Jumat, 04 April 2014

Artikel Rehabilitasi Hutan dan Lahan


Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Pengertian Rehabilitasi lahan adalah suatu usaha memulihkan kembali, memperbaiki dan meningkatkan kondisi lahan yang rusak supaya dapat berfungsi secara optimal, baik sebagai lahan produksi, media pengatur tata air, ataupun sebagai unsur perlindungan alam dan lingkungannya.

Rehabilitasi hutan dan lahan atau RHL merupakan bagian dari sistem pengelolaan hutan dan lahan, yang dilokasikan pada kerangka daerah aliran sungai. Kegiatan Rehabilitasi ini menempati posisi untuk mengisi kekosongan ketika sistem perlindungan tidak dapat mengimbangi hasil sitem budidaya lahan dan hutan, sehingga terjadi deforestasi serta degredasi fungsi hutan dan lahan.

Definisi Rehabilitasi Hutan dan Lahan menurut Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999, Rehabilitasi Hutan dan Lahan dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan peranannya dalam mendukung sistem keidupan tetap terjaga.

Rehabilitasi hutan dan lahan yang disosialisasikan sebagai program pemulihan lingkungan hidup yang telah rusak dan sudah menjadi lahan kritis. Kegiatan rehabilitasi hutan, di dalam kawasan hutan ini dikenal dengan sebutan reboisasi. Sedangkan pembangunan kebun kayu di lahan non hutan disebut penghijauan atau pembangunan hutan rakyat.

Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dilaksanakan melalui kegiatan Penghijauan, Reboisasi, Pemeliharaan , Pengayaan tanaman, atau Penerapan teknik konservasi tanah secara vegetatif dan sipil teknis pada lahan kritis da tidak produktif.

Kegiatan reboisasi dan penghijauan pada umunya dilakukan pada tanah kritis dan areal bekas penebangan liar atau pembalakan. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut membutuhkan bibit dalam jumlah besar dan berkualitas baik.
Lahan kritis adalah lahan yang sudah tidak berfungsi lagi sebagai pengatur media pengatur tata air, unsur produksi pertanian, maupun unsur perlindungan alam dan lingkungannya. Lahan kritis juga merupakan suatu lahan yang kondisi tanahnya telah mengalami proses kerusakan fisik, biologi atau kimia yang pada akhirnya bisa membahayakan fungsi hidrologi, produksi, orologi, pemukiman dan kehidupan sosial ekonomi di sekelilingnya.

Rehabilitasi hutan dan lahan dapat diimplemntasikan pada semua kawasan hutan kecuali cagar alam dan zona inti taman nasional. Sistem RHL dicirikan oleh komponen sebagai berikut:

1. komponen obyek rehabilitasi hutan dan lahan;
2. komponen teknologi;
3. komponen institusi.

Sistem RHL merupakan sistem yang terbuka, yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dengan penggunaan hutan dan lahan. Dengan demikian pada prinsipnya Rehabilitasi Hutan dan Lahan, diselenggarakan atas inisiatif bersama semua pihak terkait. Ini berbeda dengan penyelenggaraan RHL, selalu melalui inisiatif pemerintah dan menjadi beban tanggungan pemerintah. Dengan kata lain, ke depannya RHL dilaksanakan oleh masyarakat dengan kekuatan utama dari masyarakat sendiri. Prinsip-prinsip penyelenggaraan RHL secara lebih deskriptif disajikan pada Pola Umum RHL.


http://hutantani.blogspot.com/

Kamis, 03 April 2014

Pengertian Manajemen Hutan dan Pengelolaan Hutan

Pengertian Manajemen hutan adalah salah satu cabang ilmu kehutanan yang menghubungkan aspek-aspek administratif,  hukum, sosial dan ekonomi dengan aspek ilmiah dan aspek teknis antara lain seperti silvikultur, dendrologi dan perlindungan hutan. Manajemen hutan juga melingkupi aspek estetika, rekreasi ruang terbuka, penangkapan ikan air tawar, satwa liar, manajemen resapan air dan hasil hutan kayu maupun yang non kayu.

Manajemen Hutan merupakan upaya untuk membangun dan memelihara hutan dengan tujuan mendapatkan manfaat atau keuntungan sebesar-besarnya secara lestari atau berkesinambungan.

Definisi Manajemen Hutan adalah suatu penggunaan cara-cara manajemen dan teknis-teknis kehutanan dalam rangka menjalankan aktivitas terhadap suatu areal/lahan hutan. Manajemen Hutan mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian  dan pengawasan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan hutan.

Manajemen pengelolaan hutan bisa berdasarkan pada konservasi, ekonomi, maupun kombinasi keduanya. Metode manajemen meliputi ekstraksi kayu, reforestasi, aforestasi, , pembangunan akses jalan ke dalam hutan serta pencegahan kebakaran hutan.

Pengelolaan Hutan Berkelanjutan atau PHB adalah pengelolaan hutan yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan hutan berkelanjutan. Pengelolaan hutan berkelanjutan mengutamakan tujuan sosial, ekonomi dan lingkungan yang sangat luas. Banyak lembaga kehutanan sekarang mencoba menggunakan berbagai bentuk pengelolaan hutan berkelanjutan dengan bermacam metode dan alat-alat yang tersedia yang telah diuji dari waktu ke waktu.

Tipe pengelolaan hutan dapat bervariasi, yaitu dengan tidak menyentuh suatu kawasan hutan sama sekali dan membiarkannya tumbuh secara alami, sampai dengan pengelolaan silvikultural secara intensif dengan pemantauan secara periodik. Pengelolaan hutan akan meningkat pada saat digunakan untuk mencapai kriteria ekonomi termasuk peningkatan hasil kayu dan non-kayu dan kriteria ekologi tertentu seperti pelestarian spesies, sekuestrasi karbon.

Aspek-aspek yang diperhitungkan dalam manajemen hutan meliputi aspek perusahaan, aspek sosial serta aspek teknologi:

• Aspek perusahaan mencakup organisasi, ekonomi dan administrasi, keuangan, statistik, pemasaran, akutansi dan peraturan perundangan-undangan.
•   Aspek sosial mencakup kesempatan kerja, perumahan, politik dan ilmu-ilmu sosial.
• Aspek teknologi mencakup silvika dank silvikultur, teknologi hasil hutan, pemanenan, metode pencegahan/pemberantasan hama dan penyakit, pengurusan/perlindungan rekreasi, metode pengendalian bencana alam, pengaturan pengembalaan, hidrologi dan teknik sipil.



http://hutantani.blogspot.com/

Rabu, 02 April 2014

Artikel: Sistem dan Teknik Silvikultur atau Budidaya Hutan

Sistem dan Teknih Silvikultur atau Budidaya Hutan

Silvika merupakan dasar ilmu budidaya hutan atau pohon yang mengandung aspek-aspek penerapan metode penanganan hutan berdasarkan silvika yang dimodifikasi sesuai dengan keadaan dan tujuan pengolahan hutan. Inti yang dipelajari dalam Silvika adalah Budidaya hutan berkaitan erat dengan control terhadap proses pertumbuhan pohon. Dan Komposisi jenis tumbuhan, kualitas tegakan hutan dan pohon hutan seperti bagaimana mereka tumbuh berproduksi dan bereaksi terhadap perubahan lingkungan. Untuk dapat menguasai seni menghasilkan hutan tidak cukup hanya mengetahui prinsip dan cara teknis budi daya pohon saja tetapi juga harus mencakup praktek budidaya pohon secara terinci untuk semua jenis kayu yang berharga dan juga tipe-tipe hutannya. Serta Pengendalian dan control terhadap struktur tegakan hutan menghendaki kaidah-kaidah yang memadukan pengetahuan biologi, pengolahan dan ekonomi.

Konsep dasar budidaya hutan (pohon) adalah bahwa pemilihan perlakuan silvikultur yang tepat, baik pada hutan alam maupun hutan tanaman bergantung pada tingkat control interaksi genotif-genotif lingkungan terhadap perkembangan fisiologis tegakan.

Di Indonesia Sistem silvikultur pada hutan produksi dalam areal izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu ada 4 jenis, yaitu:

1) Sistem silvikultur Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI)
2) Sistem Silvikultur Tebang Pilih Tanam Jalur (TPTJ)
3) Sistem Silvikultur Tebang Rumpang (TR)
4) Sistem Silvikultur Tebang Habis Permudaan Buatan (THPB)

Silvikultur merupakan bagian penting atau tulang punggung dalam pengelolaan hutan produksi dan kegiatan rehabilitasi hutan lainnya:

- Dasar silvikultur : ekologi hutan yang mencakup tanah, iklim dan satwa serta silvika yang berkaitan dengan vegetasi hutan.
- Harus ada unsur rekayasa dengan pertimbangan ekologi, social dan ekonomi
- Semua pengelolaan hutan berorientasi untuk penghasil kayu, perkembangan terakhir adalah multi manfaat seperti kayu, air, iklim dan estetika.
-Elemen Hutan, yang terdiri dari:
a. Lahan: luas lahan dan volume lahan
b. Iklim : makro, meso dan mikro
c. Biota : flora dan fauna
-Lingkungan social : termasuk pertimbangan mengelola hutan yang berbeda antara wilayah hutan yang satu dengan hutan yang lain.
-Lingkungan ekonomi : mata pencaharian dan penghasilan berbeda.

Teknik atau praktek silvikultur :

1. Regenerasi / rehabilitasi tegakan hutan
- Penyiapan lahan
- Pengadaan bahan tanaman
- Penanaman
- Pemeliharaan awal
Dalam suatu sistem silvikultur, semua kegiatan tersebut dilaksanakan dengan kombinasi dan intensitas yang berbeda.
2. Pemeliharaan tegakan hutan:
- Pembersihan gulma
- penanaman tumbuhan pionir
- Pemupukan lanjutan
- Pemangkasan; pohon yang menaungi daripada tanaman pokok (hibration cutting)
- Penjarangan (thinning)
Tidak semua aktivitas pemeliharaan hutan harus dilaksanakan, ini tergantung kondisi tegakan dan kondisi lingkungan lainnya.
3. Penebangan tegakan hutan:
- Tebang Pilih
- Tebang Jalur
- Tebang Habis Permudaan Alam
- Tebang Rumpang
- Tebang Penyelamatan
Rumpang atau yang disebut dengan gap cutting, yaitu tebang membuat rumpang atau areal bibit, pohon-pohon yang disisakan untuk dijadikan bibit untuk mendapatkan permudaan alami.



Demikian tulisan ini saya akhiri semoga bisa bermanfaat !!

http://hutantani.blogspot.com/

Selasa, 01 April 2014

Silvikultur Hutan: Pengertian dan Kegiatan-kegiatannya

Pengertian Silvikultur Hutan adalah praktek pengendalian penetapan lahan, pembibitan, pertumbuhan, komposisi dan kualitas hidup suatu hutan demi memenuhi kebutuhan ekologi dan ekonomi hutan. Sedangkan Silvologi adalah studi mengenai hutan dan kayu. Silvikultur hutan fokus pada perawatan tegakkan hutan untuk menjamin produktivitas.

Dalam literatur lain, Sivikultur Hutan diartikan sebagai suatu kegiatan atau aktivitas yang dijalankan untuk menentukan pokok hutan atau dasar lahan tersebut dapat memenuhi keperluan optimal untuk mencapai pertumbuhan yang maksimal.

Silvikultur juga didefinisikan sebagai Ilmu dan seni membudidayakan hutan untuk memproduksi dan memelihara hutan. Meliputi teori dan praktek pengendalian, pembentukan komposisi dan pertumbuhan hutan.

Kegiatan-Kegiatan dalam Silvikultur Hutan, mencakup :

1) Peremajaan hutan

Peremajaan hutan adalah usaha memperbarui tegakkan hutan dengan menanam pohon-pohon yang baru. Metode peremajaan, spesies yang digunakan dan kepadatan tegakan pohon dipilih berdasarkan tujuan yang ingin dicapai. Peremajaan dapat dibedakan menjadi peremajaan alami dan peremajaan buatan. Peremajaan buatan telah menjadi metode yang paling umum dalam menanam karena lebih diandalkan dibandingkan regenerasi alami. Penanaman dapat menggunakan bibit, akar yang belum tercabut atau terubusan atau bisa menggunakan benih.

2) Perawatan hutan

Kegiatan Perawatan hutan, meliputi:

1. Pengayaan
Pengayaan atau enrichment adalah meningkatkan kepadatan tegakan hutan dengan menanam di hutan yang telah tumbuh.

2. Penipisan atau thinning adalah pengendalian jumlah pohon pada suatu area tertentu, misal dengan menebang pohon yang tumbuh secara tidak normal atau kualitas kayu yang buruk sehingga memberikan ruang lebih baik bagi pohon lain yang sehat. Penipisan bukan untuk menyediakan ruang untuk menanam kembali. Penipisan dapat dilakukan dengan tebang pilih atau menebang pohon tertentu maupun secara mekanis dengan pola, misalnya menebang baris tertentu atau lokasi tertentu. Penipisan juga sering dilakukan demi tujuan ekologi demi melestarikan spesies tertentu dan bukan untuk meningkatkan hasil kayu.

3. Pemangkasan
Pemangkasan dalam silvikultur adalah pemotongan cabang terendah dari suatu pohon yang tidak produktif dalam hal fotosintesis dan mencegah perkembangan mata kayu. Kayu yang terbebas dari mata kayu memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Umumnya cabang dengan daun yang tidak menerima cahaya matahari dalam waktu lama akan runtuh dengan sendirinya, dan angin membantu mempercepat keruntuhan cabang. Pohon dapat ditanam dengan jarak tertentu sehingga ranting terbawah sulit menerima cahaya matahari dan efek keruntuhan cabang secara alami tersebut dapat terjadi sesuai dengan tujuan.


Semoga bermanfaat !!!
Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com

Minggu, 30 Maret 2014

Hutan Rawa: Pengertian, Jenis dan Ciri-Ciri

Pengertian dari Hutan Rawa adalah hutan yang tumbuh dan berkembang pada kawasan atau wilayah yang selalu tergenang air tawar. Hutan rawa juga biasanya terdapat di belakang hutan payau atau mangrove. Secara periodik hutan rawa juga terbentuk pada daerah-daerah yang terletak di dekat aliran sungai bila adanya hujan yang selalu tergenang.
gambar hutan rawa

Jenis-jenis Hutan Rawa adalah :

1. Hutan rawa gambut, yaitu hutan rawa yang terbentuk dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang proses penguraianya sangat lambat sehingga tanah gambut memiliki kadungan bahan organik yang sangat tinggi. Hutan rawa gambut terletak di daerah pesisir sebagai lahan basah pesisir dan lahan basah daratan di belakang hutan bakau.
2. Hutan rawa air tawar, yaitu hutan rawa yang memlliki permukaan tanah yang kaya akan mineral dan biasanya di tumbuhi oleh tanaman hutan yang cukup lebat. Biasanya terletak di antara dua sungai dan jauh ke pedalaman. Berada di antara hutan rawa gambut dan hutan dataran rendah.
3. Rawa tanpa hutan, yaitu wilayah rawa yang merupakan bagian dari ekosistem dari rawa hutan, akan tetapi hanya di tumbuhi tumbuhan kecil seperti rumput air dan semak belukar.

Berdasarkan aktivitas yang terjadi pada hutan rawa, Hutan Rawa dapat dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu :

1) Hutan Rawa Primer, yaitu hutan yang nampak diseluruh daerah berawa-rawa, termasuk rawa gambut yang belum menampakkan tanda penebangan.
2) Hutan Rawa Sekunder, yaitu hutan yang nampak diseluruh daerah berawa-rawa yang telah menampakkan bekas penebangan.

Manfaat hutan rawa antara lain sebagai berikut :

1. Sebagai sumber cadangan air.
3. Mencegah terjadinya intrusi air laut ke dalam air tanah dan air sungai.
2. Mencegah terjadinya banjir.
4. Sebagai Sumber energi.
5. Sebagai sumber makanan nabati maupun hewani.

Ciri-Ciri Hutan Rawa adalah :

1. Berada pada daerah-daerah yang selalu tergenang air tawar.
2. Tanahnya rendah, berlumpur dan becek.
2. Tidak dipengaruhi oleh iklim.
3. Umumnya terdapat dibelakang hutan payau dengan jenis tanah aluvial dengan aerasi yang buruk
4. Tegakan hutan selalu hijau, dengan tajuk yang terdiri dari beberapa strata.
5. Memiliki pohon-pohon yang tingginya bisa mencapai 40 m ke atas.
6. Tumbuhan yang tumbuh adalah tumbuhan yang berakar lutut dan tunasnya terendam air.
7. Airnya asam dan bagian dasar rawa terdapat banyak gambut.
8. Terdapat pada tempat yang memiliki sungai-sungai besar, seperti di Kalimantan dan Sumatra.

Spesies-spesies pohon yang banyak terdapat dalam ekosistem hutan rawa antara lain, Palaquium leiocarpum, Eucalyptus degulpta, Shorea uliginosa, Gareinia spp, Campnosperma macrophylla, Canarium spp., Eugenia spp., Calophyllum spp., Koompassia spp., Xylopia spp. Dan pada umumnya spesies yang tumbuhan di dalam ekosistem hutan rawa cenderung berkelompok dan membentuk komunitas tumbuhan yang miskin spesies. Dengan kata lain, penyebaran spesies tumbuhan yang ada di ekosistem hutan rawa itu tidak merata.



Penulis: Nurmirajul Yaum. S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Sabtu, 29 Maret 2014

Kebakaran Hutan: Penyebab, dampak dan Pengendaliannya

Kebakaran hutan merupakan bencana besar dan salah satu penyebab kerusakan hutan yang paling merugikan. Untuk perbaikan kerusakan hutan akibat kebakaran memerlukan waktu yang cukup lama, apalagi untuk merehabilitasinya menjadi hutan kembali sangat dibutuhkan waktu yang lama dan kerjasama dari semua pihak.
kebakaran hutan

Secara umum, penyebab kebakaran hutan adalah musim kemarau yang panjang, curah hujan yang rendah dan kondisi suhu udara yang tinggi, sehingga sisa-sia bahan olahan kayu, daun, dan rumput kering yang bergesekan mudah terbakar. Dan juga disebabkan oleh kelalaian manusia dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja membakar hutan demi tujuan atau kepentingan tertentu.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan adalah sebagai berikut ini:
1. Memperhatikan titik api atau hotspot pada wilayah hutan yang cukup tinggi terutama pada musim panas dan kemarau yang berkepanjangan.
2. Melarang adanya pembukaa ladang atau lahan pertanian dengan cara membakar hutan.
3. Tidak membuat arang di hutan.
4. Tidak meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
5. Tidak membuang puntung rokok sembarangan di dalam hutan.

Beberapa dampak buruk Kebakaran Hutan, adalah:

1. Kebakaran hutan akan menyebabkan penyebaran sejumlah emisi gas karbon ke wilayah atmosfer dan berperan dalam penipisan lapisan ozon.
2. Kebakaran hutan akan mengurangi jumlah hutan, jika terjadi terus-menerus, maka akan membuat cuaca cenderung panas.
3. Satwa atau binatang liar akan kehilangan rumah tempat mereka hidup dan mencari makan. Dan apabila satwa hilang dalam jumlah yang besar, maka akan terjadi ketidakseimbangan ekosistem.
4. Pohon-pohon akan habis terbakar, dimana pohon merupakan pendaur ulang udara dan akar pohon yang berperan dalam mengunci tanah dan menyerap air hujan akan berkurang, sehingga akan menimbulkan bencana lain seperti longsor dan banjir.
5. Kebakaran hutan dapat menyebabkan hilangannya bahan baku industri yang akan berpengaruh pada perekonomian.
6. Hilangnya mata pencaharian warga yang menggantungkan hidupnya dari hasil hutan/lahan
7. Terjadi polusi udara. karena asap dari kebakaran hutan akan membuat masyarakat disekitarnya terganggu dan terserang penyakit pernapasan.
8. Mengganggu trnasportasi udara. Tebalnya asap, menyebabkan pesawat terbang tak bisa mendarat karena landasan lapangan udara tertutup asap tebal.
9. Kebakaran hutan juga bisa berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke sebuah Negara.

Pengendalian kebakaran hutan, adalah:

#Pengendalian Sebelum Kebakaran Hutan:

1. Menyiapkan peralatan kesehatan di daerah rawan kebakaran
4. Melakukan pemotretan citra secara berkala untuk melihat titik api, terutama pada musim kemarau
2. Mengaktifkan semua peralatan pengukur debu di daerah rawan kebakaran
3. Membuat parit api untuk mencegah meluasnya kebakaran
4. Menyediakan waduk air di daerah rawan kebakaran
5. Mengembangkan partisipasi masyarakat di kawasan rawan kebakaran
6. Menentukan tingkat siaga dan tindakan pengendalian kebakaran hutan/lahan

#Pengendalian bila sudah terjadi kebakaran hutan dapat dilakukan dengan pemadaman kebakaran hutan, sebagai berikut:

1. Melakukan penyemprotan air secara langsung apabila kebakaran hutan bersekala kecil.
2. Melakukan penyemprotan air secara merata dari udara dengna menggunakan helikopter atau pesawat udara.
3. Jika api dari kebakaran berskala luas dan besar, kita dapat melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran dan mengarahkan api ke pusat pembakaran, yaitu umumnya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api seperti danau, sungai, jalan dan puncak bukit.
4. Membuat hujan buatan yang ditujukan pada lokasi kebakaran.



Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Jumat, 28 Maret 2014

Hutan Suaka Alam: Pengertian dan Macamnya

Pengertian Hutan suaka alam adalah hutan yang memiliki ciri khas tertentu, dengan fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistem, serta berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
Hutan Suaka Alam

Dalam UU Republik Indonesia no 41 tahun 1999 tentang kehutanan, kawasan hutan suaka alam masuk ke dalam kategori hutan konservasi bersama dengan kawasan hutan pelestarian alam dan taman buru.
Kawasan Suaka Alam adalah suatu kawasan yang memiliki ciri khas tertentu, baik yang berada di daratan maupun yang ada di perairan, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman hayati dan satwa liar.

Berdasarkan klasifikasi lahannya, kelas hutan suaka alam termasuk pada kelas I bersama dengan lahan pertanian dan kehutanan, termasuk didalamnya hutan penghasil kayu dan lahan penggembalaan. Kedadaan lahan pada kelas ini memiliki sedikit sekali atau bahkan tidak memiliki pembatas yang mendefinisikan wilayah yang dimaksud. Selain itu juga, permukaan lahan hutan ini umumnya datar dan sangat kecil kemungkinan terjadi erosi, drainase yang baik, solum tanah yang dalam dan memiliki kapasitas menahan air yang baik, serta mampu merespon adanya input pertanian.

Ada 2 Macam Hutan suaka alam atau biasa disebut hutan konservasi atau kawasan konservasi. Yang terdiri dari :

1) kawasan suaka suaka margasatwa dan cagar alam

Suaka Margasatwa adalah Hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas tertentu berupa keanekaragaman atau keunikan jenis satwa, dimana dilakukan pembinaan terhadap habitatnya untuk kelangsungan hidupnya. Contohnya hutan lindung. Cagar alam adalah suatu kawasan hutan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai cirri khas spesifik pada ekosistem, tumbuhan dan satwanya, yang perkembangan ekosistemnya berlangsung secara alami. Contoh kawasan cagar alam di Indonesia adalah Nusa Kambangan di Jawa Barat dan Pananjung Pangandaran di Jawa Barat.

2) kawasan pelestarian alam dan cagar biosfer

Kawasan pelestarian alam antara lain adalah taman nasional, taman hutan raya di daratan dan taman wisata alam. Cagar Biosfer adalah suatu kawasan yang terdiri dari ekosistem asli, ekosistem unik, dan ekosistem yang telah mengalami degradasi dan kemudian keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan yang hanya diperuntukan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan.


Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/