Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura :
Pengertian Hortikultura (horticulture) berasal dari bahasa Latin hortus, yang berarti tanaman kebun dan cultura/colere, berarti budidaya, sehingga dapat diartikan sebagai budidaya tanaman kebun. Istilah hortikultura digunakan pada jenis tanaman yang dibudidayakan. Bidang kerja hortikultura meliputi pembenihan, pembibitan, kultur jaringan, produksi tanaman, hama dan penyakit, panen, pengemasan dan distribusi. Hortikultura merupakan salah satu metode budidaya pertanian modern.
Hortikultura merupakan cabang dari ilmu agronomi. Berbeda dengan agronomi, hortikultura memfokuskan pada budidaya tanaman buah (pomologi/frutikultur), tanaman bunga (florikultura), tanaman sayuran (olerikultura), tanaman herbal (biofarmaka), dan taman (lansekap). Salah satu ciri khas produk hortikultura adalah perisabel atau mudah rusak karena segar.
Hortikultura merupakan perpaduan antara ilmu, teknologi, seni, dan ekonomi. Praktek pertanian hortikultura modern berkembang berdasarkan pengembangan ilmu yang menghasilkan teknologi untuk memproduksi dan menangani komoditas hortikultura yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi maupun kesenangan pribadi.
Bedasarkan jenis tanaman yang dibudidayakan, pertanian hortikultura dapat dibagi menjadi beberapa disiplin ilmu yang lebih spesifik, yaitu :
- Olericulture adalah bagian hortikultura yang mempelajari budidaya tanaman sayur.
- Pomology adalah bagian hortikultura yang mempelajari budidaya tanaman buah-buahan
- Floriculture adalah bagian hortikultura yang mempelajari budidaya tanaman hias
- Landscape horticulture adalah bagian hortilultura yang mempelajari pemanfaatan tanaman hortikultura dalam penataan lingkungan.
- Apiary (apikultura): bagian hortikultura yang mempelajari budidaya lebah madu.
Pada umumnya komoditas hortikultura dimanfaatkan dalam keadaan masih hidup sehingga perisibel (mudah rusak), dan air merupakan komponen penting dalam kualitas. Ciri-ciri penting komoditas Hortikultura adalah:
1. Komoditas hortikultura (sebagian besar) dipasarkan dalam keadaan hidup. Maksudnya sesuatu yang akan mati/rusak dan tidak ada nilainya.
2. Komoditas hortikultura mudah rusak. Artinya komoditas ini tidak dapat disimpan lama, harus segera dipasarkan dan dikonsumsi.
3. Komoditas hortikultura diperdagangkan dengan kandungan air tinggi dan meruah (voluminous). Artinya untuk pengangkutan dan penggudangan memerlukan ruang yang luas. Transportasi lewat udara memerlukan biaya yang tinggi karena kandungan air.
4. Kualitas adalah kata kunci pada komoditas ini. Produk hortikultura yang tidak berkualitas tidak akan ada harganya.
5. Komoditas ini tidak dikonsumsi sebagai sumber karbohidrat, tetapi sebagai sumber vitamain, mineral atau kesenangan. Sebagai sumber kesenangan, maka sekali lagi kualitas merupakan hal yang sangat penting.
6. Komoditas ini memerlukan penanganan pasca panen yang baik. Ini merupakan konsekuensi dari tuntutan terhadap kualitas, dan karena komoditas ini mudah rusak.
7. Komoditas ini biasanya memberikan pemasukan yang baik. dimana, komoditas hortikultura di Indonesia seringkali diusahakan dalam skala usaha yang sempit / kecil, tetapi memberikan hasil ekonomi yang tinggi. Namun modal yang diperlukan untuk mengusahakan tanaman hortikultura juga lebih banyak daripada tanaman agronomi.
>> Artikel Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura.
http://hutantani.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar