Minggu, 30 Maret 2014

Hutan Rawa: Pengertian, Jenis dan Ciri-Ciri

Pengertian dari Hutan Rawa adalah hutan yang tumbuh dan berkembang pada kawasan atau wilayah yang selalu tergenang air tawar. Hutan rawa juga biasanya terdapat di belakang hutan payau atau mangrove. Secara periodik hutan rawa juga terbentuk pada daerah-daerah yang terletak di dekat aliran sungai bila adanya hujan yang selalu tergenang.
gambar hutan rawa

Jenis-jenis Hutan Rawa adalah :

1. Hutan rawa gambut, yaitu hutan rawa yang terbentuk dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang proses penguraianya sangat lambat sehingga tanah gambut memiliki kadungan bahan organik yang sangat tinggi. Hutan rawa gambut terletak di daerah pesisir sebagai lahan basah pesisir dan lahan basah daratan di belakang hutan bakau.
2. Hutan rawa air tawar, yaitu hutan rawa yang memlliki permukaan tanah yang kaya akan mineral dan biasanya di tumbuhi oleh tanaman hutan yang cukup lebat. Biasanya terletak di antara dua sungai dan jauh ke pedalaman. Berada di antara hutan rawa gambut dan hutan dataran rendah.
3. Rawa tanpa hutan, yaitu wilayah rawa yang merupakan bagian dari ekosistem dari rawa hutan, akan tetapi hanya di tumbuhi tumbuhan kecil seperti rumput air dan semak belukar.

Berdasarkan aktivitas yang terjadi pada hutan rawa, Hutan Rawa dapat dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu :

1) Hutan Rawa Primer, yaitu hutan yang nampak diseluruh daerah berawa-rawa, termasuk rawa gambut yang belum menampakkan tanda penebangan.
2) Hutan Rawa Sekunder, yaitu hutan yang nampak diseluruh daerah berawa-rawa yang telah menampakkan bekas penebangan.

Manfaat hutan rawa antara lain sebagai berikut :

1. Sebagai sumber cadangan air.
3. Mencegah terjadinya intrusi air laut ke dalam air tanah dan air sungai.
2. Mencegah terjadinya banjir.
4. Sebagai Sumber energi.
5. Sebagai sumber makanan nabati maupun hewani.

Ciri-Ciri Hutan Rawa adalah :

1. Berada pada daerah-daerah yang selalu tergenang air tawar.
2. Tanahnya rendah, berlumpur dan becek.
2. Tidak dipengaruhi oleh iklim.
3. Umumnya terdapat dibelakang hutan payau dengan jenis tanah aluvial dengan aerasi yang buruk
4. Tegakan hutan selalu hijau, dengan tajuk yang terdiri dari beberapa strata.
5. Memiliki pohon-pohon yang tingginya bisa mencapai 40 m ke atas.
6. Tumbuhan yang tumbuh adalah tumbuhan yang berakar lutut dan tunasnya terendam air.
7. Airnya asam dan bagian dasar rawa terdapat banyak gambut.
8. Terdapat pada tempat yang memiliki sungai-sungai besar, seperti di Kalimantan dan Sumatra.

Spesies-spesies pohon yang banyak terdapat dalam ekosistem hutan rawa antara lain, Palaquium leiocarpum, Eucalyptus degulpta, Shorea uliginosa, Gareinia spp, Campnosperma macrophylla, Canarium spp., Eugenia spp., Calophyllum spp., Koompassia spp., Xylopia spp. Dan pada umumnya spesies yang tumbuhan di dalam ekosistem hutan rawa cenderung berkelompok dan membentuk komunitas tumbuhan yang miskin spesies. Dengan kata lain, penyebaran spesies tumbuhan yang ada di ekosistem hutan rawa itu tidak merata.



Penulis: Nurmirajul Yaum. S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Sabtu, 29 Maret 2014

Kebakaran Hutan: Penyebab, dampak dan Pengendaliannya

Kebakaran hutan merupakan bencana besar dan salah satu penyebab kerusakan hutan yang paling merugikan. Untuk perbaikan kerusakan hutan akibat kebakaran memerlukan waktu yang cukup lama, apalagi untuk merehabilitasinya menjadi hutan kembali sangat dibutuhkan waktu yang lama dan kerjasama dari semua pihak.
kebakaran hutan

Secara umum, penyebab kebakaran hutan adalah musim kemarau yang panjang, curah hujan yang rendah dan kondisi suhu udara yang tinggi, sehingga sisa-sia bahan olahan kayu, daun, dan rumput kering yang bergesekan mudah terbakar. Dan juga disebabkan oleh kelalaian manusia dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja membakar hutan demi tujuan atau kepentingan tertentu.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan adalah sebagai berikut ini:
1. Memperhatikan titik api atau hotspot pada wilayah hutan yang cukup tinggi terutama pada musim panas dan kemarau yang berkepanjangan.
2. Melarang adanya pembukaa ladang atau lahan pertanian dengan cara membakar hutan.
3. Tidak membuat arang di hutan.
4. Tidak meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
5. Tidak membuang puntung rokok sembarangan di dalam hutan.

Beberapa dampak buruk Kebakaran Hutan, adalah:

1. Kebakaran hutan akan menyebabkan penyebaran sejumlah emisi gas karbon ke wilayah atmosfer dan berperan dalam penipisan lapisan ozon.
2. Kebakaran hutan akan mengurangi jumlah hutan, jika terjadi terus-menerus, maka akan membuat cuaca cenderung panas.
3. Satwa atau binatang liar akan kehilangan rumah tempat mereka hidup dan mencari makan. Dan apabila satwa hilang dalam jumlah yang besar, maka akan terjadi ketidakseimbangan ekosistem.
4. Pohon-pohon akan habis terbakar, dimana pohon merupakan pendaur ulang udara dan akar pohon yang berperan dalam mengunci tanah dan menyerap air hujan akan berkurang, sehingga akan menimbulkan bencana lain seperti longsor dan banjir.
5. Kebakaran hutan dapat menyebabkan hilangannya bahan baku industri yang akan berpengaruh pada perekonomian.
6. Hilangnya mata pencaharian warga yang menggantungkan hidupnya dari hasil hutan/lahan
7. Terjadi polusi udara. karena asap dari kebakaran hutan akan membuat masyarakat disekitarnya terganggu dan terserang penyakit pernapasan.
8. Mengganggu trnasportasi udara. Tebalnya asap, menyebabkan pesawat terbang tak bisa mendarat karena landasan lapangan udara tertutup asap tebal.
9. Kebakaran hutan juga bisa berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke sebuah Negara.

Pengendalian kebakaran hutan, adalah:

#Pengendalian Sebelum Kebakaran Hutan:

1. Menyiapkan peralatan kesehatan di daerah rawan kebakaran
4. Melakukan pemotretan citra secara berkala untuk melihat titik api, terutama pada musim kemarau
2. Mengaktifkan semua peralatan pengukur debu di daerah rawan kebakaran
3. Membuat parit api untuk mencegah meluasnya kebakaran
4. Menyediakan waduk air di daerah rawan kebakaran
5. Mengembangkan partisipasi masyarakat di kawasan rawan kebakaran
6. Menentukan tingkat siaga dan tindakan pengendalian kebakaran hutan/lahan

#Pengendalian bila sudah terjadi kebakaran hutan dapat dilakukan dengan pemadaman kebakaran hutan, sebagai berikut:

1. Melakukan penyemprotan air secara langsung apabila kebakaran hutan bersekala kecil.
2. Melakukan penyemprotan air secara merata dari udara dengna menggunakan helikopter atau pesawat udara.
3. Jika api dari kebakaran berskala luas dan besar, kita dapat melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran dan mengarahkan api ke pusat pembakaran, yaitu umumnya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api seperti danau, sungai, jalan dan puncak bukit.
4. Membuat hujan buatan yang ditujukan pada lokasi kebakaran.



Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Jumat, 28 Maret 2014

Hutan Suaka Alam: Pengertian dan Macamnya

Pengertian Hutan suaka alam adalah hutan yang memiliki ciri khas tertentu, dengan fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistem, serta berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
Hutan Suaka Alam

Dalam UU Republik Indonesia no 41 tahun 1999 tentang kehutanan, kawasan hutan suaka alam masuk ke dalam kategori hutan konservasi bersama dengan kawasan hutan pelestarian alam dan taman buru.
Kawasan Suaka Alam adalah suatu kawasan yang memiliki ciri khas tertentu, baik yang berada di daratan maupun yang ada di perairan, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman hayati dan satwa liar.

Berdasarkan klasifikasi lahannya, kelas hutan suaka alam termasuk pada kelas I bersama dengan lahan pertanian dan kehutanan, termasuk didalamnya hutan penghasil kayu dan lahan penggembalaan. Kedadaan lahan pada kelas ini memiliki sedikit sekali atau bahkan tidak memiliki pembatas yang mendefinisikan wilayah yang dimaksud. Selain itu juga, permukaan lahan hutan ini umumnya datar dan sangat kecil kemungkinan terjadi erosi, drainase yang baik, solum tanah yang dalam dan memiliki kapasitas menahan air yang baik, serta mampu merespon adanya input pertanian.

Ada 2 Macam Hutan suaka alam atau biasa disebut hutan konservasi atau kawasan konservasi. Yang terdiri dari :

1) kawasan suaka suaka margasatwa dan cagar alam

Suaka Margasatwa adalah Hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas tertentu berupa keanekaragaman atau keunikan jenis satwa, dimana dilakukan pembinaan terhadap habitatnya untuk kelangsungan hidupnya. Contohnya hutan lindung. Cagar alam adalah suatu kawasan hutan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai cirri khas spesifik pada ekosistem, tumbuhan dan satwanya, yang perkembangan ekosistemnya berlangsung secara alami. Contoh kawasan cagar alam di Indonesia adalah Nusa Kambangan di Jawa Barat dan Pananjung Pangandaran di Jawa Barat.

2) kawasan pelestarian alam dan cagar biosfer

Kawasan pelestarian alam antara lain adalah taman nasional, taman hutan raya di daratan dan taman wisata alam. Cagar Biosfer adalah suatu kawasan yang terdiri dari ekosistem asli, ekosistem unik, dan ekosistem yang telah mengalami degradasi dan kemudian keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan yang hanya diperuntukan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan.


Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Kamis, 27 Maret 2014

Pengertian dan Tujuan Hutan Tanaman Industri (HTI)

Hutan tanaman industri atau yang disingkat HTI adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman industri, yaitu tanaman berkayu dengan tipe sejenis untuk mencapai tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami.

Hutan Tanaman IndustriPengertian HTI adalah kawasan hutan tanaman pada wilayah hutan produksi yang sengaja dibangun oleh kelompok industri untuk peningkatan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan sistem silvikultur atau budidaya dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku industri. Kegiatan yang dizinkan pada HTI meliputi persiapan lahan, pembuatan pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan dan pemasaran.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1990 tentang hak pengusahaan hutan tanaman industri, Hutan Tanaman Industri yang di selanjutnya disingkat menjadi HTI adalah hutan tanaman yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur intensif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri hasil hutan.

Dimana dalam operasionalnya berpegangan pada hak pengusahaan HTI. Hak pengushaan Hutan Tanaman Industri ini adalah untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan hutan yang kegiatannya mulai dari penanaman bibit, pemeliharaan pohon, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran.

Pengusahaan HTI bertujuan untuk menunjang pengembangan industri hasil hutan dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah dan devisa negara, meningkatkan produktivitas lahan dan kualitas lingkungan hidup, memperluas lapangan kerja dan lapangan usaha. Dalam pengelolaan HTI di Indonesia dipakai sistem silvikultur. Dimana Sistem silvikultur yang diterapkan adalah sistem tebang habis dengan penanaman kembali.

Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Indonesia dilakukan dengan bertujuan baik untuk pelestarian hutan yang non aktif agar bisa dimanfaatkan lagi bagi kemajuan bangsa.

HTI merupakan salah satu penyebab utama deforestasi di mana hutan hujan tropis primer diganti dengan hutan monokultur seperti Akasia dan ekaliptus. Perubahan besar dalam penggunaan lahan tersebut berdampak pada kondisi lingkungan dan sosial. Perkembangan perkebunan skala besar dapat berdampak pada meningkatnya emisi efek rumah kaca, menghilangkan keanekaragaman hayati serta konsekuensi negatif terhadap kondisi ekonomi masyarakat lokal, mata pencaharian dan budaya masyarakat yang tergantung pada hutan.


Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Pengertian/Definisi dan Manfaat/Fungsi Hutan Lindung

Gambar Hutan Lindung
Gambar: Hutan Lindung di Ambon

hutan merupakan suatu bentuk kehidupan yang berkembang dengan sangat khas, rumit dan dinamik. Dan pada akhirnya, dimana semua penyusun hutan saling menyesuaikan diri dan berinteraksi sehingga menghasilkan suatu bentuk klimaks, yaitu suatu bentuk masyarakat tumbuh-tumbuhan dan hewan/satwa yang paling cocok dengan kondisi lingkungan yang tersedia.

Pengertian/Definisi Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, antara lain untuk mengatur tata air, mencegah intrusi air laut, mencegah banjir, mengendalikan erosi,  dan memelihara kesuburan tanah.

Hutan lindung atau yang disebut dengan protection forest adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, supaya tetap terjaga fungsi-fungsi ekologisnya, terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah, sehingga tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat yang berada di sekitarnya.

Kawasan Lindung adalah kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung dengan fungsi utamanya melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup: sumber daya alami, sumber daya buatan, memiliki nilai sejarah serta budaya bangsa yang ditujukan untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan.

Manfaat/Fungsi Pokok dari Hutan lindung adalah :

1. mengatur tata air dan menyimpan cadangan air tanah
2. mencegah banjir dan mengendalikan erosi,
3. mencegah intrusi air laut
4. memelihara kesuburan tanah.
5. Konservasi hayati
6. Laboratorium alam
7. Habitat asli hewan liar

Menurut Soerianegara (1996), ruang lingkup untuk pengelolaan hutan lindung adalah:

1. Menentukan letak dan luas kawasan hutan lindung
2. Melakukan penatabatasan atau pemetaan dan pengukuhan kawasan hutan lindung
3. Melakukan perlindungan atas kawasan hutan lindung
4. Merehabilitasi atau memperbaiki hutan lindung yang mengalami degradasi dan deforestasi.



Oleh: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Rabu, 26 Maret 2014

Hutan Mangrove: Pengertian dan Manfaat/Fungsi Hutan Mangrove


Pengertian Hutan Mangrove atau Bakau adalah hutan yang tumbuh di muara sungai pada daerah pasang surut atau di daerah pesisir laut.  Tumbuhan bakau merupakan tanaman bersifat unik karena tanaman ini adalah gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di darat dan di laut. Umumnya bakau mempunyai sistem perakaran yang menonjol atau disebut akar napas/pneumatofor, untuk beradaptasi terhadap lingkungannya, seperti terhadap keadaan tanah anaerob atau yang miskin oksigen.

Hutan bakau atau yang biasa disebut hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di atas rawa-rawa yang berair payau dan terletak pada garis pantai dan sangat dipengaruhi oleh pasang-surut air laut. Luas bakau di Indonesia mencapai 25 persen dari total luas mangrove dunia.

Pada umumnya hutan bakau tumbuh di atas lumpur tanah liat yang bercampur dengan bahan organik. Namun pada beberapa tempat, bahan organik ini sangat banyak proporsinya, bahkan ada juga hutan bakau yang tumbuh di atas tanah bergambut.

Manfaat dan Fungsi hutan bakau:

1. melindungi garis pantai dari erosi atau pengikisan dan abrasi pantai serta meredam gelombang besar.
2. mencegah intrusi air laut
3. melindungi pemukiman penduduk dari terpaan badai dan angin dari laut
4. sebagai tempat hidup dan berkembang biak binatang air seperti ikan, kepiting, udang, burung, dsb.
5. sebagai sumber plasma nutfah
6. menghasilkan bahan-bahan yang bernilai ekonomis tinggi seperti untuk bahan bangunan dan bahan bakar
7. memiliki potensi tinggi untuk wisata edukasi 
8. berpengarauh besar terhadap perubahan iklim melalui penyerapan CO2 dari udara.

Hutan Mangrove juga memiliki fungsi kimia sebagai berikut:

1. Sebagai tempat terjadinya proses daur ulang yang menghasilkan oksigen.
2. Sebagai pengolah bahan-bahan limbah hasil pencemaran industri dan kapal-kapal di lautan.
3. Sebagai penyerap karbondioksida.


Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Selasa, 25 Maret 2014

Hutan Hujan Tropis: Pengertian dan Ciri-cirinya

Pengertian Hutan Hujan Tropis adalah hutan alam yang terletak pada garis lintang utara 23°27" dan lintang selatan 23°27", serta berada pada daerah yang beriklim tropis, seperti pada wilayah Asia Selatan, Asia Tenggara, Australia bagian Utara, Kepulauan Pasifik, Amerika Tengah, sebagian besar wilayah Amerika Selatan dan sebagian besar wilayah Afrika. Luas daerah tropis didunia adalah 30% dari keseluruhan wilayah di dunia.

Hutan hujan tropika memiliki vegetasi yang paling kaya, baik dalam arti jumlah jenis makhluk hidup yang terdapat didalamnya, maupun oleh tingginya nilai sumberdaya lahan yang dimilikinya, seperti tanah, udara dan air. Hutan dataran rendah ini didominasi oleh pepohonan besar yang membentuk tajuk berlapis-lapis, rapat, dan hijau sepanjang tahun.

Ciri-Ciri Hutan Hujan Tropis adalah :
1) Pada lantai hutan banyak terdapat jenis-jenis tumbuhan bawah antara lain jenis-jenis bambu, palem kecil, rotan dan paku-pakuan atau bahkan hampir tanpa tumbuhan bawah.
2) Memiliki tingkat kelembaban yang selalu tinggi, biasanya 80% atau lebih.
3) Struktur hutan hujan tropis terdiri dari tajuk yang berlapis-lapis, karena slalu ditumbuhi pohon-pohon yang tinggi, berdaun lebat dan sangat rapat.
4) Sinar matahari tidak dapat menembus dasar hutan, sehingga udara di sekitarnya sangat lembab.
5) Terdapat pada daerah dengan curah hujan tinggi.

Hutan hujan tropis mempunyai manfaat yang sangat besar bagi kehidupan alam dunia. Manfaatnya antara lain : pencegahan terhadap erosi, penjaga keseimbangan iklim, mencegah kekeringan dengan menyediakan sumber air yang lebih, pelindung dari badai dan penghasil kayu . Selain itu, hutan hujan tropis juga berperan dalam penyerapan gas karbondioksia (CO2) yang terdapat di atmosfer bumi dan kemudian akan diolah serta dikeluarkan sebagai oksigen untuk pernafasan manusia dan hewan.

Hutan hujan bermanfaat untuk membantu menjaga siklus air. Peran hutan hujan dalam siklus air adalah untuk menambah air ke atmosfer melalui proses transpirasi yaitu mereka melepas air dari daun mereka selama proses fotosintesis. Kelembaban ini dapat memberikan kontribusi terhadap terjadinya pembentukan awan hujan yang melepaskan air kembali ke bawah hutan hujan. Namun ketika hutan ditebang, kelembaban akan kurang masuk ke dalam atmosfer dan akan terjadi penurunan curah hujan dan bahkan dapat menyebabkan kekeringan.


Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Minggu, 23 Maret 2014

Pengertian Ekosistem Hutan dan Komponen Ekosistem Hutan

Ekosistem adalah tatanan dari satuan unsur-unsur lingkungan hidup dan kehidupan (biotik maupun abiotik) secara utuh dan menyeluruh, yang saling mempengaruhi dan saling tergantung satu dengan yang lainnya. Ekosistem mengandung keanekaragaman jenis dalam suatu komunitas dengan lingkungannya yang berfungsi sebagai suatu satuan interaksi kehidupan dalam alam.

Ekosistem yaitu tatanan kesatuan secara kompleks di dalamnya terdapat habitat, tumbuhan, dan binatang yang dipertimbangkan sebagai unit kesatuan secara utuh, sehingga semuanya akan menjadi bagian mata rantai siklus materi dan aliran energi (Woodbury, 1954 dalam Setiadi, 1983).

Pengertian Ekosistem Hutan adalah hubungan antara kumpulan beberapa populasi baik itu binatang dan tumbuh-tumbuhan yang hidup dalan lapisan dan dipermukaan tanah dan terletak pada suatu kawasan serta membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan yang dinamis yang mengadakan interaksi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan lingkungannya dan antara yang satu dan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.

Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Hutan sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman. Sedangkan hutan sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global.

Komponen dalam Ekosistem Hutan adalah komponen hidup (biotik) dan komponen tidak hidup (abiotik). Komponen biotik adalah semua makhluk hidup yang berada dalam hutan, sedangkan komponen abiotik antara lain adalah tanah, air, suhu, kelembaban, angin dan smua yang tidak hidup.

Dari segi makanan ekosistem memiliki 2 komponen yang biasanya secara bagian terpisah dalam ruang dan waktu yaitu:

1. Komponen autotrofik:
Berdasarkan arti kata Autotrofik berasal dari kata autos yang berarti sendiri dan trophikos artinya menyediakan makanan, jadi komponen autotrofik adalah organisme yang mampu menyediakan atau mensintesis makanannya sendiri. Bahan-bahan makanan yg disediakan adalah bahan organik berasal dari bahan-bahan anorganik dengan menggunakan bantuan klorofil dan energi utama berupa radiasi matahari. Sehingga yang termasuk dalam golongan aututropik ini pada umumnya adalah tumbuhan hijau atau yang memiliki klorofil. Pengikatan energi radiasi matahari dan sintesis bahan anorganik menjadi bahan organik kompleks hanya terjadi pada komponen autotropik.

2. Komponen heterotrofik:
Berdasarkan arti kata, Heterotrof berasal dari kata hetero yang berarti berbeda, lain atau tidak seragam, sedangkan kata trophikos berarti menyediakan makanan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Komponen heterotrofik adalah semua organisme yang hidupnya selalu memanfaatkan bahan organik sebagai bahan makanannya, dimana bahan organik yang dimanfaatkan tersebut disediakan oleh organisme atau makhluk lain, dengan kata lain komponen heterotrofit memperoleh bahan makanan dari komponen autotrofik, kemudian sebagian anggota komponen ini menguraikan bahan organik kompleks ke dalam bentuk bahan anorganik yang sederhana dengan demikian, binatang, jamur, jasad renik termasuk ke dalam golongan komponen heterotrofik.


Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Pengertian/Definisi Hutan dan Kehutanan: Hutan adalah...

Definisi Hutan adalah suatu wilayah atau kawasan yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, perdu, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan sumberdaya alam lainnya baik yang hidup maupun yang tidak hidup, serta menempati daerah yang cukup luas. Pengertian Hutan Menurut Spurr (1973), adalah persekutuan antara tumbuhan dan binatang dalam suatu asosiasi biotis. Asosiasi ini bersama-sama dengan lingkungannya membentuk suatu sistem ekologis dimana organisme dan lingkungan yang saling berpengaruh di dalam suatu siklus energi yang kompleks.

Pengertian Hutan adalah suatu kumpulan pohon-pohon yang cukup rapat dengan tajuk yang menutup areal yang cukup luas sehingga akan dapat membentuk iklim mikro yang kondisi ekologis yang khas serta berbeda dengan areal luarnya. Dan ditentukan oleh pemerintah sebagai kawasan Hutan.

Sedangkan menurut Undang-Undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Hutan adalah sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi jenis pepohonan dalam persekutuan dengan lingkungannya, yang satu dengan lain tidak dapat dipisahkan.

Hutan disimpulkan sebagai suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup dalam lapisan dan permukaan tanah, yang terletak pada suatu kawasan dan membentuk suatu ekosistem yang berada dalam keadaan keseimbangan dinamis.

Pengertian Hutan adalah masyarakat tumbuh-tumbuhan dan binatang yang hidup dalam lapisan dan di permukaan tanah dan terletak pada suatu kawasan, serta membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis. Walaupun berbagai pendapat dikemukakan namun semuanya itu mengadung pengertian yang sama (Arief, 1994).

Pengertian/Definisi Kehutanan adalah ilmu mengelola sumber daya hutan untuk kepentingan manusia. Praktek kehutanan membantu menjaga pasokan yang cukup dari kayu untuk kayu pertukangan, kayu lapis, kertas, dan produk kayu lainnya. Selain itu juga pengertian kehutanan mencakup pengelolaan nilai sumber daya hutan seperti air, satwa liar, daerah penggembalaan, dan daerah rekreasi.

Kehutanan adalah suatu ilmu dan praktik untuk membuat, mengelola, menggunakan dan upaya pelestarian hutan untuk kepentingan manusia.

Undang-Undang Republik Indonesia No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Definisi kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu.


Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/