Tampilkan postingan dengan label Hutan Mangrove. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hutan Mangrove. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Januari 2017

Jurnal : Pengelolaan Mangrove / Vegetasi Pantai

PENGELOLAAN MANGROVE/VEGETASI PANTAI
(Study Kasus Pantai Utara Kota Surabaya)

I. Pendahuluan

Hutan mangrove adalah kelompok jenis tumbuhan yang tumbuh di sepanjang garis pantai tropis sampai sub tropis yang mempunyai fungsi istimewa pada suatu lingkungan yang mengandung garam dan bentuk lahan berupa pantai dengan reaksi tanah an-aerob (Snedaker, 1978). Kostermans (1982) menyebut mangrove sebagai vegetasi berjalan yang cenderung mendorong terbentuknya tanah timbul melalui suksesi alami atau buatan dengan terbentuknya vegetasi baru pada tanah timbul tersebut.

Aksornkoae (1993) menyatakan bahwa baik struktur maupun fungsi dari ekosistem hutan mangrove sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan sebagai berikut : Fisiografi pantai, Curah hujan, Ombak dan gelombang, Pasang Surut, Salinitas, Oksigen terlarut, Nutrien dan Tanah. Sedangkan fungsi hutan mangrove menurut Kusmana (1996) adalah sebagai: 1. penghalang terhadap erosi pantai dan gempuran ombak yang kuat; 2. pengolah limbah organik; 3. tempat mencari makan, memijah dan bertelur berbagai biota laut; 4. habitat berbagai jenis margasatwa; 5. penghasil kayu dan non kayu; 6. potensi ekoturisme.

Selain itu Venkataramani (2004) dalam Santoso (2007) menyatakan bahwa hutan mangrove yang lebat berfungsi seperti tembok alami. Hutan mangrove mengurangi dampak tsunami dengan melalui dua cara, yaitu: kecepatan air akan berkurang karena pergesekan dengan hutan mangrove yang lebat, dan volume air dari gelombang tsunami yang sampai ke daratan menjadi sedikit karena air tersebar ke banyak saluran (kanal) yang terdapat di ekosistem mangrove. Secara aspek lingkungan, mangrove juga dapat menyerap berbagai macam zat kimia berbahaya dan akan menjadi substrat pada akar mangrove tersebut.

Indonesia merupakan negara tropis yang memiliki keanekaragaman mangrove yang cukup tinggi, dengan tipe hutan khas yang terdapat pada sepanjang pantai atau muara sungai yang memenuhi beberapa kriteria. Dengan luasan hutan mangrove sekitar 3,7 juta ha dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Salah satunya di kota Surabaya dengan luasan sekitar 500 ha yang dibagi menjadi dua wilayah, yaitu di kawasan pamurbaya (pantai timur Surabaya) ± 435,335 ha dan ± 118,714 ha di kawasan pantura (pantai utara Surabaya) dan sekitar 40% dari luasan kawasan mangrove tersebut mengalami kerusakan (Sumber: Status Lingkungan Hidup Daerah Kota Surabaya 2011). Oleh karena itu diperlukan arahan pengendalian konversi hutan mangrove sebagai salah satu bentuk upaya menjaga ekosistem mangrove secara optimal agar memiliki nilai manfaat dan potensi yang sangat besar bagi keberlangsungan kehidupan di sekitar pesisir pantai utara Surabaya dengan melakukan rehabilitasi hutan dan pengelolaan mangrove/vegetasi pantai di wilayah pantai utara tersebut.

Jurnal : Pengelolaan Mangrove / Vegetasi Pantai
Hutan Mangrove di Surabaya

II. Potensi, Tantangan dan Isu/Permasalahan

Daerah pantai utara kota Surabaya adalah salah satu kawasan mangrove yang berpotensi menjadi lokasi program pengelolaan mangrove/vegetasi pantai. Kawasan ini memiliki panjang garis pantai ± 9 km dengan luas wilayah ± 1000 ha, serta ± 118,7 ha merupakan kawasan mangrove dengan ekosistem penyusunnya dari jenis mangrove sejati yaitu Sonneratia alba, Rhizophora apiculata, Rhizophora stylosa, Aiegeceras, Avicennia marina, Xylocarpus granatum, Avicennia alba dan Bruguiera gymnorhiza.

Dari 118,7 ha luasan kawasan mangrove di pantai utara Surabaya, ± 73 ha sudah mengalami kerusakan atau sekitar 40% bermasalah. Permasalahan yang terjadi pada kawasan mangrove pantai utara Surabaya ini adalah adanya dua pola pengalihan lahan yang terjadi di kedua wilayah pesisir ini, kerusakan lahan mangrove lebih disebabkan karena adanya reklamasi laut dan pantai yang secara otomatis akan mengorbankan keberadaan hutan mangrove yang juga menjadi salah satu penyusun ekosistem laut dan pantai. Dimana reklamasi laut dan pantai ini karena 1) reklamasi laut menjadi lahan perindustrian dan 2) pengalihan fungsi lahan yang tadinya sebagai kawasan lindung menjadi kawasan pelabuhan terbangun, yaitu mega proyek Kali Lamong, untuk mewujudkan sebuah pelabuhan yang bertaraf internasional.

Permasalahan lainnya adalah adanya masyarakat yang secara illegal menjadikan kawasan mangrove menjadi kawasan tambak ikan dan udang. Masyarakat membabat habis lahan mangrove kemudian mengeruknya menjadi tambak dan juga pembabatan mangrove untuk memenuhi kebutuhan hidupan mereka sehari-hari.

III. Rencana Pendekatan dan Solusi Pengelolaan Mangrove

Rencana pendekatan dan solusi pengelolaan mangrove di pantura Surabaya ini dilakukan dengan pendekatan yang berbasis masyarakat, yaitu melibatkan semua lapisan masyarakat mulai dari pemerintah, stakeholder terkait, sampai masyarakat pesisir. Pengelolaan yang baik, yaitu dengan memperlihatkan berbagai kepentingan, baik kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang akan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, tanpa merugikan kepentingan lingkungan

Strategi pelibatan masyarakat dalam pelestarian hutan mangrove sebaiknya menerapkan sistem intensif dengan harapan dapat memberikan dorongan dan kesadaran yang besar pada masyarakat dalam melakukan kegiatan pengelolaan ekosistem hutan mangrove secara lestari. Sistem intensif ini berupaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan peran serta masyarakat dengan dukungan penuh dari Pemerintah. Pelaksanaan kegiatan ini dapat diwujudkan melalui pelatihan keterampilan pengelolaan hutan mangrove, penyuluhan tentang peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan hutan mangrove di Indonesia, pembentukan kelompok swadaya masyarakat, penyebarluasan data dan informasi perencanaan rehabilitasi dan pengelolaan hutan mangrove, serta mengembangkan metode sosial budaya masyarakat yang bersahabat dengan lingkungan ekosistem hutan mangrove.

Perencanaan rehabilitasi dan pemulihan hutan mangrove pada kawasan pantai utara Surabaya adalah:
  1. Pemetaan wilayah ekosistem mangrove berdasarkan kondisi sebaran dan luasan, potensi pertumbuhan dan permasalahan pengembangan spesies.
  2. Pemulihan ekosistem dengan pembibitan mangrove dan penilaian kelayakan bibit untuk penanaman di lokasi tanam, serta pemulihan habitat yang telah rusak.
  3. Penanaman mangrove secara berkelanjutan baik yang dilakukan oleh pemerintah, swasta, LSM, maupun masyarakat di sekitar pesisir.
  4. Pengikut sertaan masyarakat setempat dalam proses pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan rehabilitasi mangrove di kawasan pesisir.
  5. Pemberdayaan perekonomian masyarakat agar dapat memanfaatkan ekosistem pesisir baik ikan, udang dan lainnya.
  6. Pelatihan dan pengembangan sistem budidaya perikanan laut dan pesisir kepada masyarakat pesisir.
  7. Pengembangan ekowisata magrove untuk pendidikan dan wisata.
  8. Pembangunan kawasan pesisir dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan pesisir.
  9. Melakukan pengawasan atau monitoring secara berkala untuk mengetahui tingkat keberhasilan penanaman.
IV. Kesimpulan

Kawasan mangrove pantai utara kota Surabaya merupakan kawasan yang berpotensi untuk program pengelolaan mangrove/vegetasi pantai, karena kawasan mangrove tersebut sudah mengalami kerusakan akibat reklamasi laut dan penebangan mangrove secara illegal serta pencemaran akibat pembangunan industri.

Pengelolaan mangrove dilakukan dengan pendekatan berbasis masyarakat, dimana proses rehabilitasi harus melibatkan masyarakat setempat, mulai dari pembibitan, penanaman sampai pada pemeliharaan dan pengawasan.


Jurnal: Pengelolaan Mangrove / Vegetasi Pantai (Study Kasus Pantai Utara Kota Surabaya). Oleh: Nurmirajul Yaum, S.Hut. Dalam rangka Pengembangan Pengelolaan Hutan Mangrove.
http://hutantani.blogspot.com

Rabu, 26 Maret 2014

Hutan Mangrove: Pengertian dan Manfaat/Fungsi Hutan Mangrove


Pengertian Hutan Mangrove atau Bakau adalah hutan yang tumbuh di muara sungai pada daerah pasang surut atau di daerah pesisir laut.  Tumbuhan bakau merupakan tanaman bersifat unik karena tanaman ini adalah gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di darat dan di laut. Umumnya bakau mempunyai sistem perakaran yang menonjol atau disebut akar napas/pneumatofor, untuk beradaptasi terhadap lingkungannya, seperti terhadap keadaan tanah anaerob atau yang miskin oksigen.

Hutan bakau atau yang biasa disebut hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di atas rawa-rawa yang berair payau dan terletak pada garis pantai dan sangat dipengaruhi oleh pasang-surut air laut. Luas bakau di Indonesia mencapai 25 persen dari total luas mangrove dunia.

Pada umumnya hutan bakau tumbuh di atas lumpur tanah liat yang bercampur dengan bahan organik. Namun pada beberapa tempat, bahan organik ini sangat banyak proporsinya, bahkan ada juga hutan bakau yang tumbuh di atas tanah bergambut.

Manfaat dan Fungsi hutan bakau:

1. melindungi garis pantai dari erosi atau pengikisan dan abrasi pantai serta meredam gelombang besar.
2. mencegah intrusi air laut
3. melindungi pemukiman penduduk dari terpaan badai dan angin dari laut
4. sebagai tempat hidup dan berkembang biak binatang air seperti ikan, kepiting, udang, burung, dsb.
5. sebagai sumber plasma nutfah
6. menghasilkan bahan-bahan yang bernilai ekonomis tinggi seperti untuk bahan bangunan dan bahan bakar
7. memiliki potensi tinggi untuk wisata edukasi 
8. berpengarauh besar terhadap perubahan iklim melalui penyerapan CO2 dari udara.

Hutan Mangrove juga memiliki fungsi kimia sebagai berikut:

1. Sebagai tempat terjadinya proses daur ulang yang menghasilkan oksigen.
2. Sebagai pengolah bahan-bahan limbah hasil pencemaran industri dan kapal-kapal di lautan.
3. Sebagai penyerap karbondioksida.


Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/