Pengertian Hutan Mangrove atau Bakau adalah hutan yang tumbuh di muara sungai pada daerah pasang surut atau di daerah pesisir laut. Tumbuhan bakau merupakan tanaman bersifat unik karena tanaman ini adalah gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di darat dan di laut. Umumnya bakau mempunyai sistem perakaran yang menonjol atau disebut akar napas/pneumatofor, untuk beradaptasi terhadap lingkungannya, seperti terhadap keadaan tanah anaerob atau yang miskin oksigen.
Hutan bakau atau yang biasa disebut hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di atas rawa-rawa yang berair payau dan terletak pada garis pantai dan sangat dipengaruhi oleh pasang-surut air laut. Luas bakau di Indonesia mencapai 25 persen dari total luas mangrove dunia.
Pada umumnya hutan bakau tumbuh di atas lumpur tanah liat yang bercampur dengan bahan organik. Namun pada beberapa tempat, bahan organik ini sangat banyak proporsinya, bahkan ada juga hutan bakau yang tumbuh di atas tanah bergambut.
1. melindungi garis pantai dari erosi atau pengikisan dan abrasi pantai serta meredam gelombang besar.
2. mencegah intrusi air laut
3. melindungi pemukiman penduduk dari terpaan badai dan angin dari laut
4. sebagai tempat hidup dan berkembang biak binatang air seperti ikan, kepiting, udang, burung, dsb.
5. sebagai sumber plasma nutfah
5. sebagai sumber plasma nutfah
6. menghasilkan bahan-bahan yang bernilai ekonomis tinggi seperti untuk bahan bangunan dan bahan bakar
7. memiliki potensi tinggi untuk wisata edukasi
8. berpengarauh besar terhadap perubahan iklim melalui penyerapan CO2 dari udara.
Hutan Mangrove juga memiliki fungsi kimia sebagai berikut:
1. Sebagai tempat terjadinya proses daur ulang yang menghasilkan oksigen.Hutan Mangrove juga memiliki fungsi kimia sebagai berikut:
2. Sebagai pengolah bahan-bahan limbah hasil pencemaran industri dan kapal-kapal di lautan.
3. Sebagai penyerap karbondioksida.
Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar