Kamis, 27 Maret 2014

Pengertian dan Tujuan Hutan Tanaman Industri (HTI)

Hutan tanaman industri atau yang disingkat HTI adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman industri, yaitu tanaman berkayu dengan tipe sejenis untuk mencapai tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami.

Hutan Tanaman IndustriPengertian HTI adalah kawasan hutan tanaman pada wilayah hutan produksi yang sengaja dibangun oleh kelompok industri untuk peningkatan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan sistem silvikultur atau budidaya dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku industri. Kegiatan yang dizinkan pada HTI meliputi persiapan lahan, pembuatan pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan dan pemasaran.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1990 tentang hak pengusahaan hutan tanaman industri, Hutan Tanaman Industri yang di selanjutnya disingkat menjadi HTI adalah hutan tanaman yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur intensif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri hasil hutan.

Dimana dalam operasionalnya berpegangan pada hak pengusahaan HTI. Hak pengushaan Hutan Tanaman Industri ini adalah untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan hutan yang kegiatannya mulai dari penanaman bibit, pemeliharaan pohon, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran.

Pengusahaan HTI bertujuan untuk menunjang pengembangan industri hasil hutan dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah dan devisa negara, meningkatkan produktivitas lahan dan kualitas lingkungan hidup, memperluas lapangan kerja dan lapangan usaha. Dalam pengelolaan HTI di Indonesia dipakai sistem silvikultur. Dimana Sistem silvikultur yang diterapkan adalah sistem tebang habis dengan penanaman kembali.

Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Indonesia dilakukan dengan bertujuan baik untuk pelestarian hutan yang non aktif agar bisa dimanfaatkan lagi bagi kemajuan bangsa.

HTI merupakan salah satu penyebab utama deforestasi di mana hutan hujan tropis primer diganti dengan hutan monokultur seperti Akasia dan ekaliptus. Perubahan besar dalam penggunaan lahan tersebut berdampak pada kondisi lingkungan dan sosial. Perkembangan perkebunan skala besar dapat berdampak pada meningkatnya emisi efek rumah kaca, menghilangkan keanekaragaman hayati serta konsekuensi negatif terhadap kondisi ekonomi masyarakat lokal, mata pencaharian dan budaya masyarakat yang tergantung pada hutan.


Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar