Selasa, 26 Mei 2015

Pemuliaan Pohon Kehutanan

Pengertian Pemuliaan pohon adalah ilmu yang mempelajari mengenai penerapan aspek-aspek genetik pohon (tanaman).

Pemuliaan pohon kehutanan adalah suatu kegiatan yang memanfaatkan prinsip-prinsip genetika hutan dalam kegiatan silvikultur (budidaya) intensif untuk menghasilkan hutan tanaman yang prospektif atau produktif, efisiensi dan kompetitif.

Pemuliaan Pohon Kehutanan

Ruang lingkup pemuliaan pohon kehutanan mencakup :

1. Penelitian (meneliti) tentang keanekaragaman hayati
2. Mengadakan penanaman percobaan dari berbagai provenans (tempat tumbuh aslinya)
3. Memilih pohon-pohon yang memiliki sifat-sifat tertentu (khas) untuk dikembangkan
4. Menyimpan genotype dalam kebun klon
5. Melakukan breeding (pengawinan)
6. Mengadakan percobaan penanaman hasil perkawinan

Variasi dalam Pemuliaan Pohon :

Dalam memahami ilmu pemuliaan pohon, sudah tentu terjadi variasi-variasi pada tanaman khususnya pohon, ada 2 sebab utama yang menimbulkan terjadinya variasi, yaitu :
  • Karena adanya perbedaan lingkungan, yang disebabkan oleh perbedaan sifat-sifat tanah, perbedaan jarak tanam, dll.
  • Karena dipengaruhi oleh perbedaan susunan genetis dari tanaman / pohon itu sendiri.
Jenis-jenis variasi tersebut adalah:
  • Variasi antar pohon : ini disebabkan karena pengaruh faktor geografis dan variasi sifat yang dipengaruhi oleh tingkat kerapatan, contohnya:
a. Variasi lokal = disebabkan oleh adanya perbedaan tempat tumbuh atau habitat
b. Variasi provenans = disebabkan oleh tempat tumbuh aslinya atau asalnya
  • Variasi dalam pohon : seperti variasi yang terjadi antara satu cabang dengan cabang lainnya.
  • Variasi klinal : dimana terjadi perubahan secara kontinyu mengikuti perubahan lingkungan yang berangsur-angsur.
Uji pertanaman dalam pemuliaan pohon :

Dalam pemuliaan pohon, ada 3 macam uji pertanaman, yitu :

1) Uji spesies (species trial) adalah uji jenis tanaman yang bertujuan untuk menentukan satu jenis tanaman yang akan dikembangkan dengan memilih jenis yang dapat tumbuh dan bertahan pada lokasi / tempat uji yang akan akan dikembangkan.

2) Uji provenansi (provenance test) adalah uji pertanaman untuk menentukan asal (habitat asli) dari jenis tanaman / pohon yang akan dikembangkan.

2 hal penting yang harus diperhatikan dalam uji ini adalah:
* Perlu memperhatikan besarnya variasi genetik benih dari masing-masing provenans
* Kemampuan beradaptasi tanaman/ pohon atau daya adaptasi yang baik

Ada 3 fase dalam uji ini :
a. Fase provenansi skala luas : bertujuan untuk menentukan besarnya dan pola variasi diantara provenans yang memberikan variasi alami yang besar
b. Fase provenansi terbatas
c. Fase pembuktian provenans

3) Uji keturunan adalah uji pertanaman yang bertujuan untuk mengetahui secara mendalam sifat-sifat keturunan dari jenis-jenis yang akan dikembangkan. Dalam uji ini, hal-hal yang dilakukan dan diketahui adalah:

a. Melakukan evaluasi nilai genetik dari pohon induk
b. Penaksiran nilai heritabilitas
c. Sebagai bahan dasar untuk melakukan seleksi pada generasi berikutnya
d. Mengetahui perolehan genetik

>> Artikel, Pengertian, Fungsi Pemulian Tanaman Kehutanan, http://hutantani.blogspot.com/

Jumat, 16 Mei 2014

Definisi / Pengertian Agronomi

Berikut ini adalah artikel tentang Definisi / Pengertian Agronomi.

Agronomi : kata agronomi berasal dari kata "agros" dan "nomos", dimana kata Agros artinya lapangan, dan Nomos berarti pengelolaan. Jadi, berdasarkan arti kata, agronomi adalah suatu ilmu yang mempalajari cara pengeloaan lahan atau tanah, dimana tanaman dapat tumbuh dan memperoleh hasil yang maksimal.

Definisi / Pengertian Agronomi

Definisi / Pengertian Agronomi :

Pengertian agronomi adalah suatu ilmu yang mempelajari segala aspek biofisik yang berkaitan dengan usaha penyempurnaan budidaya tanaman untuk memperoleh produksi fisik secara maksimal. Definisi agronomi adalah cara pengelolaan tanaman pertanian dan lingkungan untuk memperoleh produksi yang maksimal.

Definisi Agronomi adalah ilmu dan teknologi dalam memproduksi dan memanfaatkan tumbuhan untuk pemenuhan bahan pangan, serat, bahan bakar dan juga aplikasi lingkungan seperti reklamasi. Agronomi juga merupakan salah satu ilmu terapan yang berbasis biologi tumbuhan yang mempelajari pengaruh dan manipulasi berbagai komponen biotik (hidup) dan abiotik (tidak hidup) terhadap suatu individu atau sekumpulan individu tanaman untuk dimanfaatkan bagi kepentingan manusia. Kegiatan agronomi mencakup kegiatan di bidang fisiologi tanaman, genetika tumbuhan, meteorologi dan ilmu tanah serta aplikasi kombinasi ilmu biologi, ekologi, genetika, kimia, topografi, ekonomi, dan kebijakan ekonomi-politik.

Tindakan agronomi adalah suatu tindakan di mana telah dilakukan pengelolaan terhadap lingkungan tempat tumbuhnya tanaman, dilakukan pemeliharaan tanaman yang telah ditanam dan dimanfaatkannya semua teknologi yang ada untuk mencapai produksi tanaman secara optimal, dan terlepas dari teknologi yang efektif dan efisien atau tidak. Pengelolaan merupakan suatu usaha untuk membuat lingkungan atau kondisi tempat tanaman tumbuh sesuai untuk tanaman yang akan ditanam. Pengelolaan dapat berlangsung secara terencana dengan memanfaatkan segala macam teknologi yang ada. Ilmu Agronomi mengkaji pemilihan benih yang baik, teknologi aplikasi pupuk yang tepat, jarak penanaman, serta kedalaman tanam untuk hasil yang maksimal.


>> Definisi / Pengertian Agronomi __  http://hutantani.blogspot.com/

Rabu, 14 Mei 2014

Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura

Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura :

Pengertian Hortikultura (horticulture) berasal dari bahasa Latin hortus, yang berarti tanaman kebun dan cultura/colere, berarti budidaya, sehingga dapat diartikan sebagai budidaya tanaman kebun. Istilah hortikultura digunakan pada jenis tanaman yang dibudidayakan. Bidang kerja hortikultura meliputi pembenihan, pembibitan, kultur jaringan, produksi tanaman, hama dan penyakit, panen, pengemasan dan distribusi. Hortikultura merupakan salah satu metode budidaya pertanian modern.

Hortikultura merupakan cabang dari ilmu agronomi. Berbeda dengan agronomi, hortikultura memfokuskan pada budidaya tanaman buah (pomologi/frutikultur), tanaman bunga (florikultura), tanaman sayuran (olerikultura), tanaman herbal (biofarmaka), dan taman (lansekap). Salah satu ciri khas produk hortikultura adalah perisabel atau mudah rusak karena segar.

Hortikultura merupakan perpaduan antara ilmu, teknologi, seni, dan ekonomi. Praktek pertanian hortikultura modern berkembang berdasarkan pengembangan ilmu yang menghasilkan teknologi untuk memproduksi dan menangani komoditas hortikultura yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi maupun kesenangan pribadi.
Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura

Bedasarkan jenis tanaman yang dibudidayakan, pertanian hortikultura dapat dibagi menjadi beberapa disiplin ilmu yang lebih spesifik, yaitu :
  1. Olericulture adalah bagian hortikultura yang mempelajari budidaya tanaman sayur.
  2. Pomology adalah bagian hortikultura yang mempelajari budidaya tanaman buah-buahan
  3. Floriculture adalah bagian hortikultura yang mempelajari budidaya tanaman hias
  4. Landscape horticulture adalah bagian hortilultura yang mempelajari pemanfaatan tanaman hortikultura dalam penataan lingkungan.
  5. Apiary (apikultura): bagian hortikultura yang mempelajari budidaya lebah madu.

Pada umumnya komoditas hortikultura dimanfaatkan dalam keadaan masih hidup sehingga perisibel (mudah rusak), dan air merupakan komponen penting dalam kualitas. Ciri-ciri penting komoditas Hortikultura adalah:

1. Komoditas hortikultura (sebagian besar) dipasarkan dalam keadaan hidup. Maksudnya sesuatu yang akan mati/rusak dan tidak ada nilainya.

2. Komoditas hortikultura mudah rusak. Artinya komoditas ini tidak dapat disimpan lama, harus segera dipasarkan dan dikonsumsi.

3. Komoditas hortikultura diperdagangkan dengan kandungan air tinggi dan meruah (voluminous). Artinya untuk pengangkutan dan penggudangan memerlukan ruang yang luas. Transportasi lewat udara memerlukan biaya yang tinggi karena kandungan air.

4. Kualitas adalah kata kunci pada komoditas ini. Produk hortikultura yang tidak berkualitas tidak akan ada harganya. 

5. Komoditas ini tidak dikonsumsi sebagai sumber karbohidrat, tetapi sebagai sumber vitamain, mineral atau kesenangan. Sebagai sumber kesenangan, maka sekali lagi kualitas merupakan hal yang sangat penting. 

6. Komoditas ini memerlukan penanganan pasca panen yang baik. Ini merupakan konsekuensi dari tuntutan terhadap kualitas, dan karena komoditas ini mudah rusak.

7. Komoditas ini biasanya memberikan pemasukan yang baik. dimana, komoditas hortikultura di Indonesia seringkali diusahakan dalam skala usaha yang sempit / kecil, tetapi memberikan hasil ekonomi yang tinggi. Namun modal yang diperlukan untuk mengusahakan tanaman hortikultura juga lebih banyak daripada tanaman agronomi.


>> Artikel Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura.
http://hutantani.blogspot.com/

Senin, 12 Mei 2014

Pengertian dan Ciri-ciri Pertanian Rakyat

Indonesia merupakan negara agraris, yaitu negara yang bersifat pertanian, dimana sebagian besar wilayahnya adalah lahan pertanian dan penduduknya bermatapencaharian dari bertani atau menjadi petani.

Pengertian dan Ciri-ciri Pertanian Rakyat  :

Pengertian pertanian adalah suatu kegiatan bercocok tanam, yaitu pemanfaatan atau pengelolaan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama tanaman yang bersifat semusim, yang meliputi perikanan, peternakan dan kehutanan.

Pengertian Pertanian rakyat adalah usaha pertanian yang dilakukan oleh rakyat, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik untuk dikonsumsi sendiri maupun untuk dijual. Ciri-ciri: modal kecil, lahan sempit, dikelola sederhana, tenaga kerja terbatas dan peralatan sendiri.

Definisi Pertanian rakyat adalah suatu sistem pertanian yang dikelola atau dimanfaatkan oleh rakyat pada lahan atau tanah garapan dalam rangka memenuhi kebutuhan makanan dan pangan dalam negeri.

Ciri-ciri Pertanian Rakyat :

1. Modal Kecil
Pada umumnya masyarakat pedesaan hidup dalam keadaan miskin, sehingga modal yang dimiliki sedikit yang mengakibatkan teknik bertani dan peralatan pertanian yang digunakan masih sederhana.

2. Sistem dan Cara Pengolahan Lahan yang Sederhana
Karena keterbatasan dana, maka sistem yang digunakan juga menjadi sederhana, sehingga hasil yang diperoleh dari bercocok tanam tidak maksimal. 

3. Tanaman yang Ditanam Adalah Tanaman Pangan
Pada umumnya tanaman yang ditanam hanyalah tanaman pangan. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi para petani yang berada di bawah garis kemiskinan. Sehingga mereka hanya menanam untuk kebutuhan sehari-hari yang dapat dikonsumsi atau dimakan sendiri. 

4. Tenaga kerja terbatas
Biasanya pertanian rakyat adalah pertanian yang dikelola sendiri atau milik perorangan, sehingga tenaga kerjanya hanya sebatas anggota keluarga sendiri.

5. Tidak Meliki Sistem Administrasi yang Baik
Para petani biasanya bekerja sendiri-sendiri tanpa ada perkumpulan petani. Sehingga sistem administrasi seperti koperasi, tidak ada. Padahal dengan sistem administrasi koperasi yang baik maka para petani bisa lebih memiliki nilai daya tawar dan posisi daya saing menjadi lebih baik dibandingkan dengan bekerja sendiri-sendiri.


>>Artikel : Pengertian dan Ciri-ciri Pertanian Rakyat
http://hutantani.blogspot.com/

Sabtu, 10 Mei 2014

Definisi, Pengertian dan Sistem Pertanian

Definisi Pertanian adalah suatu kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati dimana manusia sebagai pelaku dan mengelola lahan untuk menghasilkan bahan pangan dan bahan baku industri serta mendapatkan sumber energi yang dibutuhkan dari alam dan lingkungan hidupnya. Dalam literatur lain Pengertian Pertanian adalah proses pengelolaan atau pembuatan hasil bahan pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan.

Pada dasarnya semua usaha pertanian adalah kegiatan ekonomi sehingga dalam pertanian diperlukan juga dasar-dasar pengetahuan yang sama tentang bagaimana pengelolaan tempat usaha, cara pemilihan benih/bibit, tekhnik dan metode budidaya, pengumpulan hasil, bagaimana mendistribusikan produk, pengolahan dan pengemasan produk, serta pemasaran, dimana semua ilmu itu tercakup dalam ilmu ekonomi. Dengan kata lain Petani yang mampu melihat semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka harus melakukan pertanian intensif (intensive farming).

Sistem Pertanian di Indonesia ada 4, yaitu :

1. Sistem ladang disebut sistem pertanian tingkat rendah atau yang paling primitif. Dimana sistem ini merupakan sistem peralihan dari mulai tahap budaya pengumpulan ke tahapan budaya penanaman. Pada sistem ini pengolahan tanahnya masih sangat minim dan hasil atau produktivitas sangat bergantung pada hasil atau ketersediaan lapisan-lapisan humus yang ada dalam sistem dan siklus hutan. Pada umumnya sistem ini ditemukan pada daerah-daerah yang memiliki penduduk sedikit dan dengan adanya lahan yang tak terbatas. Tanaman yang biasa ditanam adalah tanaman pangan, seperti padi, umbi-umbian, jagung dan lainnya.

2. Sistem tegal pekarangan, yaitu sistem yang dikembangkan pada lahan-lahan kering, yang jauh dari sumber-sumber air yang cukup. Pengelolaan tegal sangat jarang menggunakan tenaga intensif dan jarang yang menggunakan tenaga hewan dalam pelaksanaannya. Sistem ini biasa dilakukan para petani apabila mereka telah menetap lama dalam suatu wilayah, meskipun demikian tetap saja tingkat pengusahaannya rendah. . Tanaman yang biasa diusahakan adalah tanaman-tanaman yang mampu bertahan pada kekeringan, seperti pohon-pohonan.

3. Sistem sawah adalah suatu sistem atau teknik budidaya tingkat tinggi, dalam hal pengolahan tanah dan pengelolaan sumber air, sehingga mampu mencapai stabilitas biologi yang tinggi dan kesuburan tanah dapat dipertahankan. Sistem sawah adalah sistem yang menghasilkan potensi besar untuk produksi tanaman pangan, baik dalam pengolahan sawah padi ataupun untuk tanaman palawija.

4. Sistem perkebunan, pada sistem ini tanaman yang biasa ditanam adalah tanaman-tanaman yang digunakan untuk kebutuhan ekspor. Perkebunan rakyat maupun Perkebunan besar (estate) semuanya diusahakan tanaman yang memiliki nilai jual tinggi. Seperti tanaman karet, kopi, teh dan coklat yang merupakan hasil utama dan sampai sekarang sistem perkebunan berkembang baik dengan menggunakan manajemen industri pertanian.

Secara tekhnis, ada beberapa Sistem Pertanian yang dilakukan, yaitu :

1. Sistem Pertanian dengan Pengumpulan Hasil Tanaman, sistem ini adalah suatu sistem pertanian yang memperoleh hasil tanam secara langsung dari tanaman-tanaman yang tidak dibudidaya, seperti berburu binatang liar atau menebang hutan alam.

2. Sistem Pertanian dengan Budidaya Tanaman, sistem ini merupakan sistem pertanian yang paling utama. Dengan menentukan klasifikasinya berdasarkan ciri-ciri fisik tanaman secara spesifik.


3. Sistem Pertanian untuk Padang Penggembalaan dan Peternakan, sistem ini merupakan sistem tingkat rendah, dimana menggunakan lahan untuk ladang penggembalaan dan pembiakan hewan ternak.


>> Definisi, Pengertian dan Sistem Pertanian

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat buat para pembacanya. Aamiinn
Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Kamis, 08 Mei 2014

Definisi / Pengertian Hutan Lestari

Definisi / Pengertian Hutan Lestari adalah hutan yang sumber daya alamnya tetap tersedia secara terus menerus atau berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan manusia untuk saat ini dan generasi masa depan.

Definisi / Pengertian Pengelolaan Hutan Lestari (Sustainable Forest Management / SFM) adalah suatu proses pengelolaan lahan hutan yang dilakukan sedemikan rupa sehingga secara bekesinambungan dapat terus menerus memberikan produksi dan jasa serta yang bisa menimbulkan efek lingkungan dan sosial yang tidak diinginkan.

Pengertian Pengelolaan hutan lestari (PHL) adalah pengelolaan hutan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Dimana, Pengelolaan hutan lestari bertujuan untuk kepentingan sosial, ekonomi dan lingkungan. 

Kriteria Pengolahan Hutan Lestari adalah :
  1. Pengelolaan hutan yang lestari adalah kegiatan eksploitasi yang secara regular untuk mendapatkan sejumlah hasil hutan tanpa adanya pengrusakan atau secara radikal tidak merubah komposisi dan struktur tegakan hutan secara keseluruhan.
  2. Pengelolaan hutan yang lestari ialah terkontrolnya pembalakan hutan yang dikombinasikan dengan praktek silvikultur dengan tujuan mempertahankan atau meningkatkan nilai tegakan secara berturut-turut agar terjadi regenerasi alami.

Menurut Higman dkk (2006), komponen utama dalam pengelolaan hutan lestari (PHL) adalah:

1. Kerangka Hukum dan Kebijakan (A legal and policy framework).
2. Keberlanjutan dan Optimalnya produksi hasil hutan (Sustained and optimalproduction of forest products).
3. Perlindungan Lingkungan (Protecting the environment).
4. Kesejahteraan Masyarakat (Wellbeing of people).
5. Teknik Silvikultur (Some extra considerations apply specifically to plantations).

Simon (1993) mengemukakan bahwa Pengelolaan Hutan Lestari mengandung tiga syarat penting yang harus dipenuhi, yaitu :

a. Adanya batas kawasan hutan yang tetap dan diakui semua pihak.
b. Adanya sistem silvikultur yang menjamin terlaksananya permudaan hutan yang mesti berhasil.
c. Penentuan etat tebangan yang menjamin terwujudnya kelestarian hasil kayu.


http://hutantani.blogspot.com/

Rabu, 07 Mei 2014

Jenis-jenis Hutan di Indonesia

Di Indonesia ada beberapa Jenis Hutan yang kita kenal, ada jenis hutan yang dibedakan menurut jenis tanaman penyusunnya dan ada yang berdasarkan fungsinya. Nah untuk itu, berikut min akan menguraikan Jenis-jenis Hutan di Indonesia. 

Jenis-jenis Hutan di Indonesia

Jenis-jenis Hutan di Indonesia

Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Fungsinya :

1. Hutan Lindung

Hutan lindung adalah suatu kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan.

2. Hutan Konservasi.

Hutan Konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan konservasi terdiri atas :

 a. Hutan Suaka alam adalah hutan yang memiliki ciri khas tertentu dengan beberapa fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuh-tumbuhan, satwa liar serta ekosistemnya dengan fungsi nya sebagai wilayah penyangga kehidupan. Dimana, kawasan hutan suaka alam ini terdiri atas suaka margasatwa, cagar alam dan kawasan Taman Buru.
 b. Kawasan Hutan pelestarian alam adalah kawasan hutan yang memiliki ciri khas tertentu, baik yang terdapat didarat maupun yang di perairan dan mempunyai fungsi perlindungan sebagai sistem penyangga kehidupan, juga sebagai pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta sebagai pemanfaatan sumber alam hayati dan ekosistemnya secara lestari. Dimana, kawasan pelestarian alam ini terdiri atas taman nasional, taman hutan raya (TAHURA) dan taman wisata alam.

3. Hutan Produksi

Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya serta untuk pembangunan, ekspor dan industri pada khususnya. Untuk hutan produksi ini, dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang dapat dikonversikan (HPK).

Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Menurut Jenis Tanaman Penyusunnya :
  1. Hutan Homogen (Sejenis), yaitu hutan yang arealnya lebih dari 75 % ditutupi oleh satu jenis tumbuh-tumbuhan atau didominasi satu jenis tanaman. Misalnya: hutan pinus, hutan jati, dan hutan bakau.
  2. Hutan Heterogen (Campuran), yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam jenis tumbuhan.

Demikian info mengenai Jenis-jenis Hutan di Indonesia. Semoga bermanfaat
http://hutantani.blogspot.com/