Sabtu, 10 Mei 2014

Definisi, Pengertian dan Sistem Pertanian

Definisi Pertanian adalah suatu kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati dimana manusia sebagai pelaku dan mengelola lahan untuk menghasilkan bahan pangan dan bahan baku industri serta mendapatkan sumber energi yang dibutuhkan dari alam dan lingkungan hidupnya. Dalam literatur lain Pengertian Pertanian adalah proses pengelolaan atau pembuatan hasil bahan pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan.

Pada dasarnya semua usaha pertanian adalah kegiatan ekonomi sehingga dalam pertanian diperlukan juga dasar-dasar pengetahuan yang sama tentang bagaimana pengelolaan tempat usaha, cara pemilihan benih/bibit, tekhnik dan metode budidaya, pengumpulan hasil, bagaimana mendistribusikan produk, pengolahan dan pengemasan produk, serta pemasaran, dimana semua ilmu itu tercakup dalam ilmu ekonomi. Dengan kata lain Petani yang mampu melihat semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka harus melakukan pertanian intensif (intensive farming).

Sistem Pertanian di Indonesia ada 4, yaitu :

1. Sistem ladang disebut sistem pertanian tingkat rendah atau yang paling primitif. Dimana sistem ini merupakan sistem peralihan dari mulai tahap budaya pengumpulan ke tahapan budaya penanaman. Pada sistem ini pengolahan tanahnya masih sangat minim dan hasil atau produktivitas sangat bergantung pada hasil atau ketersediaan lapisan-lapisan humus yang ada dalam sistem dan siklus hutan. Pada umumnya sistem ini ditemukan pada daerah-daerah yang memiliki penduduk sedikit dan dengan adanya lahan yang tak terbatas. Tanaman yang biasa ditanam adalah tanaman pangan, seperti padi, umbi-umbian, jagung dan lainnya.

2. Sistem tegal pekarangan, yaitu sistem yang dikembangkan pada lahan-lahan kering, yang jauh dari sumber-sumber air yang cukup. Pengelolaan tegal sangat jarang menggunakan tenaga intensif dan jarang yang menggunakan tenaga hewan dalam pelaksanaannya. Sistem ini biasa dilakukan para petani apabila mereka telah menetap lama dalam suatu wilayah, meskipun demikian tetap saja tingkat pengusahaannya rendah. . Tanaman yang biasa diusahakan adalah tanaman-tanaman yang mampu bertahan pada kekeringan, seperti pohon-pohonan.

3. Sistem sawah adalah suatu sistem atau teknik budidaya tingkat tinggi, dalam hal pengolahan tanah dan pengelolaan sumber air, sehingga mampu mencapai stabilitas biologi yang tinggi dan kesuburan tanah dapat dipertahankan. Sistem sawah adalah sistem yang menghasilkan potensi besar untuk produksi tanaman pangan, baik dalam pengolahan sawah padi ataupun untuk tanaman palawija.

4. Sistem perkebunan, pada sistem ini tanaman yang biasa ditanam adalah tanaman-tanaman yang digunakan untuk kebutuhan ekspor. Perkebunan rakyat maupun Perkebunan besar (estate) semuanya diusahakan tanaman yang memiliki nilai jual tinggi. Seperti tanaman karet, kopi, teh dan coklat yang merupakan hasil utama dan sampai sekarang sistem perkebunan berkembang baik dengan menggunakan manajemen industri pertanian.

Secara tekhnis, ada beberapa Sistem Pertanian yang dilakukan, yaitu :

1. Sistem Pertanian dengan Pengumpulan Hasil Tanaman, sistem ini adalah suatu sistem pertanian yang memperoleh hasil tanam secara langsung dari tanaman-tanaman yang tidak dibudidaya, seperti berburu binatang liar atau menebang hutan alam.

2. Sistem Pertanian dengan Budidaya Tanaman, sistem ini merupakan sistem pertanian yang paling utama. Dengan menentukan klasifikasinya berdasarkan ciri-ciri fisik tanaman secara spesifik.


3. Sistem Pertanian untuk Padang Penggembalaan dan Peternakan, sistem ini merupakan sistem tingkat rendah, dimana menggunakan lahan untuk ladang penggembalaan dan pembiakan hewan ternak.


>> Definisi, Pengertian dan Sistem Pertanian

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat buat para pembacanya. Aamiinn
Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar