Tampilkan postingan dengan label Silvikultur Hutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Silvikultur Hutan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 April 2014

Artikel Peremajaan Hutan

Peraturan Peremajaan Hutan sudah berlaku sejak masa kolonial belanda. Peraturan ini diterapkan pertama kali di tanah jawa (pasundan) pada tahun 1874. Peremajaan hutan ini ditetapkan dalam rangka melindungi hutan dari tindakan-tindakan masyarakat yang bisa merusak hutan, seperti penebangan liar, penggundulan hutan, dan tindakan lain yang bisa menyebabkan erosi serta bencana alam lainnya.

Pengertian peremajaan hutan adalah usaha memperbarui tegakkan hutan dengan menanam pohon yang baru. Metode peremajaan, spesies yang digunakan, dan kepadatan tegakan pohon dipilih berdasarkan tujuan yang ingin dicapai. Peremajaan dapat dibagi menjadi peremajaan alami dan peremajaan buatan.

Peremajaan buatan telah menjadi metode yang paling umum dalam menanam karena lebih diandalkan dibandingkan regenerasi / peremajaan alami. Penanaman dapat menggunakan bibit, terubusan atau akar yang belum tercabut dan benih.

Regenerasi atau peremajaan secara alami adalah pembaruan hutan dengan memanfaatkan biji dari pohon yang tersisa, dari akar atau batang yang tersisa (terubusan). Konifer melakukannya dengan biji, sedangkan pohon berdaun lebar melakukannya dengan terubusan.

Untuk mewujudkan pelaksanaan dan keberhasilan program peremajaan hutan ini, perlu adanya perlindungan terhadap proses peremajaan hutan dan pembimbingan terhadap masyarakat, sebagai pengguna hutan, agar tidak lagi melakukan hal-hal yang bisa merusak hutan.

Tindak lanjut dari peremajaan hutan adalah perawatan hutan, sebagai berikut :

1. Pengayaan
Pengayaan (enrichment) adalah meningkatkan kepadatan tegakan hutan dengan menanam di hutan yang telah tumbuh.

2. Penipisan
Penipisan (thinning) adalah pengendalian jumlah pohon pada suatu area tertentu, misal dengan menebang pohon yang tumbuh secara tidak normal atau kualitas kayu yang buruk sehingga memberikan ruang lebih baik bagi pohon lain yang sehat. Penipisan bukan untuk menyediakan ruang untuk menanam kembali. Akan tetapi penipisan dapat dilakukan dengan seleksi (menebang pohon tertentu) maupun secara mekanis dengan pola (misal menebang baris tertentu atau lokasi tertentu). Penipisan juga sering dilakukan demi tujuan ekologi demi melestarikan spesies tertentu dan bukan untuk meningkatkan hasil kayu.
Penipisan berulang kali juga menjaga kadar karbon dalam tanah lebih baik dibandingkan metode tebang habis yang segera ditanam kembali, sehingga usaha kehutanan dapat lebih lestari dan fungsi hutan untuk sekuestrasi karbon tetap terjaga.

3. Pemangkasan
Pemangkasan dalam silvikultur adalah pemotongan cabang terendah dari suatu pohon yang tidak produktif (dalam hal fotosintesis) dan mencegah perkembangan mata kayu. Karena kayu yang terbebas dari mata kayu memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Umumnya cabang dengan daun yang tidak menerima cahaya matahari dalam waktu lama akan runtuh dengan sendirinya, kemidian angin bisa membantu mempercepat keruntuhan cabang.  Pohon dapat ditanam dengan jarak tertentu sehingga ranting terbawah sulit menerima cahaya matahari dan efek keruntuhan cabang secara alami tersebut dapat terjadi sesuai dengan tujuan.

>>Artikel Peremajaan Hutan...
http://hutantani.blogspot.com/

Jumat, 18 April 2014

Pengertian Silvika dan Silvikultur Kehutanan

Apakah yang dimaksud dengan Silvika dan Silvikultur itu??
Untuk mengetahuinya simaklah urain tentang Pengertian Silvika dan Silvikultur Kehutanan dibawah ini.

Kehutanan ialah ilmu, seni dan praktek mengurus dan mengelolah sumberdaya hutan secara lestari bagi manfaat manusia. silvikultur menempati dan memainkan peranan sentral dalam setiap kegiatan kehutanan yang lestari. Jadi, silvikultur merupakan tiang utama dalam kehutanan.

silvikultur dapat disebut Ilmu pembinaan hutan, dengan ruang lingkup mulai dari pembibitan, persemaian, penanaman lapangan, penyulaman, pemeliharaan hutan, dan cara-cara permudaannya. Termasuk kedalam sivikultur ialah pengetian tentang persyaratan tapak atau tempat tumbuh pohon perilakunya terhadap berbagai intensitas cahaya matahari dan kemampuan pohon untuk tumbuh secara murni atau campuran, serta hal-hal lainnya yang dapat mempengaruhi pertumbuhan pohon.

Pengertian Silvika adalah ilmu yang mempelajari sejarah hidup dan ciri-ciri umum pohon beserta tegakan hutan dalam kaitannya dengan faktor-faktor lingkungannya (Arif 2001). Jadi, silvika merupakan dasar bagi penerapan ilmu silvikultur.

Ilmu Silvika secara garis besarnya mempelajari :

  1. Proses-proses hidup tumbuh-tumbuhan, terutama pohon, yang membutuhkan pengetahuan tentang proses-proses kimia yang berhubungan dengan aktivitas biologis yang terjadi,
  2. Persyaratan tumbuh suatu tumbuh-tumbuhan, khususnya pohon, yang berhubungan dengan berbagai faktor, yaitu air, tanah, atmosfir, cahaya, biotik serta faktor-faktor kompleks yang berguna untuk optimalisasi pertumbuhannya
  3. Tentang adaptasi tumbuh-tumbuhan pada kondisi lingkungan tertentu.
Pengertian Silvikultur adalah ilmu dan seni menghasilkan dan memelihara hutan dengan menggunakan pengetahuan silvika untuk memperlakukan hutan serta mengendalikan susunan dan pertumbuhannya.

Pada umumnya Sistem silvikultur yang digunakan di Indonesia adalah TPTI (Tebang Pilih Tanam Indonesia) dengan satu aturan untuk seluruh hutan alam di Indonesia, karena sistem ini adalah sistem silvikultur yang relatif paling aman untuk diterapkan dibanding yang lain dalam hal jasa lingkungannya. Dalam sistem ini tidak ada batasan maksimum untuk jumlah volume kayu atau jumlah batang yang dapat ditebang per satuan areal. Dimana dengan penebangan terlalu banyak pohon di setiap unit areal dapat mengakibatkan terciptanya kondisi yang mengganggu pertumbuhan jenis-jenis kayu komersial.

Jadi, Pengertian Silvika dan Silvikultur Kehutanan itu adalah Dasar ilmu kehutanan yang mempelajari semua tentang budidaya pertumbuhan dan perkembangan tanaman hutan.

http://hutantani.blogspot.com/

Selasa, 01 April 2014

Silvikultur Hutan: Pengertian dan Kegiatan-kegiatannya

Pengertian Silvikultur Hutan adalah praktek pengendalian penetapan lahan, pembibitan, pertumbuhan, komposisi dan kualitas hidup suatu hutan demi memenuhi kebutuhan ekologi dan ekonomi hutan. Sedangkan Silvologi adalah studi mengenai hutan dan kayu. Silvikultur hutan fokus pada perawatan tegakkan hutan untuk menjamin produktivitas.

Dalam literatur lain, Sivikultur Hutan diartikan sebagai suatu kegiatan atau aktivitas yang dijalankan untuk menentukan pokok hutan atau dasar lahan tersebut dapat memenuhi keperluan optimal untuk mencapai pertumbuhan yang maksimal.

Silvikultur juga didefinisikan sebagai Ilmu dan seni membudidayakan hutan untuk memproduksi dan memelihara hutan. Meliputi teori dan praktek pengendalian, pembentukan komposisi dan pertumbuhan hutan.

Kegiatan-Kegiatan dalam Silvikultur Hutan, mencakup :

1) Peremajaan hutan

Peremajaan hutan adalah usaha memperbarui tegakkan hutan dengan menanam pohon-pohon yang baru. Metode peremajaan, spesies yang digunakan dan kepadatan tegakan pohon dipilih berdasarkan tujuan yang ingin dicapai. Peremajaan dapat dibedakan menjadi peremajaan alami dan peremajaan buatan. Peremajaan buatan telah menjadi metode yang paling umum dalam menanam karena lebih diandalkan dibandingkan regenerasi alami. Penanaman dapat menggunakan bibit, akar yang belum tercabut atau terubusan atau bisa menggunakan benih.

2) Perawatan hutan

Kegiatan Perawatan hutan, meliputi:

1. Pengayaan
Pengayaan atau enrichment adalah meningkatkan kepadatan tegakan hutan dengan menanam di hutan yang telah tumbuh.

2. Penipisan atau thinning adalah pengendalian jumlah pohon pada suatu area tertentu, misal dengan menebang pohon yang tumbuh secara tidak normal atau kualitas kayu yang buruk sehingga memberikan ruang lebih baik bagi pohon lain yang sehat. Penipisan bukan untuk menyediakan ruang untuk menanam kembali. Penipisan dapat dilakukan dengan tebang pilih atau menebang pohon tertentu maupun secara mekanis dengan pola, misalnya menebang baris tertentu atau lokasi tertentu. Penipisan juga sering dilakukan demi tujuan ekologi demi melestarikan spesies tertentu dan bukan untuk meningkatkan hasil kayu.

3. Pemangkasan
Pemangkasan dalam silvikultur adalah pemotongan cabang terendah dari suatu pohon yang tidak produktif dalam hal fotosintesis dan mencegah perkembangan mata kayu. Kayu yang terbebas dari mata kayu memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Umumnya cabang dengan daun yang tidak menerima cahaya matahari dalam waktu lama akan runtuh dengan sendirinya, dan angin membantu mempercepat keruntuhan cabang. Pohon dapat ditanam dengan jarak tertentu sehingga ranting terbawah sulit menerima cahaya matahari dan efek keruntuhan cabang secara alami tersebut dapat terjadi sesuai dengan tujuan.


Semoga bermanfaat !!!
Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com