Senin, 06 Februari 2017

Artikel : Kerusakan Hutan Indonesia

Hutan tropis Indonesia adalah rumah dan persembunyian terakhir bagi kekayaan hayati dunia yang unik. Keanekaragaman hayati yang terkandung di hutan Indonesia. dalamnya hutan Indonesia – secara total menyimpan 289 gigaton karbon dan memegang peranan penting menjaga kestabilan iklim dunia.

kerusakan hutan adalah berkurangnya luasan areal hutan karena kerusakan ekosistem hutan. Pengertian ini juga sering disebut degradasi hutan dan ditambah juga penggundulan dan alih fungsi lahan hutan atau istilahnya deforestasi. Kerusakan hutan dengan intensitas yang besar berakibat negatif pada ekosistem hutan, namun ada kerusakan hutan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan permudaan di dalam hutan.

Artikel : Kerusakan Hutan Indonesia
salah satu contoh kerusakan hutan
Kerusakan Hutan Indonesia atau ancaman yang paling besar terhadap hutan alam di Indonesia adalah penebangan liar, alih fungsi hutan menjadi ladang atau perkebunan, kebakaran hutan dan eksploitasi hutan secara tidak lestari baik untuk pengembangan pemukiman, industri, maupun akibat perambahan hutan. Dan Kerusakan hutan yang semakin parah menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem hutan dan lingkungan disekitarnya.

Faktor-faktor penyebab kerusakan hutan adalah :
  1. Kebakaran hutan
  2. Penebangan liar
  3. Pembalakan liar
  4. Transmigrasi
  5. Konversi minyak tanah ke gas
Dampak kerusakan hutan :
  1. Fungsi hutan sebagai penyimpan cadangan air tanah akan terganggu oleh kerusakan hutan
  2. Berkurangnya daun-daun busuk dengan humus yang tebal, yang tersisa hanya kekeringan.
  3. Kerusakan hutan akan menyebabkan punahnya flora dan fauna.
  4. Terjadi erosi dan banjir
  5. Hutan rusak berarti sumber oksigen akan berkurang.
  6. Hilangnya cirikhas budaya masyarakat
Akibat Kerusakan hutan :
  1. Terganggunya sistem hidrologi
  2. Kerugian secara ekonomis
  3. Hilangnya biodiversitas atau keanekaragaman flora dan fauna
  4. Perubahan iklim dan pemanasan global
  5. Kerusakan ekosistem darat dan laut
Untuk mengurangi dampak kerusakan hutan ada berbagai cara yang bisa dilakukan, salah satunya adalah dengan reboisasi dan rehabilitasi hutan, dan ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak, mulai dari pemerintah, instansi-instansi terkait, LSM, sampai masyarakat pinggir hutan.

http://hutantani.blogspot.com/

Minggu, 29 Januari 2017

Jurnal : Pengelolaan Mangrove / Vegetasi Pantai

PENGELOLAAN MANGROVE/VEGETASI PANTAI
(Study Kasus Pantai Utara Kota Surabaya)

I. Pendahuluan

Hutan mangrove adalah kelompok jenis tumbuhan yang tumbuh di sepanjang garis pantai tropis sampai sub tropis yang mempunyai fungsi istimewa pada suatu lingkungan yang mengandung garam dan bentuk lahan berupa pantai dengan reaksi tanah an-aerob (Snedaker, 1978). Kostermans (1982) menyebut mangrove sebagai vegetasi berjalan yang cenderung mendorong terbentuknya tanah timbul melalui suksesi alami atau buatan dengan terbentuknya vegetasi baru pada tanah timbul tersebut.

Aksornkoae (1993) menyatakan bahwa baik struktur maupun fungsi dari ekosistem hutan mangrove sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan sebagai berikut : Fisiografi pantai, Curah hujan, Ombak dan gelombang, Pasang Surut, Salinitas, Oksigen terlarut, Nutrien dan Tanah. Sedangkan fungsi hutan mangrove menurut Kusmana (1996) adalah sebagai: 1. penghalang terhadap erosi pantai dan gempuran ombak yang kuat; 2. pengolah limbah organik; 3. tempat mencari makan, memijah dan bertelur berbagai biota laut; 4. habitat berbagai jenis margasatwa; 5. penghasil kayu dan non kayu; 6. potensi ekoturisme.

Selain itu Venkataramani (2004) dalam Santoso (2007) menyatakan bahwa hutan mangrove yang lebat berfungsi seperti tembok alami. Hutan mangrove mengurangi dampak tsunami dengan melalui dua cara, yaitu: kecepatan air akan berkurang karena pergesekan dengan hutan mangrove yang lebat, dan volume air dari gelombang tsunami yang sampai ke daratan menjadi sedikit karena air tersebar ke banyak saluran (kanal) yang terdapat di ekosistem mangrove. Secara aspek lingkungan, mangrove juga dapat menyerap berbagai macam zat kimia berbahaya dan akan menjadi substrat pada akar mangrove tersebut.

Indonesia merupakan negara tropis yang memiliki keanekaragaman mangrove yang cukup tinggi, dengan tipe hutan khas yang terdapat pada sepanjang pantai atau muara sungai yang memenuhi beberapa kriteria. Dengan luasan hutan mangrove sekitar 3,7 juta ha dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Salah satunya di kota Surabaya dengan luasan sekitar 500 ha yang dibagi menjadi dua wilayah, yaitu di kawasan pamurbaya (pantai timur Surabaya) ± 435,335 ha dan ± 118,714 ha di kawasan pantura (pantai utara Surabaya) dan sekitar 40% dari luasan kawasan mangrove tersebut mengalami kerusakan (Sumber: Status Lingkungan Hidup Daerah Kota Surabaya 2011). Oleh karena itu diperlukan arahan pengendalian konversi hutan mangrove sebagai salah satu bentuk upaya menjaga ekosistem mangrove secara optimal agar memiliki nilai manfaat dan potensi yang sangat besar bagi keberlangsungan kehidupan di sekitar pesisir pantai utara Surabaya dengan melakukan rehabilitasi hutan dan pengelolaan mangrove/vegetasi pantai di wilayah pantai utara tersebut.

Jurnal : Pengelolaan Mangrove / Vegetasi Pantai
Hutan Mangrove di Surabaya

II. Potensi, Tantangan dan Isu/Permasalahan

Daerah pantai utara kota Surabaya adalah salah satu kawasan mangrove yang berpotensi menjadi lokasi program pengelolaan mangrove/vegetasi pantai. Kawasan ini memiliki panjang garis pantai ± 9 km dengan luas wilayah ± 1000 ha, serta ± 118,7 ha merupakan kawasan mangrove dengan ekosistem penyusunnya dari jenis mangrove sejati yaitu Sonneratia alba, Rhizophora apiculata, Rhizophora stylosa, Aiegeceras, Avicennia marina, Xylocarpus granatum, Avicennia alba dan Bruguiera gymnorhiza.

Dari 118,7 ha luasan kawasan mangrove di pantai utara Surabaya, ± 73 ha sudah mengalami kerusakan atau sekitar 40% bermasalah. Permasalahan yang terjadi pada kawasan mangrove pantai utara Surabaya ini adalah adanya dua pola pengalihan lahan yang terjadi di kedua wilayah pesisir ini, kerusakan lahan mangrove lebih disebabkan karena adanya reklamasi laut dan pantai yang secara otomatis akan mengorbankan keberadaan hutan mangrove yang juga menjadi salah satu penyusun ekosistem laut dan pantai. Dimana reklamasi laut dan pantai ini karena 1) reklamasi laut menjadi lahan perindustrian dan 2) pengalihan fungsi lahan yang tadinya sebagai kawasan lindung menjadi kawasan pelabuhan terbangun, yaitu mega proyek Kali Lamong, untuk mewujudkan sebuah pelabuhan yang bertaraf internasional.

Permasalahan lainnya adalah adanya masyarakat yang secara illegal menjadikan kawasan mangrove menjadi kawasan tambak ikan dan udang. Masyarakat membabat habis lahan mangrove kemudian mengeruknya menjadi tambak dan juga pembabatan mangrove untuk memenuhi kebutuhan hidupan mereka sehari-hari.

III. Rencana Pendekatan dan Solusi Pengelolaan Mangrove

Rencana pendekatan dan solusi pengelolaan mangrove di pantura Surabaya ini dilakukan dengan pendekatan yang berbasis masyarakat, yaitu melibatkan semua lapisan masyarakat mulai dari pemerintah, stakeholder terkait, sampai masyarakat pesisir. Pengelolaan yang baik, yaitu dengan memperlihatkan berbagai kepentingan, baik kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang akan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, tanpa merugikan kepentingan lingkungan

Strategi pelibatan masyarakat dalam pelestarian hutan mangrove sebaiknya menerapkan sistem intensif dengan harapan dapat memberikan dorongan dan kesadaran yang besar pada masyarakat dalam melakukan kegiatan pengelolaan ekosistem hutan mangrove secara lestari. Sistem intensif ini berupaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan peran serta masyarakat dengan dukungan penuh dari Pemerintah. Pelaksanaan kegiatan ini dapat diwujudkan melalui pelatihan keterampilan pengelolaan hutan mangrove, penyuluhan tentang peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan hutan mangrove di Indonesia, pembentukan kelompok swadaya masyarakat, penyebarluasan data dan informasi perencanaan rehabilitasi dan pengelolaan hutan mangrove, serta mengembangkan metode sosial budaya masyarakat yang bersahabat dengan lingkungan ekosistem hutan mangrove.

Perencanaan rehabilitasi dan pemulihan hutan mangrove pada kawasan pantai utara Surabaya adalah:
  1. Pemetaan wilayah ekosistem mangrove berdasarkan kondisi sebaran dan luasan, potensi pertumbuhan dan permasalahan pengembangan spesies.
  2. Pemulihan ekosistem dengan pembibitan mangrove dan penilaian kelayakan bibit untuk penanaman di lokasi tanam, serta pemulihan habitat yang telah rusak.
  3. Penanaman mangrove secara berkelanjutan baik yang dilakukan oleh pemerintah, swasta, LSM, maupun masyarakat di sekitar pesisir.
  4. Pengikut sertaan masyarakat setempat dalam proses pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan rehabilitasi mangrove di kawasan pesisir.
  5. Pemberdayaan perekonomian masyarakat agar dapat memanfaatkan ekosistem pesisir baik ikan, udang dan lainnya.
  6. Pelatihan dan pengembangan sistem budidaya perikanan laut dan pesisir kepada masyarakat pesisir.
  7. Pengembangan ekowisata magrove untuk pendidikan dan wisata.
  8. Pembangunan kawasan pesisir dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan pesisir.
  9. Melakukan pengawasan atau monitoring secara berkala untuk mengetahui tingkat keberhasilan penanaman.
IV. Kesimpulan

Kawasan mangrove pantai utara kota Surabaya merupakan kawasan yang berpotensi untuk program pengelolaan mangrove/vegetasi pantai, karena kawasan mangrove tersebut sudah mengalami kerusakan akibat reklamasi laut dan penebangan mangrove secara illegal serta pencemaran akibat pembangunan industri.

Pengelolaan mangrove dilakukan dengan pendekatan berbasis masyarakat, dimana proses rehabilitasi harus melibatkan masyarakat setempat, mulai dari pembibitan, penanaman sampai pada pemeliharaan dan pengawasan.


Jurnal: Pengelolaan Mangrove / Vegetasi Pantai (Study Kasus Pantai Utara Kota Surabaya). Oleh: Nurmirajul Yaum, S.Hut. Dalam rangka Pengembangan Pengelolaan Hutan Mangrove.
http://hutantani.blogspot.com

Kamis, 02 Juni 2016

Dampak/Kelemahan dan Manfaat HTI (Hutan Tanaman Industri)

Dalam pembangunan hutan tanaman industri tentu saja akan menimbulkan dampak positif dan negatif dan untuk kesempatan kali ini mimin akan berbagi info tentang Dampak/Kelemahan dan Manfaat Hutan Tanaman Industri (HTI).

Dampak/kelemahan dan manfaat HTI
Hutan Tanaman Industri

# Dampak/Masalah/Kelemahan HTI :

1. Dampak Ekologi

Dampak dari segi ekologi yang ditimbulkan HTI adalah:
  • a. Menurunkan kualitas tanah

Pada pembangunan HTI hanya menanam satu jenis tanaman, dimana penanaman 1 jenis tanaman saja akan menyebabkan menurunnya kualitas tanah, sebab penanaman 1 jenis tanaman dalam jumlah yang besar akan merusak tanah, karena satu jenis tanaman seperti akasia atau eukaliptus merupakan jenis tanaman yang membutuhkan banyak air dan nutrisi, sehingga semua nutrisi dan air yang ada dalam tanah akan terserap habis.
  • b. Tanaman disukai hama

Penanaman 1 jenis tanaman pada HTI akan mengundang hama penyakit, sebab 1 jenis tanaman lebih disukai oleh hama, namun apabila lahan HTI berada dekat dengan lahan pertanian atau kebun rakyat akan merugikan pertanian atau kebun rakyat tersebut, karena hama pada HTI akan berpindah pada lahan pertanian / kebun rakyat tsb.
  • c. Merusak ekosistem hutan

Karena penanaman 1 jenis pohon saja, maka akan membuat beberapa jenis hewan tidak dapat bertahan hidup dan bahkan akan menjadi hama. Selain itu penanaman 1 jenis pohon juga akan merusak atau memusnahkan tanaman yang lainnya.

2. Dampak Sosial

Dampak sosial yang akan ditimbulkan dari pembangunan HTI yaitu:
  • Terjadi kesenjangan sosial dalam masyarakat setempat dengan pengusaha HTI
  • Bisa menimbulkan konflik perebutan lahan, apabila pengusaha HTI menggunakan lahan rakyat
  • HTI yang dibangun pada lahan rakyat akan membuat masyarakat merasa tidak aman dan tidak nyaman.

# Manfaat Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI):
  • 1. Memberikan / membuka lapangan kerja baru, sehingga kebutuhan tenaga kerja meningkat.
  • 2. Memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
  • 3. Dengan adanya HTI akan memenuhi kebutuhan produksi industri dalam negeri, seperti meubel, kayu lapis, kertas dsb.
  • 4. HTI juga bisa menjaga lingkungan sebab mampu mereduksi / menyerap emisi gas CO2.
  • 5. Mampu menyediakan energi alternatif / biomassa.

http://hutantani.blogspot.com/

Selasa, 26 Mei 2015

Pemuliaan Pohon Kehutanan

Pengertian Pemuliaan pohon adalah ilmu yang mempelajari mengenai penerapan aspek-aspek genetik pohon (tanaman).

Pemuliaan pohon kehutanan adalah suatu kegiatan yang memanfaatkan prinsip-prinsip genetika hutan dalam kegiatan silvikultur (budidaya) intensif untuk menghasilkan hutan tanaman yang prospektif atau produktif, efisiensi dan kompetitif.

Pemuliaan Pohon Kehutanan

Ruang lingkup pemuliaan pohon kehutanan mencakup :

1. Penelitian (meneliti) tentang keanekaragaman hayati
2. Mengadakan penanaman percobaan dari berbagai provenans (tempat tumbuh aslinya)
3. Memilih pohon-pohon yang memiliki sifat-sifat tertentu (khas) untuk dikembangkan
4. Menyimpan genotype dalam kebun klon
5. Melakukan breeding (pengawinan)
6. Mengadakan percobaan penanaman hasil perkawinan

Variasi dalam Pemuliaan Pohon :

Dalam memahami ilmu pemuliaan pohon, sudah tentu terjadi variasi-variasi pada tanaman khususnya pohon, ada 2 sebab utama yang menimbulkan terjadinya variasi, yaitu :
  • Karena adanya perbedaan lingkungan, yang disebabkan oleh perbedaan sifat-sifat tanah, perbedaan jarak tanam, dll.
  • Karena dipengaruhi oleh perbedaan susunan genetis dari tanaman / pohon itu sendiri.
Jenis-jenis variasi tersebut adalah:
  • Variasi antar pohon : ini disebabkan karena pengaruh faktor geografis dan variasi sifat yang dipengaruhi oleh tingkat kerapatan, contohnya:
a. Variasi lokal = disebabkan oleh adanya perbedaan tempat tumbuh atau habitat
b. Variasi provenans = disebabkan oleh tempat tumbuh aslinya atau asalnya
  • Variasi dalam pohon : seperti variasi yang terjadi antara satu cabang dengan cabang lainnya.
  • Variasi klinal : dimana terjadi perubahan secara kontinyu mengikuti perubahan lingkungan yang berangsur-angsur.
Uji pertanaman dalam pemuliaan pohon :

Dalam pemuliaan pohon, ada 3 macam uji pertanaman, yitu :

1) Uji spesies (species trial) adalah uji jenis tanaman yang bertujuan untuk menentukan satu jenis tanaman yang akan dikembangkan dengan memilih jenis yang dapat tumbuh dan bertahan pada lokasi / tempat uji yang akan akan dikembangkan.

2) Uji provenansi (provenance test) adalah uji pertanaman untuk menentukan asal (habitat asli) dari jenis tanaman / pohon yang akan dikembangkan.

2 hal penting yang harus diperhatikan dalam uji ini adalah:
* Perlu memperhatikan besarnya variasi genetik benih dari masing-masing provenans
* Kemampuan beradaptasi tanaman/ pohon atau daya adaptasi yang baik

Ada 3 fase dalam uji ini :
a. Fase provenansi skala luas : bertujuan untuk menentukan besarnya dan pola variasi diantara provenans yang memberikan variasi alami yang besar
b. Fase provenansi terbatas
c. Fase pembuktian provenans

3) Uji keturunan adalah uji pertanaman yang bertujuan untuk mengetahui secara mendalam sifat-sifat keturunan dari jenis-jenis yang akan dikembangkan. Dalam uji ini, hal-hal yang dilakukan dan diketahui adalah:

a. Melakukan evaluasi nilai genetik dari pohon induk
b. Penaksiran nilai heritabilitas
c. Sebagai bahan dasar untuk melakukan seleksi pada generasi berikutnya
d. Mengetahui perolehan genetik

>> Artikel, Pengertian, Fungsi Pemulian Tanaman Kehutanan, http://hutantani.blogspot.com/

Jumat, 16 Mei 2014

Definisi / Pengertian Agronomi

Berikut ini adalah artikel tentang Definisi / Pengertian Agronomi.

Agronomi : kata agronomi berasal dari kata "agros" dan "nomos", dimana kata Agros artinya lapangan, dan Nomos berarti pengelolaan. Jadi, berdasarkan arti kata, agronomi adalah suatu ilmu yang mempalajari cara pengeloaan lahan atau tanah, dimana tanaman dapat tumbuh dan memperoleh hasil yang maksimal.

Definisi / Pengertian Agronomi

Definisi / Pengertian Agronomi :

Pengertian agronomi adalah suatu ilmu yang mempelajari segala aspek biofisik yang berkaitan dengan usaha penyempurnaan budidaya tanaman untuk memperoleh produksi fisik secara maksimal. Definisi agronomi adalah cara pengelolaan tanaman pertanian dan lingkungan untuk memperoleh produksi yang maksimal.

Definisi Agronomi adalah ilmu dan teknologi dalam memproduksi dan memanfaatkan tumbuhan untuk pemenuhan bahan pangan, serat, bahan bakar dan juga aplikasi lingkungan seperti reklamasi. Agronomi juga merupakan salah satu ilmu terapan yang berbasis biologi tumbuhan yang mempelajari pengaruh dan manipulasi berbagai komponen biotik (hidup) dan abiotik (tidak hidup) terhadap suatu individu atau sekumpulan individu tanaman untuk dimanfaatkan bagi kepentingan manusia. Kegiatan agronomi mencakup kegiatan di bidang fisiologi tanaman, genetika tumbuhan, meteorologi dan ilmu tanah serta aplikasi kombinasi ilmu biologi, ekologi, genetika, kimia, topografi, ekonomi, dan kebijakan ekonomi-politik.

Tindakan agronomi adalah suatu tindakan di mana telah dilakukan pengelolaan terhadap lingkungan tempat tumbuhnya tanaman, dilakukan pemeliharaan tanaman yang telah ditanam dan dimanfaatkannya semua teknologi yang ada untuk mencapai produksi tanaman secara optimal, dan terlepas dari teknologi yang efektif dan efisien atau tidak. Pengelolaan merupakan suatu usaha untuk membuat lingkungan atau kondisi tempat tanaman tumbuh sesuai untuk tanaman yang akan ditanam. Pengelolaan dapat berlangsung secara terencana dengan memanfaatkan segala macam teknologi yang ada. Ilmu Agronomi mengkaji pemilihan benih yang baik, teknologi aplikasi pupuk yang tepat, jarak penanaman, serta kedalaman tanam untuk hasil yang maksimal.


>> Definisi / Pengertian Agronomi __  http://hutantani.blogspot.com/

Rabu, 14 Mei 2014

Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura

Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura :

Pengertian Hortikultura (horticulture) berasal dari bahasa Latin hortus, yang berarti tanaman kebun dan cultura/colere, berarti budidaya, sehingga dapat diartikan sebagai budidaya tanaman kebun. Istilah hortikultura digunakan pada jenis tanaman yang dibudidayakan. Bidang kerja hortikultura meliputi pembenihan, pembibitan, kultur jaringan, produksi tanaman, hama dan penyakit, panen, pengemasan dan distribusi. Hortikultura merupakan salah satu metode budidaya pertanian modern.

Hortikultura merupakan cabang dari ilmu agronomi. Berbeda dengan agronomi, hortikultura memfokuskan pada budidaya tanaman buah (pomologi/frutikultur), tanaman bunga (florikultura), tanaman sayuran (olerikultura), tanaman herbal (biofarmaka), dan taman (lansekap). Salah satu ciri khas produk hortikultura adalah perisabel atau mudah rusak karena segar.

Hortikultura merupakan perpaduan antara ilmu, teknologi, seni, dan ekonomi. Praktek pertanian hortikultura modern berkembang berdasarkan pengembangan ilmu yang menghasilkan teknologi untuk memproduksi dan menangani komoditas hortikultura yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi maupun kesenangan pribadi.
Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura

Bedasarkan jenis tanaman yang dibudidayakan, pertanian hortikultura dapat dibagi menjadi beberapa disiplin ilmu yang lebih spesifik, yaitu :
  1. Olericulture adalah bagian hortikultura yang mempelajari budidaya tanaman sayur.
  2. Pomology adalah bagian hortikultura yang mempelajari budidaya tanaman buah-buahan
  3. Floriculture adalah bagian hortikultura yang mempelajari budidaya tanaman hias
  4. Landscape horticulture adalah bagian hortilultura yang mempelajari pemanfaatan tanaman hortikultura dalam penataan lingkungan.
  5. Apiary (apikultura): bagian hortikultura yang mempelajari budidaya lebah madu.

Pada umumnya komoditas hortikultura dimanfaatkan dalam keadaan masih hidup sehingga perisibel (mudah rusak), dan air merupakan komponen penting dalam kualitas. Ciri-ciri penting komoditas Hortikultura adalah:

1. Komoditas hortikultura (sebagian besar) dipasarkan dalam keadaan hidup. Maksudnya sesuatu yang akan mati/rusak dan tidak ada nilainya.

2. Komoditas hortikultura mudah rusak. Artinya komoditas ini tidak dapat disimpan lama, harus segera dipasarkan dan dikonsumsi.

3. Komoditas hortikultura diperdagangkan dengan kandungan air tinggi dan meruah (voluminous). Artinya untuk pengangkutan dan penggudangan memerlukan ruang yang luas. Transportasi lewat udara memerlukan biaya yang tinggi karena kandungan air.

4. Kualitas adalah kata kunci pada komoditas ini. Produk hortikultura yang tidak berkualitas tidak akan ada harganya. 

5. Komoditas ini tidak dikonsumsi sebagai sumber karbohidrat, tetapi sebagai sumber vitamain, mineral atau kesenangan. Sebagai sumber kesenangan, maka sekali lagi kualitas merupakan hal yang sangat penting. 

6. Komoditas ini memerlukan penanganan pasca panen yang baik. Ini merupakan konsekuensi dari tuntutan terhadap kualitas, dan karena komoditas ini mudah rusak.

7. Komoditas ini biasanya memberikan pemasukan yang baik. dimana, komoditas hortikultura di Indonesia seringkali diusahakan dalam skala usaha yang sempit / kecil, tetapi memberikan hasil ekonomi yang tinggi. Namun modal yang diperlukan untuk mengusahakan tanaman hortikultura juga lebih banyak daripada tanaman agronomi.


>> Artikel Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura.
http://hutantani.blogspot.com/

Senin, 12 Mei 2014

Pengertian dan Ciri-ciri Pertanian Rakyat

Indonesia merupakan negara agraris, yaitu negara yang bersifat pertanian, dimana sebagian besar wilayahnya adalah lahan pertanian dan penduduknya bermatapencaharian dari bertani atau menjadi petani.

Pengertian dan Ciri-ciri Pertanian Rakyat  :

Pengertian pertanian adalah suatu kegiatan bercocok tanam, yaitu pemanfaatan atau pengelolaan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama tanaman yang bersifat semusim, yang meliputi perikanan, peternakan dan kehutanan.

Pengertian Pertanian rakyat adalah usaha pertanian yang dilakukan oleh rakyat, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik untuk dikonsumsi sendiri maupun untuk dijual. Ciri-ciri: modal kecil, lahan sempit, dikelola sederhana, tenaga kerja terbatas dan peralatan sendiri.

Definisi Pertanian rakyat adalah suatu sistem pertanian yang dikelola atau dimanfaatkan oleh rakyat pada lahan atau tanah garapan dalam rangka memenuhi kebutuhan makanan dan pangan dalam negeri.

Ciri-ciri Pertanian Rakyat :

1. Modal Kecil
Pada umumnya masyarakat pedesaan hidup dalam keadaan miskin, sehingga modal yang dimiliki sedikit yang mengakibatkan teknik bertani dan peralatan pertanian yang digunakan masih sederhana.

2. Sistem dan Cara Pengolahan Lahan yang Sederhana
Karena keterbatasan dana, maka sistem yang digunakan juga menjadi sederhana, sehingga hasil yang diperoleh dari bercocok tanam tidak maksimal. 

3. Tanaman yang Ditanam Adalah Tanaman Pangan
Pada umumnya tanaman yang ditanam hanyalah tanaman pangan. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi para petani yang berada di bawah garis kemiskinan. Sehingga mereka hanya menanam untuk kebutuhan sehari-hari yang dapat dikonsumsi atau dimakan sendiri. 

4. Tenaga kerja terbatas
Biasanya pertanian rakyat adalah pertanian yang dikelola sendiri atau milik perorangan, sehingga tenaga kerjanya hanya sebatas anggota keluarga sendiri.

5. Tidak Meliki Sistem Administrasi yang Baik
Para petani biasanya bekerja sendiri-sendiri tanpa ada perkumpulan petani. Sehingga sistem administrasi seperti koperasi, tidak ada. Padahal dengan sistem administrasi koperasi yang baik maka para petani bisa lebih memiliki nilai daya tawar dan posisi daya saing menjadi lebih baik dibandingkan dengan bekerja sendiri-sendiri.


>>Artikel : Pengertian dan Ciri-ciri Pertanian Rakyat
http://hutantani.blogspot.com/

Sabtu, 10 Mei 2014

Definisi, Pengertian dan Sistem Pertanian

Definisi Pertanian adalah suatu kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati dimana manusia sebagai pelaku dan mengelola lahan untuk menghasilkan bahan pangan dan bahan baku industri serta mendapatkan sumber energi yang dibutuhkan dari alam dan lingkungan hidupnya. Dalam literatur lain Pengertian Pertanian adalah proses pengelolaan atau pembuatan hasil bahan pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan.

Pada dasarnya semua usaha pertanian adalah kegiatan ekonomi sehingga dalam pertanian diperlukan juga dasar-dasar pengetahuan yang sama tentang bagaimana pengelolaan tempat usaha, cara pemilihan benih/bibit, tekhnik dan metode budidaya, pengumpulan hasil, bagaimana mendistribusikan produk, pengolahan dan pengemasan produk, serta pemasaran, dimana semua ilmu itu tercakup dalam ilmu ekonomi. Dengan kata lain Petani yang mampu melihat semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka harus melakukan pertanian intensif (intensive farming).

Sistem Pertanian di Indonesia ada 4, yaitu :

1. Sistem ladang disebut sistem pertanian tingkat rendah atau yang paling primitif. Dimana sistem ini merupakan sistem peralihan dari mulai tahap budaya pengumpulan ke tahapan budaya penanaman. Pada sistem ini pengolahan tanahnya masih sangat minim dan hasil atau produktivitas sangat bergantung pada hasil atau ketersediaan lapisan-lapisan humus yang ada dalam sistem dan siklus hutan. Pada umumnya sistem ini ditemukan pada daerah-daerah yang memiliki penduduk sedikit dan dengan adanya lahan yang tak terbatas. Tanaman yang biasa ditanam adalah tanaman pangan, seperti padi, umbi-umbian, jagung dan lainnya.

2. Sistem tegal pekarangan, yaitu sistem yang dikembangkan pada lahan-lahan kering, yang jauh dari sumber-sumber air yang cukup. Pengelolaan tegal sangat jarang menggunakan tenaga intensif dan jarang yang menggunakan tenaga hewan dalam pelaksanaannya. Sistem ini biasa dilakukan para petani apabila mereka telah menetap lama dalam suatu wilayah, meskipun demikian tetap saja tingkat pengusahaannya rendah. . Tanaman yang biasa diusahakan adalah tanaman-tanaman yang mampu bertahan pada kekeringan, seperti pohon-pohonan.

3. Sistem sawah adalah suatu sistem atau teknik budidaya tingkat tinggi, dalam hal pengolahan tanah dan pengelolaan sumber air, sehingga mampu mencapai stabilitas biologi yang tinggi dan kesuburan tanah dapat dipertahankan. Sistem sawah adalah sistem yang menghasilkan potensi besar untuk produksi tanaman pangan, baik dalam pengolahan sawah padi ataupun untuk tanaman palawija.

4. Sistem perkebunan, pada sistem ini tanaman yang biasa ditanam adalah tanaman-tanaman yang digunakan untuk kebutuhan ekspor. Perkebunan rakyat maupun Perkebunan besar (estate) semuanya diusahakan tanaman yang memiliki nilai jual tinggi. Seperti tanaman karet, kopi, teh dan coklat yang merupakan hasil utama dan sampai sekarang sistem perkebunan berkembang baik dengan menggunakan manajemen industri pertanian.

Secara tekhnis, ada beberapa Sistem Pertanian yang dilakukan, yaitu :

1. Sistem Pertanian dengan Pengumpulan Hasil Tanaman, sistem ini adalah suatu sistem pertanian yang memperoleh hasil tanam secara langsung dari tanaman-tanaman yang tidak dibudidaya, seperti berburu binatang liar atau menebang hutan alam.

2. Sistem Pertanian dengan Budidaya Tanaman, sistem ini merupakan sistem pertanian yang paling utama. Dengan menentukan klasifikasinya berdasarkan ciri-ciri fisik tanaman secara spesifik.


3. Sistem Pertanian untuk Padang Penggembalaan dan Peternakan, sistem ini merupakan sistem tingkat rendah, dimana menggunakan lahan untuk ladang penggembalaan dan pembiakan hewan ternak.


>> Definisi, Pengertian dan Sistem Pertanian

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat buat para pembacanya. Aamiinn
Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Kamis, 08 Mei 2014

Definisi / Pengertian Hutan Lestari

Definisi / Pengertian Hutan Lestari adalah hutan yang sumber daya alamnya tetap tersedia secara terus menerus atau berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan manusia untuk saat ini dan generasi masa depan.

Definisi / Pengertian Pengelolaan Hutan Lestari (Sustainable Forest Management / SFM) adalah suatu proses pengelolaan lahan hutan yang dilakukan sedemikan rupa sehingga secara bekesinambungan dapat terus menerus memberikan produksi dan jasa serta yang bisa menimbulkan efek lingkungan dan sosial yang tidak diinginkan.

Pengertian Pengelolaan hutan lestari (PHL) adalah pengelolaan hutan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Dimana, Pengelolaan hutan lestari bertujuan untuk kepentingan sosial, ekonomi dan lingkungan. 

Kriteria Pengolahan Hutan Lestari adalah :
  1. Pengelolaan hutan yang lestari adalah kegiatan eksploitasi yang secara regular untuk mendapatkan sejumlah hasil hutan tanpa adanya pengrusakan atau secara radikal tidak merubah komposisi dan struktur tegakan hutan secara keseluruhan.
  2. Pengelolaan hutan yang lestari ialah terkontrolnya pembalakan hutan yang dikombinasikan dengan praktek silvikultur dengan tujuan mempertahankan atau meningkatkan nilai tegakan secara berturut-turut agar terjadi regenerasi alami.

Menurut Higman dkk (2006), komponen utama dalam pengelolaan hutan lestari (PHL) adalah:

1. Kerangka Hukum dan Kebijakan (A legal and policy framework).
2. Keberlanjutan dan Optimalnya produksi hasil hutan (Sustained and optimalproduction of forest products).
3. Perlindungan Lingkungan (Protecting the environment).
4. Kesejahteraan Masyarakat (Wellbeing of people).
5. Teknik Silvikultur (Some extra considerations apply specifically to plantations).

Simon (1993) mengemukakan bahwa Pengelolaan Hutan Lestari mengandung tiga syarat penting yang harus dipenuhi, yaitu :

a. Adanya batas kawasan hutan yang tetap dan diakui semua pihak.
b. Adanya sistem silvikultur yang menjamin terlaksananya permudaan hutan yang mesti berhasil.
c. Penentuan etat tebangan yang menjamin terwujudnya kelestarian hasil kayu.


http://hutantani.blogspot.com/

Rabu, 07 Mei 2014

Jenis-jenis Hutan di Indonesia

Di Indonesia ada beberapa Jenis Hutan yang kita kenal, ada jenis hutan yang dibedakan menurut jenis tanaman penyusunnya dan ada yang berdasarkan fungsinya. Nah untuk itu, berikut min akan menguraikan Jenis-jenis Hutan di Indonesia

Jenis-jenis Hutan di Indonesia

Jenis-jenis Hutan di Indonesia

Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Fungsinya :

1. Hutan Lindung

Hutan lindung adalah suatu kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan.

2. Hutan Konservasi.

Hutan Konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan konservasi terdiri atas :

 a. Hutan Suaka alam adalah hutan yang memiliki ciri khas tertentu dengan beberapa fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuh-tumbuhan, satwa liar serta ekosistemnya dengan fungsi nya sebagai wilayah penyangga kehidupan. Dimana, kawasan hutan suaka alam ini terdiri atas suaka margasatwa, cagar alam dan kawasan Taman Buru.
 b. Kawasan Hutan pelestarian alam adalah kawasan hutan yang memiliki ciri khas tertentu, baik yang terdapat didarat maupun yang di perairan dan mempunyai fungsi perlindungan sebagai sistem penyangga kehidupan, juga sebagai pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta sebagai pemanfaatan sumber alam hayati dan ekosistemnya secara lestari. Dimana, kawasan pelestarian alam ini terdiri atas taman nasional, taman hutan raya (TAHURA) dan taman wisata alam.

3. Hutan Produksi

Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya serta untuk pembangunan, ekspor dan industri pada khususnya. Untuk hutan produksi ini, dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang dapat dikonversikan (HPK).

Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Menurut Jenis Tanaman Penyusunnya :
  1. Hutan Homogen (Sejenis), yaitu hutan yang arealnya lebih dari 75 % ditutupi oleh satu jenis tumbuh-tumbuhan atau didominasi satu jenis tanaman. Misalnya: hutan pinus, hutan jati, dan hutan bakau.
  2. Hutan Heterogen (Campuran), yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam jenis tumbuhan.

Demikian info mengenai Jenis-jenis Hutan di Indonesia. Semoga bermanfaat
http://hutantani.blogspot.com/

Senin, 05 Mei 2014

Definisi, Pengertian dan Bentuk Agroforestri

Artikel : Definisi, Pengertian dan Bentuk Agroforestri.

Agroforestri berasal dari bahasa Inggris "Agroforestry" yaitu gabungan antara kata "Agro" artinya pertanian dan "Forestry" yang berarti Kehutanan. Agroforestri juga dikenal dengan istilah "Wanatani" yaitu berasal dari kata "Wana" yang berarti Hutan dan "Tani" adalah Pertanian. Jadi, Definisi Agroforestri adalah suatu sistem budidaya tanaman kehutanan atau pohon-pohon dengan tanaman pertanian atau tanaman semusim.

Definisi, Pengertian dan Bentuk Agroforestri

Definisi, Pengertian dan Bentuk Agroforestri:

Pengertian Agroforestri adalah sistem penggunaan lahan yang mengkombinasikan pepohonan dengan tanaman pertanian untuk meningkatkan keuntungan, baik secara ekonomis maupun lingkungan. Pada sistem ini, terciptalah keanekaragaman tanaman dalam suatu luasan lahan sehingga akan mengurangirisiko kegagalan dan melindungi tanah dari eros i ser ta mengurangi kebutuhan pupuk atau zat hara dari luar kebun karena adanya daur-ulang sisa tanaman.

Agroforestry dapat didefinisikan sebagai bentuk menumbuhkan dengan sengaja dan mengelola pohon secara bersama-sama dengan tanaman pertanian dan atau makanan ternak dalam sistem yang bertujuan menjadi berkelanjutan secara ekologi, sosial dan ekonomi baik dengan pengaturan ruang secara campuran atau di tempat dan saat yang sama maupun secara berurutan dari waktu ke waktu.

Nair (1989), menyatakan bahwa Pengertian Agroforestri adalah suatu nama kolektif untuk sistem-sistem penggunaan lahan teknologi, dimana tanaman keras berkayu (pohon-pohon, perdu, jenis palm, bambu, dll) ditanam bersamaan dengan tanaman pertanian dan atau hewan, dengan suatu tujuan tertentu dalam suatu bentuk pengaturan spasial atau urutan temporal, dan didalamnya terdapat interaksi-interaksi ekologi dan ekonomi diantara berbagai komponen yang bersangkutan.

Bentuk Bentuk Agroforestri adalah :
  1. Agrisilvopastur, yaitu penggunaan lahan secara sadar dan dengan pertimbangan masak untuk memproduksi sekaligus hasil-hasil pertanian dan kehutanan.
  2. Sylvopastoral System, yaitu suatu sistem pengolahan lahan hutan untuk menghasilkan kayu dan memelihara ternak.
  3. Agrosylvo-pastoral system, yaitu suatu sistem pengolahan lahan hutan untuk memproduksi hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan, serta sekaligus untuk memelihara ternak.
  4. Multipurpose forest, yaitu sistem pengolahan dan penanaman berbagai jenis kayu, yang tidak hanya untuk hasil kayunya, akan tetapi juga daun daunan dan buah buahan yang dapat digunakan sebagai bahan makanan manusia, ataupun sebagai pakan ternak.


Semoga Artikel : Definisi, Pengertian dan Bentuk Agroforestri diatas dapat bermanfaat.
http://hutantani.blogspot.com/

Sabtu, 03 Mei 2014

Pengertian Agroteknologi Pertanian

Agroteknologi atau yang disebut Agronomi Teknologi merupakan salah satu cabang ilmu terapan dalam biologi yang mempelajari pengaruh berbagai aspek biotik dan abiotik terhadap suatu individu atau sekumpulan individu tanaman untuk dimanfaatkan bagi kepentingan manusia. Dimana, ruang lingkup aspek biotik meliputi individu itu sendiri, individu sejenis atau yang berbeda jenis.

Pengertian Agroteknologi Pertanian

Dalam petanian, membuat kemajuan dalam bidang agronomi melaui pengembangan bidang baru penelitian seperti rekayasa genetika dan pertanian presisi. Rekayasa ini menyangkut hal pengetahuan objektif seperti tata ruang, energi dan materi yang diterapkan pada bidang perancangan, termasuk didalamnya mengenai peralatan teknis. Inilah yang disebut Agroteknologi, ilmu dan ilmu yang terkait dengan itu menyamakan masalah memberi makan penduduk dunia pada saat yang sama mencegah terjadinya masalah keamanan hayati yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia dan lingkungan.

Pengertian Agroteknologi Pertanian. Agro berasal dari agronomi yaitu ilmu yang mempelajari gejala (fenomena) dalam hubungannya dengan pertanian atau teori dan praktek dalam pengelolaan tanah dan produksi tanaman. Teknologi berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Ilmu atau Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata yang ada sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, masalah materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.

Agronomi Teknologi merupakan teknik untuk menghasilkan barang yang menggunakan sumber daya yang disediakan oleh alam, termasuk sumberdaya manusia. Sementara teknologi adalah pendekatan ilmiah untuk masalah praktis, yaitu suatu cara pemecahan masalah pada latar belakang pengetahuan ilmiah dan dengan bantuan metode ilmiah.

Pengertian Agroteknologi adalah ilmu atau sains dan perekayasaan dalam pengelolaan tanah dan produksi tanaman untuk mendapatkan perubahan yang lebih maju atau lebih baik. Agroteknologi lebih mengarah pada pembelajaran dari teknologi pertanian dari segi budidaya tanaman, perlindungan tanaman serta media dari tanaman agar tumbuh. Jadi Agroteknologi banyak membahas suatu teknologi bagaimana tanaman dapat tumbuh baik menghasilkan produk tinggi serta memberikan kemanfaatan pada lingkungan.


>>Artikel mengenai Pengertian Agroteknologi Pertanian.
http://hutantani.blogspot.com/

Jumat, 02 Mei 2014

Definisi Pengertian Sistem Pertanian Konvensinal

Pengertian sistem pertanian konvensional adalah sistem pertanian modern yang saat ini banyak di kembangkan di seluruh dunia pertanian yang lebih berorientasi pada industri, pengolahan, bibit hybrida, pupuk kimia dosisi tinggi, penggunaan herbisida dan insektisida. System pertanian konvensional ini memiliki tujuan untu meningkatkan hasil produksi tanaman dengan penambahan unsur eksternal (pupuk kimia dan pestisida) sehingga didapatkan produksi yang tinggi. Selain itu, teknologi yang digunakan pada system ini telah maju dan berkembang. Pada perkembangannya sistem pertanian konvensional ini menerapkan panca usaha tani sebagai acuan pengembangan program yang dilakukan.

Definisi konvensional adalah sebuah kata yang menujukan sifat. Yaitu sesuatu untuk menyatakan segala sesuatu kegiatan (bersama) atau tindakan berdasarkan konvensi. Hal ini artinya setiap konsep yang akan dikerjakan pelaksanaannya harus berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati atau sesuai dengan perundang-undangan. Biasanya setiap orang yang terkait dengannya dan sudah memahaminya, sehingga proses kegiatan bisa berjalan dengan baik.

Konvensi atau sebuah kesepakatan dalam masyarakat bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia, dengan fungsi pokoknya adalah :
1) memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah yang terjadi, terutama menyangkut kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. 
2)  menjaga keutuhan dari kelompok masyarakat yang bersangkutan. 
3) memberikan pegangan pada anggota masyarakat (orang yang bersepakat) untuk mengadakan kontrol sosial, maksudnya sebagai alat kontrol terhadap tingkah laku masyarakat yang bersepakat.

Perkembangan sistem per­tanian yang didominasi oleh sistem pertanian dengan input luar yang tinggi tersebut telah membawa dampak negatif pada ekosistem pertanian dan lingkungannya. 

Dampak nyata dalam ekosistem pertanian antara lain : 
a) Meningkatnya degradasi lahan (fisik, kimia dan biologis)
b) Meningkatnya residu pestisida dan gangguan serta resistensi hama penyakit dan gulma
c) Berkurangnya keanekaragaman hayati
d) Gangguan kesehatan petani dan masyarakat lainnya sebagai akibat dari pengunaan pestisida dan bahan-bahan pencemaran lingkungan.

Dan dampak yang bisa terjadi di luar ekosistem pertanian, adalah :
a) Me­ningkatnya gangguan kesehatan masyarakat konsumen karena pencemaran bahan-bahan pangan yang diproduksi di dalam ekosistem peratanian,
b) Terjadinya ketidakadilan eko­nomi karena adanya prak­tek monopoli dalam pe­nyediaan sarana produksi pertanian,
c) Ketimpangan sosial antar petani dan komunitas di luar petani.


>>Artikel Definisi Pengertian Sistem Pertanian Konvensional
http://hutantani.blogspot.com/

Rabu, 30 April 2014

Pengertian Pertanian Hidroponik dan Aeroponik

Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi mengenai Pengertian Pertanian Hidroponik dan Aeroponik, dan berharap bisa bermanfaat untuk semuanya.

Pengertian Pertanian Hidroponik dan Aeroponik

Pengertian Pertanian Hidroponik atau yang dalam bahasa Inggris ditulis hydroponic adalah berasal dari kata Yunani, yaitu "hydro" artinya air dan "ponos" berarti kerja atau daya. Hidroponik juga merupakan soilless culture atau budidaya tanaman tanpa menggunakan tanah. Jadi, pengertian hidroponik adalah budidaya tanaman dengan memanfaatkan air dan tanpa menggunakan tanah sebagai media tanam atau soilless dari tanaman, serta menekankan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tanaman.

Keuntungan teknik pertanian hidroponik, yaitu :
  1. Tidak membutuhkan tanah
  2. Air akan terus bersirkulasi di dalam sistem dan bisa digunakan untuk keperluan lain, misal disirkulasikan ke akuarium
  3. Mudah dalam pengendalian nutrisi sehingga pemberian nutrisi bisa lebih efisien
  4. Relatif tidak menghasilkan polusi nutrisi ke lingkungan
  5. Memberikan hasil yang lebih banyak
  6. Mudah dalam memanen hasil

Pengertian Pertanian Aeroponik merupakan salah satu budidaya tanaman hidroponik, dimana aeroponik berasal dari kata "Aero" yang berarti udara, dan "phonik" yang berarti cara budidaya. Jadi, arti pertanian aeroponik adalah cara bercocok tanam di udara, atau bisa disebut bercocok tanam dengan sistem pengkabutan, yaitu akar tanamannya menggantung di udara tanpa menggunakan media seperti tanah, serta memenuhi kebutuhan nutrisinya dengan cara spraying oksigen dengan menambahkan larutan unsur hara ke akar tanamannya, agar perakarannya dapat menyerap unsur hara dengan mudah dan cepat.

Keuntungan teknik pertanian Aeroponik, yaitu :
  1. Bisa menggunakan lahan yang sempit, produktifitas lahan tinggi dan  kontur lahan tidak harus datar.
  2. Tidak tergantung musim dan ada sepanjang tahun
  3. Waktu panen pendek, bisa 1 bulan panen dan tanpa pengolahan lahan
  4. Menghasilkan produksi yang tinggi dan tanaman tumbuh lebih cepat
  5. Tanaman bisa dipindah-pindahkan tanpa mengganggu pertumbuhan tanaman
  6. Tidak terlalu membutuhkan tenaga kerja dalam pelaksanaannya, sehingga menjamin efisiensi tenaga kerja.

http://hutantani.blogspot.com/

Selasa, 29 April 2014

Masalah Pertanian Indonesia

Di Indonesia memiliki berbagai macam masalah pertanian yang bisa dikatakan komplit, walaupun Indonesia merupakan negara agraris, namun masalah di bidang pertanian selalu terjadi, oleh sebab itu perlu adanya campur tangan dari semua pihak untuk menanggulanginya. Berikut ini adalah beberapa Masalah Pertanian Indonesia yang harus dicarikan solusinya.

Masalah Pembangunan Pertanian Indonesia :

masalah Pertama yaitu penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya lahan pertanian. Dari segi kualitas, faktanya lahan dan pertanian kita sudah mengalami degradasi yang luar biasa, dari sisi kesuburannya akibat dari pemakaian pupuk an-organik. Dan dari sisi kuantitasnya konfeksi lahan seperti di daerah Jawa, memiliki kultur dimana orang tua akan memberikan pembagian lahan kepada anaknya turun temurun, sehingga terus terjadi penciutan luas lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan bangunan dan industri.

Masalah kedua yang dialami saat ini adalah terbatasnya aspek ketersediaan infrastruktur penunjang pertanian yang juga penting namun minim ialah pembangunan dan pengembangan waduk. Selain itu masih rendahnya kesadaran dari para pemangku kepentingan di daerah-daerah untuk mempertahankan lahan pertanian produksi, hal ini menjadi salah satu penyebab memburuknya infrastruktur pertanian.

masalah ketiga adalah adanya kelemahan dalam sistem alih teknologi. Produk-produk pertanian kita baik komoditi tanaman pangan (hortikultura), perkebunan, perikanan, dan peternakan harus menghadapi pasar dunia yang telah dikemas dengan kualitas tinggi dan memiliki standar tertentu. Dimana, produk dengan mutu tinggi tersebut dapat dihasilkan melalui suatu proses yang menggunakan muatan teknologi standar.

masalah keempat, muncul dari terbatasnya akses layanan usaha terutama di permodalan. Sehingga kemampuan petani untuk bisa membiayai usaha taninya sangat terbatas sehingga produktivitas yang dicapai masih di bawah produktivitas potensial.

masalah kelima adalah masih ada mata rantai tata niaga pertanian yang panjang, sehingga menyebabkan petani tidak dapat menikmati harga yang lebih baik, karena pedagang telah mengambil untung terlalu besar dari hasil penjualan.

Masalah Pertanian Indonesia, yaitu :

1. Masalah ketersediaan saprodi (pupuk dan benih unggul)
2. Masalah tidak adanya modal usaha
3. Sempitnya luas lahan milik petani sehingga biaya cost/musim tanam sangat tinggi.
4. Harga jual produk pertanian sangat rendah
5. Teknologi Pasca Panen di kalangan petani sangat minim sehingga pada saat panen, hasilnya langsung dijual, padahal masih bisa diolah menjadi produk olahan, sehingga harganya akan lebih mahal.
6. Tidak punya bergainning yang kuat dalam memasarkan hasil-hasil pertanian.

http://hutantani.blogspot.com/

Senin, 28 April 2014

Sistem Pertanian Terpadu

Pengertian Pertanian Terpadu lebih menekankan pada pengelolaan tatalaksana memadukan komoditas baik yang tunggal ataupun campuran spesies tanaman dengan tanaman lainnya atau tanaman dengan hewan ternak pada suatu lahan sehingga menghasilkan keuntungan bagi petani, lingkungannya, dan konsumen.

Sistem pertanian terpadu atau integrated farming system adalah suatu sistem pertanian yang diarahkan pada upaya memperpanjang siklus biologis dengan mengoptimalkan pemanfaatan hasil samping pertanian dan peternakan. Yaitu setiap mata rantai siklus menghasilkan produk baru yang memiliki nilai ekonomis. Sistem ini selain mampu memberi pendapatan yang tetap bagi petani, juga dapat bermanfaat untuk memperbaiki sifat fisik tanah, meningkatkan bahan organik tanah dan menjamin siklus unsur hara dalam tanah.

Usaha tani terpadu pada prinsipnya merupakan suatu manajemen atau pengelolaan tata guna lahan secara lestari atau berkelanjutan dengan mengintegrasikan atau memanfaatkan hubungan saling ketergantungan antara tanaman pangan, pohon, dan ternak secara simultan sesuai dengan budaya masyarakat setempat. 

Dalam sistem pertanian terpadu ada beberapa unsur yang terkandung yaitu 
  1. memanfaatkan hubungan saling ketergantungan antara spesies (tanaman dan ternak)
  2. menginteraksikan bermacam spesies dalam lahan pertanian terpadu tersebut.
  3. mempraktekkan budidaya keragaman spesies dalam satuan budidaya (menyangkut berbagai tanaman dan hewan ternak) dan mengoptimasi budidayanya.
  4. meningkatkan produksi dan mengurangi resiko kegagalan panen
  5. sustainability atau memproduksi secara berkelanjutan dalam waktu yang lama.
Contoh Sistem Pertanian Terpadu yang umum dilakukan di seluruh dunia adalah : pemanfaatan pekarangan atau kebun rumah (homestead gardens), desa eko-agrologis (eco-village), wilayah eko-agrologis (eco-counties), dan kebun campur-sabuk (forest shelterbelts) hutan rakyat (agroforestry). Contoh baik untuk menggambarkan sistem pertanian terpadu adalah pemanfaatan pekarangan dan kebun campur di desa.


>>Sistem Pertanian Terpadu
http://hutantani.blogspot.com/

Sabtu, 26 April 2014

Pertanian : Budidaya Tanaman Padi Sawah

Pelaksanaan Budidaya Tanaman Padi Sawah adalah diawali dengan pengukuran pH tanah, persiapan lahan sampai pada pemanenan. 

Budidaya Tanaman Padi Sawah

Langkah-langkah pelaksanaan budidaya tanaman padi sawah sebagai berikut :

1) Pengukuran pH Tanah
Tanah dengan pH mendekati netral atau bahkan netral (nilai 7) untuk pertumbuhan tanaman padi memungkinkan hasil panen signifikan. Oleh karena itu, pengukuran pH tanah sangat diperlukan agar tingkat keasaman tanah di lahan masing-masing dapat diketahui.

2) Persiapan Lahan
Persiapan lahan dalam budidaya tanaman padi sawah meliputi pembersihan jerami atau sisa tanaman lain, pencangkulan pematang sawah untuk memperbaiki pematang-pematang sawah yang rusak, dan pemberian kapur pertanian yang disesuaikan dengan pH tanah, untuk pemupukan dasar menggunakan pupuk kandang sebanyak 4 ton/ha (pupuk kandang harus sudah matang/difermentasi), pembajakan serta penggaruan tanah. Saluran pembuangan air sebaiknya ditutup saat melakukan penggaruan, supaya pupuk yang sudah diberikan tidak hanyut terbawa oleh air.

3) Persiapan Bibit Padi dan Penanaman
Membuat persemaian merupakan langkah awal dalam budidaya. Hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaan benih padi unggul bersertifikat, dengan kebutuhan benih 25-30 kg/ha. Untuk lokasi persemaian diusahakan pada tanah yang subur dengan intensitas cahaya matahari sempurna. Kemudian buatlah bedengan berukuran 4 x 1 meter dengan tinggi 20-30 cm. Pada lahan seluas 1 hektar dibutuhkan 4 bedengan. Dan untuk menghindari serangan hama tikus, sebaiknya persemaian dikelilingi pagar plastik. Berikan pupuk NPK sebanyak 250g untuk tiap bedengan. Benih padi yang telah direndam selama 1 malam siap ditebar. Bibit padi siap pindah tanam saat berumur 18 hari. Sebelum ditanam, rendam bibit yang telah dicabut dalam larutan insektisida berbahan aktif karbofuran selama 2 jam dengan konsentrasi 1 gr/liter air. Penanaman padi dilakukan dengan jumlah satu tanaman per titik tanam, menggunakan sistem jajar legowo 2-1, dengan jarak 15 x 25 cm dan lebar barisan legowo 50 cm.

4) Pemeliharaan Tanaman Padi Sawah :
a. Penyulaman
Penyulaman dilakukan sampai tanaman berumur 2 minggu. Sebab, jika penyulaman dilakukan sudah terlalu tua, maka akan mengakibatkan pertumbuhan tanaman padi menjadi tidak seragam, sehingga pemanenan jadi kurang serempak. 
b. Sanitasi Lahan dan Pengairan
Sanitasi lahan pada budidaya meliputi penyiangan atau pengendalian rumput/gulma dan pencabutan tanaman padi terserang hama dan penyakit. Dalam budidaya dilakukan penyiangan sebanyak 2 kali, yaitu sebelum dilakukan pemupukan kedua dan pemupukan ketiga dengan cara mencabut gulma atau menggunakan alat gosrok/landak. Hal utama yang perlu diperhatikan dalam pengairan adalah pengaturan air agar tetap dalam kondisi macak-macak. Tinggi air tidak lebih dari 1 cm dari permukaan tanah. Dan pengaturan air ini harus terus dilakukan sampai 10 hari menjelang pemanenan. 
c. Pemupukan Susulan
Pupuk susulan dapat diberikan melalui daun ataupun akar tanaman. Untuk pemberian pupuk akar dilakukan 3 kali. Pemupukan pertama diberikan saat tanaman padi berumur 7 hst sebanyak 150 kg/ha NPK (15-15-15), dan 50 kg/ha pupuk urea. Pemupukan kedua dilakukan saat tanaman padi berumur 20 hst, pupuk yang digunakan adalah urea, sebanyak 50 kg/ha, dengan NPK 15-15-15 150 kg/ha. Kemudian pemupukan ketiga dilakukan pada saat tanaman berumur 35hst menggunakan NPK 250 kg/ha. Sedangkan pupuk daun nitrogen tinggi dengan konsentrasi 2 gr/liter diberikan pada umur 14hst. Pada saat umur 30 dan 45 hst berikan Pupuk daun P dan K tinggi. Pemupukan phospat dan kalium saat umur 30 hst menggunakan pupuk MKP 2 gr/liter, dan saat padi berumur 45 hst berikan 4 gr/liter.
5) Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman Padi Sawah
Strategi Pengendalian Hama dan Penyakit adalah dengan melakukan penyemprotan pestisida secara berseling atau ganti bahan aktif (bahan aktif seperti yang telah disebutkan di atas) setiap kali melakukan penyemprotan, hindari penggunaan bahan aktif yang sama secara berturut-turut agar tidak hama dan penyakit tidak resisten (kebal).

6) Pemanenan
Buah padi dapat dipanen saat 95% mulai menguning. Karena ketepatan waktu panen sangat berpengaruh pada kualitas bulir padi dan kualitas beras yang dihasilkan. Jika panen terlalu cepat menyebabkan tingginya prosentase butir yang masih hijau, yang berakibat sebagian biji tidak terisi atau rusak saat digiling. Sedangkan untuk pemanenan yang terlambat akan menyebabkan hasil berkurang karena butir mudah lepas dari malai serta beras pecah saat digiling.


>>Pertanian : Budidaya Tanaman Padi Sawah
http://hutantani.blogspot.com/

Jumat, 25 April 2014

Artikel : Pengertian dan Konsep Pertanian Berkelanjutan

>>Artikel : Pengertian dan Konsep Pertanian Berkelanjutan.

Pengertian pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam. Maksud dari Pertanian berkelanjutan yang sebenarnya adalah yang berkelanjutan secara ekonomi yang dicapai dengan: penggunaan energi yang lebih sedikit, minimalnya jejak ekologi, lebih sedikit barang berkemasan, pembelian lokal yang meluas dengan rantai pasokan pangan singkat, lebih sedikit bahan pangan terproses, kebun komunitas dan kebun rumah yang lebih banyak, dan lain sebagainya.

Pertanian berkelanjutan amat bergantung pada pengembalian nutrisi ke tanah dengan meminimalisasi penggunaan sumber daya alam non-terbarukan seperti gas alam (yang digunakan sebagai bahan baku pupuk) dan mineral (seperti fosfat). Faktor yang paling penting dalam pendayagunaan sumber daya alam di suatu lahan adalah  tanah, cahaya matahari, udara, dan air.

Konsep Pertanian Berkelanjutan :

Pertanian berkelanjutan (Sustainable Agriculture) merupakan implementasi dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada sektor pertanian. Konsep pertanian berkelanjutan, ialah yang bertumpu pada tiga pilar: ekonomi, sosial, dan ekologi. konsep pembangunan berkelanjutan berorientasi pada tiga dimensi keberlanjutan, ialah:

1. Kehidupan sosial manusia (people), keberlanjutan ekologi alam (planet), atau pilar triple-p. Segitiga pilar pembangunan (pertanian berkelanjutan) dimensi ekonomi berkaitan dengan konsep maksimisasi aliran pendapatan yang dapat diperoleh dengan setidaknya mempertahankan asset produktif yang menjadi basis dalam memperoleh pendapatan tersebut. Yang menjadi indikator utama dalam dimensi ekonomi ini ialah tingkat efisiensi ekonomi, dan daya saing juga besaran dan pertumbuhan nilai tambah termasuk dalam hal laba, serta stabilitas ekonomi.

2. Dimensi sosial adalah orientasi kerakyatan, hal ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat akan kesejahteraan sosial yang dicerminkan oleh kehidupan sosial yang harmonis yaitu  tercegahnya terjadinya konflik sosial, preservasi keragaman budaya serta modal sosio-kebudayaan, termasuk dalam hal perlindungan terhadap suku minoritas.

3. Dimensi lingkungan alam menekankan kebutuhan akan stabilitas ekosistem alam yang mencakup sistem kehidupan biologis dan materi alam. Dalam hal ini mencakup terpeliharanya keragaman hayati dan daya lentur biologis atau sumberdaya genetik, sumber air dan agroklimat, sumberdaya tanah, serta kesehatan dan kenyamanan lingkungan.


http://hutantani.blogspot.com/

Kamis, 24 April 2014

Pengertian Pertanian Lahan Basah dan Kering

>>Pengertian Pertanian Lahan Basah dan Kering

Lahan basah atau dalam bahasa Inggris disebut wetland adalah wilayah-wilayah di mana tanahnya jenuh dengan air, baik bersifat permanen (menetap) atau musiman. Wilayah lahan basah itu sebagian atau seluruhnya kadang-kadang tergenangi oleh lapisan air yang dangkal atau tergenang. Digolongkan ke dalam lahan basah ini di antaranya, adalah rawa-rawa termasuk juga rawa bakau, payau, dan gambut. Dimana air yang menggenangi lahan basah dapat tergolong ke dalam air tawar, payau juga air asin. Lahan basah ini merupakan wilayah yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi dibandingkan dengan kebanyakan ekosistem. Kawasan lahan basah yang merupakan lahan yang subur, sehingga sering dibuka, dikeringkan dan dikonversi menjadi lahan-lahan pertanian. Lahan basah dicirikan oleh muka air tanah yang relatif dangkal, dan juga dekat dengan permukaan tanah, pada waktu yang cukup lama sepanjang tahun untuk menumbuhkan hidrofita, yaitu tumbuh-tumbuhan yang khusus tumbuh di wilayah basah.

Pengertian Pertanian Lahan basah adalah Pertanian yg di kembangkan pada dataran rendah yg mmpunyai ketinggian ukuran 300 m diatas permukaan laut yg di sekitarnya terdapat banyak air dari sungai sungai atau saluran irigasi. contoh tanaman yang dibudidayakan di lahan basah adalah tanaman padi, sedangkan pada lahan kering contohnya tanaman palawijaya, buah-buahan dan sayur-sayuran.

Pengertian Pertanian Lahan kering adalah lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian dengan menggunakan air secara terbatas dan biasanya hanya mengharapkan dari curah hujan atau menunggu hujan. Lahan ini mempunyai kondisi agro-ekosistem yang beragam, pada umumnya berlerang dan dengan kondisi kemantapan lahan yang labil (peka terhadap erosi) terutama bila pengelolaannya tidak memperhatikan kaidah konservasi tanah. pertanian lahan kering : pertanian yang mengandalkan musim hujan karena hanya air hujan sebagai pasokan kebutuhan air bagi tanaman. Pada umumnya lahan kering berada pada ketinggin 500 - 1500 m diatas permukaan laut. Untuk usaha pertanian lahan kering dapat dibagi dalam tiga jenis penggunaan lahan, yaitu lahan kering berbasis palawija (tegalan), lahan kering berbasis sayuran (dataran tinggi) dan pekarangan.

Demikian info tentang Pengertian Pertanian Lahan Basah dan Kering, semoga bermanfaat.

http://hutantani.blogspot.com/

Rabu, 23 April 2014

Sejarah dan Pengertian Pertanian Organik

Sejarah Pertanian Organik :

Sejarah Pertanian Organik merupakan hal yang paling penting kita ketahui, guna lebih memahami tentang pertanian organik yang kini semakin berkembang. Sejak ribuan tahun lalu, di seluruh dunia sudah mengenal Pertanian tradisional dalam berbagai bentuk, yaitu pertanian organik yang tidak menggunakan bahan kimia sintetik. Dimana, Pertanian ini hanya memanfaatkan ekologi hutan sebagai kebun hutan atau perladanagan, yang merupakan salah satu sistem produksi pangan pada masa prasejarah yang dipercayai merupakan pemanfaatan ekosistem pertanian yang pertama.

Pada tahun 1920an Para pakar biologi tanah mulai mengembangkan teori Biodinamika biologi, yaitu mengenai bagaimana ilmu biologi dapat digunakan pada pertanian untuk menanggulangi dampak negatif bahan kimia pertanian tanpa mengurangi hasil produksi pertanian. Dan teori ini menjadi versi awal dari pertanian organik yang dikenal sekarang

Di tahun 1930an dan awal 1940an, pakar botani terkemuka Sir Albert Howard dan istrinya Gabriel Howard mengembangkan pertanian organik. Howard terinspirasi dari pengalaman mereka mengenai metode pertanian tradisional di India, pengetahuan mereka mengenai biodinamika, dan latar belakang pendidikan mereka. Di negara berkembang, berbagai produsen pertanian yang bekerja dengan prinsip tradisional dapat dikatakan setara dengan pertanian organik namun tidak bersertifikat dan tidak mengikuti perkembangan ilmiah dalam pertanian organik. Sehingga beberapa petani tradisional dapat berpindah menjadi petani organik dengan mudah, yang terdorong oleh alasan ekonomi.

Pengertian Pertanian Organik :

Pengertian Pertanian organik adalah sistem budi daya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Contoh tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, hortikultura sayuran dan buah seperti : brokoli, kubis merah, jeruk, dll., dan tanaman perkebunan seperti : kopi, teh, kelapa, dll, serta tanaman rempah-rempah. Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip ekologi, kesehatan, keadilan dan perlindungan. 

Pertanian organik harus didasarkan pada siklus dan sistem ekologi kehidupan. Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi, sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan. Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan.

Pertanian organik mengkombinasikan pengetahuan ilmiah mengenai ekologi dan teknologi modern mengenai praktek pertanian tradisional berdasarkan proses biologis yang terjadi secara alami. Pertanian organik memanfaatkan proses alami di dalam lingkungan untuk mendukung produktivitas pertanian, seperti pemanfaatan tanaman legum untuk mengikat nitrogen ke dalam tanah, memanfaatkan predator untuk menaggulangi hama, dan rotasi tanaman untuk mengembalikan kondisi tanah dan mencegah penumpukan hama, yaitu dengan penggunaan mulsa untuk mengendalikan hama dan penyakit, serta pemanfaatan bahan bahan alami, termasuk pemanfaatan mineral bahan tambang yang tidak diproses atau diproses seminimal mungkin, sebagai bahan untuk pupuk, pestisida dan pengkondisian tanah.

Tingginya keanekaragaman tanaman pertanian adalah salah satu ciri khas dari pertanian organik. Dimana, keanekaragaman tanaman pertanian membantu lingkungan untuk mempertahankan suatu spesies yang dekat dengan lahan pertanian agar tidak punah. Pertanian organik bergantung sepenuhnya pada dekomposisi bahan organik tanah, menggunakan berbagai teknik seperti pupuk hijau dan kompos untuk menggantikan nutrisi yang hilang dari tanah oleh tanaman pertanian sebelumnya.

Sekian info tentang Sejarah dan Pengertian Pertanian Organik. Smoga bisa bermanfaat.
http://hutantani.blogspot.com/