Rabu, 23 April 2014

Sejarah dan Pengertian Pertanian Organik

Sejarah Pertanian Organik :

Sejarah Pertanian Organik merupakan hal yang paling penting kita ketahui, guna lebih memahami tentang pertanian organik yang kini semakin berkembang. Sejak ribuan tahun lalu, di seluruh dunia sudah mengenal Pertanian tradisional dalam berbagai bentuk, yaitu pertanian organik yang tidak menggunakan bahan kimia sintetik. Dimana, Pertanian ini hanya memanfaatkan ekologi hutan sebagai kebun hutan atau perladanagan, yang merupakan salah satu sistem produksi pangan pada masa prasejarah yang dipercayai merupakan pemanfaatan ekosistem pertanian yang pertama.

Pada tahun 1920an Para pakar biologi tanah mulai mengembangkan teori Biodinamika biologi, yaitu mengenai bagaimana ilmu biologi dapat digunakan pada pertanian untuk menanggulangi dampak negatif bahan kimia pertanian tanpa mengurangi hasil produksi pertanian. Dan teori ini menjadi versi awal dari pertanian organik yang dikenal sekarang

Di tahun 1930an dan awal 1940an, pakar botani terkemuka Sir Albert Howard dan istrinya Gabriel Howard mengembangkan pertanian organik. Howard terinspirasi dari pengalaman mereka mengenai metode pertanian tradisional di India, pengetahuan mereka mengenai biodinamika, dan latar belakang pendidikan mereka. Di negara berkembang, berbagai produsen pertanian yang bekerja dengan prinsip tradisional dapat dikatakan setara dengan pertanian organik namun tidak bersertifikat dan tidak mengikuti perkembangan ilmiah dalam pertanian organik. Sehingga beberapa petani tradisional dapat berpindah menjadi petani organik dengan mudah, yang terdorong oleh alasan ekonomi.

Pengertian Pertanian Organik :

Pengertian Pertanian organik adalah sistem budi daya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Contoh tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, hortikultura sayuran dan buah seperti : brokoli, kubis merah, jeruk, dll., dan tanaman perkebunan seperti : kopi, teh, kelapa, dll, serta tanaman rempah-rempah. Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip ekologi, kesehatan, keadilan dan perlindungan. 

Pertanian organik harus didasarkan pada siklus dan sistem ekologi kehidupan. Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi, sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan. Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan.

Pertanian organik mengkombinasikan pengetahuan ilmiah mengenai ekologi dan teknologi modern mengenai praktek pertanian tradisional berdasarkan proses biologis yang terjadi secara alami. Pertanian organik memanfaatkan proses alami di dalam lingkungan untuk mendukung produktivitas pertanian, seperti pemanfaatan tanaman legum untuk mengikat nitrogen ke dalam tanah, memanfaatkan predator untuk menaggulangi hama, dan rotasi tanaman untuk mengembalikan kondisi tanah dan mencegah penumpukan hama, yaitu dengan penggunaan mulsa untuk mengendalikan hama dan penyakit, serta pemanfaatan bahan bahan alami, termasuk pemanfaatan mineral bahan tambang yang tidak diproses atau diproses seminimal mungkin, sebagai bahan untuk pupuk, pestisida dan pengkondisian tanah.

Tingginya keanekaragaman tanaman pertanian adalah salah satu ciri khas dari pertanian organik. Dimana, keanekaragaman tanaman pertanian membantu lingkungan untuk mempertahankan suatu spesies yang dekat dengan lahan pertanian agar tidak punah. Pertanian organik bergantung sepenuhnya pada dekomposisi bahan organik tanah, menggunakan berbagai teknik seperti pupuk hijau dan kompos untuk menggantikan nutrisi yang hilang dari tanah oleh tanaman pertanian sebelumnya.

Sekian info tentang Sejarah dan Pengertian Pertanian Organik. Smoga bisa bermanfaat.
http://hutantani.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar