Hutan merupakan paru-paru dunia, keberadaan hutan sangat penting dimuka bumi ini. Hutan bukan hanya sebagai tempat hidup tmbuhan dan satwa liar, tetapi yang lebih penting adalah hutan sebagai sumber kehidupan umat manusia dan seluruh isi dunia, oleh karena itu marilah kita melestarikan hutan demi kepentingan kita bersama. Karena tanpa hutan kehidupan di dunia tidak ada keseimbangan.
Pelestarian hutan adalah menjaga, merawat serta mengelola hutan dengan baik agar tetap berkesinambungan. Dengan menjaga kelestarian hutan, dampak-dampak negatiif dari kerusakan hutan tidak akan kita rasakan, karena itu budayakan pelestarian hutan.
Disini saya akan berbagi tips untuk menjaga kelestarian hutan, semoga ini dapat bermanfaat bagi kita dan bagi hutan kita tercinta.
Tips Menjaga Kelestarian Hutan
Secara umum, cara yang dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan ada 3, yaitu:
- Liberalisasi di sektor kehutanan
- Mencegah dan menindak tegas pelaku pengrusakan hutan dan lingkungan
- Menjaga atau melestarikan hutan kita.
Secara khusus, cara untuk menjaga kelestarian hutan adalah :
- Melakukan tebang pilih
- Dengan tebang tanam
- Mencegah adanya penebangan liar dan pembalakan
- Melakukan Reboisasi
Yaitu menebang pohon-pohon yang sudah tua atau yang sudah cukup umur untuk ditebang dan memberikan jarak tebang.
Yaitu, penebangan yang dibarengi dengan penanaman kembali wilayah hutan yang sudah ditebang.
Penebangan liar atau yang dikenal dengan istilah illegal logging dan pembalakan harus dicegah dan pelakunya harus dihukum tegas, karena ini bisa merugikan negara dan lingkungan hidup.
Reboisasi atau penghijauan terhadap hutan-hutan yang sudah gundul harus dilakukan guna menjaga kelestarian hutan.
Beberapa usaha yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup adalah sebagai berikut:
a) Meningkatkan pemanfaatan sumber-sumber energi yang tidak akan habis-habis sebagai pengganti minyak bumi atau batu bara, misalnya penggunaan energi sinar matahari, angin, geothermal, tenaga air, pasang air laut, dan sebagainya.
b) Melakukan daur ulang (recylcling), sehingga pengambilan sumber daya alam dapat diperkecil, misalnya daur ulang terhadap barang-barang bekas, seperti besi, alumunium, kertas, plastik, dan lain-lain.
c) Melakukan pengawetan terhadap sumber daya alam berupa kayu. Sebelum digunakan hendaknya diwajibkan untuk diawetkan terlebih dahulu agar daya tahan penggunaan kayu untuk bahan bangunan dapat di hemat karena kayu yang digunakan telah dapat dipakai dipakai dalam jangka waktu yang lebih lama.
http://hutantani.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar