Jumat, 16 Mei 2014

Definisi / Pengertian Agronomi

Berikut ini adalah artikel tentang Definisi / Pengertian Agronomi.

Agronomi : kata agronomi berasal dari kata "agros" dan "nomos", dimana kata Agros artinya lapangan, dan Nomos berarti pengelolaan. Jadi, berdasarkan arti kata, agronomi adalah suatu ilmu yang mempalajari cara pengeloaan lahan atau tanah, dimana tanaman dapat tumbuh dan memperoleh hasil yang maksimal.

Definisi / Pengertian Agronomi

Definisi / Pengertian Agronomi :

Pengertian agronomi adalah suatu ilmu yang mempelajari segala aspek biofisik yang berkaitan dengan usaha penyempurnaan budidaya tanaman untuk memperoleh produksi fisik secara maksimal. Definisi agronomi adalah cara pengelolaan tanaman pertanian dan lingkungan untuk memperoleh produksi yang maksimal.

Definisi Agronomi adalah ilmu dan teknologi dalam memproduksi dan memanfaatkan tumbuhan untuk pemenuhan bahan pangan, serat, bahan bakar dan juga aplikasi lingkungan seperti reklamasi. Agronomi juga merupakan salah satu ilmu terapan yang berbasis biologi tumbuhan yang mempelajari pengaruh dan manipulasi berbagai komponen biotik (hidup) dan abiotik (tidak hidup) terhadap suatu individu atau sekumpulan individu tanaman untuk dimanfaatkan bagi kepentingan manusia. Kegiatan agronomi mencakup kegiatan di bidang fisiologi tanaman, genetika tumbuhan, meteorologi dan ilmu tanah serta aplikasi kombinasi ilmu biologi, ekologi, genetika, kimia, topografi, ekonomi, dan kebijakan ekonomi-politik.

Tindakan agronomi adalah suatu tindakan di mana telah dilakukan pengelolaan terhadap lingkungan tempat tumbuhnya tanaman, dilakukan pemeliharaan tanaman yang telah ditanam dan dimanfaatkannya semua teknologi yang ada untuk mencapai produksi tanaman secara optimal, dan terlepas dari teknologi yang efektif dan efisien atau tidak. Pengelolaan merupakan suatu usaha untuk membuat lingkungan atau kondisi tempat tanaman tumbuh sesuai untuk tanaman yang akan ditanam. Pengelolaan dapat berlangsung secara terencana dengan memanfaatkan segala macam teknologi yang ada. Ilmu Agronomi mengkaji pemilihan benih yang baik, teknologi aplikasi pupuk yang tepat, jarak penanaman, serta kedalaman tanam untuk hasil yang maksimal.


>> Definisi / Pengertian Agronomi __  http://hutantani.blogspot.com/

Rabu, 14 Mei 2014

Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura

Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura :

Pengertian Hortikultura (horticulture) berasal dari bahasa Latin hortus, yang berarti tanaman kebun dan cultura/colere, berarti budidaya, sehingga dapat diartikan sebagai budidaya tanaman kebun. Istilah hortikultura digunakan pada jenis tanaman yang dibudidayakan. Bidang kerja hortikultura meliputi pembenihan, pembibitan, kultur jaringan, produksi tanaman, hama dan penyakit, panen, pengemasan dan distribusi. Hortikultura merupakan salah satu metode budidaya pertanian modern.

Hortikultura merupakan cabang dari ilmu agronomi. Berbeda dengan agronomi, hortikultura memfokuskan pada budidaya tanaman buah (pomologi/frutikultur), tanaman bunga (florikultura), tanaman sayuran (olerikultura), tanaman herbal (biofarmaka), dan taman (lansekap). Salah satu ciri khas produk hortikultura adalah perisabel atau mudah rusak karena segar.

Hortikultura merupakan perpaduan antara ilmu, teknologi, seni, dan ekonomi. Praktek pertanian hortikultura modern berkembang berdasarkan pengembangan ilmu yang menghasilkan teknologi untuk memproduksi dan menangani komoditas hortikultura yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi maupun kesenangan pribadi.
Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura

Bedasarkan jenis tanaman yang dibudidayakan, pertanian hortikultura dapat dibagi menjadi beberapa disiplin ilmu yang lebih spesifik, yaitu :
  1. Olericulture adalah bagian hortikultura yang mempelajari budidaya tanaman sayur.
  2. Pomology adalah bagian hortikultura yang mempelajari budidaya tanaman buah-buahan
  3. Floriculture adalah bagian hortikultura yang mempelajari budidaya tanaman hias
  4. Landscape horticulture adalah bagian hortilultura yang mempelajari pemanfaatan tanaman hortikultura dalam penataan lingkungan.
  5. Apiary (apikultura): bagian hortikultura yang mempelajari budidaya lebah madu.

Pada umumnya komoditas hortikultura dimanfaatkan dalam keadaan masih hidup sehingga perisibel (mudah rusak), dan air merupakan komponen penting dalam kualitas. Ciri-ciri penting komoditas Hortikultura adalah:

1. Komoditas hortikultura (sebagian besar) dipasarkan dalam keadaan hidup. Maksudnya sesuatu yang akan mati/rusak dan tidak ada nilainya.

2. Komoditas hortikultura mudah rusak. Artinya komoditas ini tidak dapat disimpan lama, harus segera dipasarkan dan dikonsumsi.

3. Komoditas hortikultura diperdagangkan dengan kandungan air tinggi dan meruah (voluminous). Artinya untuk pengangkutan dan penggudangan memerlukan ruang yang luas. Transportasi lewat udara memerlukan biaya yang tinggi karena kandungan air.

4. Kualitas adalah kata kunci pada komoditas ini. Produk hortikultura yang tidak berkualitas tidak akan ada harganya. 

5. Komoditas ini tidak dikonsumsi sebagai sumber karbohidrat, tetapi sebagai sumber vitamain, mineral atau kesenangan. Sebagai sumber kesenangan, maka sekali lagi kualitas merupakan hal yang sangat penting. 

6. Komoditas ini memerlukan penanganan pasca panen yang baik. Ini merupakan konsekuensi dari tuntutan terhadap kualitas, dan karena komoditas ini mudah rusak.

7. Komoditas ini biasanya memberikan pemasukan yang baik. dimana, komoditas hortikultura di Indonesia seringkali diusahakan dalam skala usaha yang sempit / kecil, tetapi memberikan hasil ekonomi yang tinggi. Namun modal yang diperlukan untuk mengusahakan tanaman hortikultura juga lebih banyak daripada tanaman agronomi.


>> Artikel Definisi / Pengertian Pertanian Hortikultura.
http://hutantani.blogspot.com/

Senin, 12 Mei 2014

Pengertian dan Ciri-ciri Pertanian Rakyat

Indonesia merupakan negara agraris, yaitu negara yang bersifat pertanian, dimana sebagian besar wilayahnya adalah lahan pertanian dan penduduknya bermatapencaharian dari bertani atau menjadi petani.

Pengertian dan Ciri-ciri Pertanian Rakyat  :

Pengertian pertanian adalah suatu kegiatan bercocok tanam, yaitu pemanfaatan atau pengelolaan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama tanaman yang bersifat semusim, yang meliputi perikanan, peternakan dan kehutanan.

Pengertian Pertanian rakyat adalah usaha pertanian yang dilakukan oleh rakyat, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik untuk dikonsumsi sendiri maupun untuk dijual. Ciri-ciri: modal kecil, lahan sempit, dikelola sederhana, tenaga kerja terbatas dan peralatan sendiri.

Definisi Pertanian rakyat adalah suatu sistem pertanian yang dikelola atau dimanfaatkan oleh rakyat pada lahan atau tanah garapan dalam rangka memenuhi kebutuhan makanan dan pangan dalam negeri.

Ciri-ciri Pertanian Rakyat :

1. Modal Kecil
Pada umumnya masyarakat pedesaan hidup dalam keadaan miskin, sehingga modal yang dimiliki sedikit yang mengakibatkan teknik bertani dan peralatan pertanian yang digunakan masih sederhana.

2. Sistem dan Cara Pengolahan Lahan yang Sederhana
Karena keterbatasan dana, maka sistem yang digunakan juga menjadi sederhana, sehingga hasil yang diperoleh dari bercocok tanam tidak maksimal. 

3. Tanaman yang Ditanam Adalah Tanaman Pangan
Pada umumnya tanaman yang ditanam hanyalah tanaman pangan. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi para petani yang berada di bawah garis kemiskinan. Sehingga mereka hanya menanam untuk kebutuhan sehari-hari yang dapat dikonsumsi atau dimakan sendiri. 

4. Tenaga kerja terbatas
Biasanya pertanian rakyat adalah pertanian yang dikelola sendiri atau milik perorangan, sehingga tenaga kerjanya hanya sebatas anggota keluarga sendiri.

5. Tidak Meliki Sistem Administrasi yang Baik
Para petani biasanya bekerja sendiri-sendiri tanpa ada perkumpulan petani. Sehingga sistem administrasi seperti koperasi, tidak ada. Padahal dengan sistem administrasi koperasi yang baik maka para petani bisa lebih memiliki nilai daya tawar dan posisi daya saing menjadi lebih baik dibandingkan dengan bekerja sendiri-sendiri.


>>Artikel : Pengertian dan Ciri-ciri Pertanian Rakyat
http://hutantani.blogspot.com/

Sabtu, 10 Mei 2014

Definisi, Pengertian dan Sistem Pertanian

Definisi Pertanian adalah suatu kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati dimana manusia sebagai pelaku dan mengelola lahan untuk menghasilkan bahan pangan dan bahan baku industri serta mendapatkan sumber energi yang dibutuhkan dari alam dan lingkungan hidupnya. Dalam literatur lain Pengertian Pertanian adalah proses pengelolaan atau pembuatan hasil bahan pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan.

Pada dasarnya semua usaha pertanian adalah kegiatan ekonomi sehingga dalam pertanian diperlukan juga dasar-dasar pengetahuan yang sama tentang bagaimana pengelolaan tempat usaha, cara pemilihan benih/bibit, tekhnik dan metode budidaya, pengumpulan hasil, bagaimana mendistribusikan produk, pengolahan dan pengemasan produk, serta pemasaran, dimana semua ilmu itu tercakup dalam ilmu ekonomi. Dengan kata lain Petani yang mampu melihat semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka harus melakukan pertanian intensif (intensive farming).

Sistem Pertanian di Indonesia ada 4, yaitu :

1. Sistem ladang disebut sistem pertanian tingkat rendah atau yang paling primitif. Dimana sistem ini merupakan sistem peralihan dari mulai tahap budaya pengumpulan ke tahapan budaya penanaman. Pada sistem ini pengolahan tanahnya masih sangat minim dan hasil atau produktivitas sangat bergantung pada hasil atau ketersediaan lapisan-lapisan humus yang ada dalam sistem dan siklus hutan. Pada umumnya sistem ini ditemukan pada daerah-daerah yang memiliki penduduk sedikit dan dengan adanya lahan yang tak terbatas. Tanaman yang biasa ditanam adalah tanaman pangan, seperti padi, umbi-umbian, jagung dan lainnya.

2. Sistem tegal pekarangan, yaitu sistem yang dikembangkan pada lahan-lahan kering, yang jauh dari sumber-sumber air yang cukup. Pengelolaan tegal sangat jarang menggunakan tenaga intensif dan jarang yang menggunakan tenaga hewan dalam pelaksanaannya. Sistem ini biasa dilakukan para petani apabila mereka telah menetap lama dalam suatu wilayah, meskipun demikian tetap saja tingkat pengusahaannya rendah. . Tanaman yang biasa diusahakan adalah tanaman-tanaman yang mampu bertahan pada kekeringan, seperti pohon-pohonan.

3. Sistem sawah adalah suatu sistem atau teknik budidaya tingkat tinggi, dalam hal pengolahan tanah dan pengelolaan sumber air, sehingga mampu mencapai stabilitas biologi yang tinggi dan kesuburan tanah dapat dipertahankan. Sistem sawah adalah sistem yang menghasilkan potensi besar untuk produksi tanaman pangan, baik dalam pengolahan sawah padi ataupun untuk tanaman palawija.

4. Sistem perkebunan, pada sistem ini tanaman yang biasa ditanam adalah tanaman-tanaman yang digunakan untuk kebutuhan ekspor. Perkebunan rakyat maupun Perkebunan besar (estate) semuanya diusahakan tanaman yang memiliki nilai jual tinggi. Seperti tanaman karet, kopi, teh dan coklat yang merupakan hasil utama dan sampai sekarang sistem perkebunan berkembang baik dengan menggunakan manajemen industri pertanian.

Secara tekhnis, ada beberapa Sistem Pertanian yang dilakukan, yaitu :

1. Sistem Pertanian dengan Pengumpulan Hasil Tanaman, sistem ini adalah suatu sistem pertanian yang memperoleh hasil tanam secara langsung dari tanaman-tanaman yang tidak dibudidaya, seperti berburu binatang liar atau menebang hutan alam.

2. Sistem Pertanian dengan Budidaya Tanaman, sistem ini merupakan sistem pertanian yang paling utama. Dengan menentukan klasifikasinya berdasarkan ciri-ciri fisik tanaman secara spesifik.


3. Sistem Pertanian untuk Padang Penggembalaan dan Peternakan, sistem ini merupakan sistem tingkat rendah, dimana menggunakan lahan untuk ladang penggembalaan dan pembiakan hewan ternak.


>> Definisi, Pengertian dan Sistem Pertanian

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat buat para pembacanya. Aamiinn
Penulis: Nurmirajul Yaum, S.Hut
http://hutantani.blogspot.com/

Kamis, 08 Mei 2014

Definisi / Pengertian Hutan Lestari

Definisi / Pengertian Hutan Lestari adalah hutan yang sumber daya alamnya tetap tersedia secara terus menerus atau berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan manusia untuk saat ini dan generasi masa depan.

Definisi / Pengertian Pengelolaan Hutan Lestari (Sustainable Forest Management / SFM) adalah suatu proses pengelolaan lahan hutan yang dilakukan sedemikan rupa sehingga secara bekesinambungan dapat terus menerus memberikan produksi dan jasa serta yang bisa menimbulkan efek lingkungan dan sosial yang tidak diinginkan.

Pengertian Pengelolaan hutan lestari (PHL) adalah pengelolaan hutan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Dimana, Pengelolaan hutan lestari bertujuan untuk kepentingan sosial, ekonomi dan lingkungan. 

Kriteria Pengolahan Hutan Lestari adalah :
  1. Pengelolaan hutan yang lestari adalah kegiatan eksploitasi yang secara regular untuk mendapatkan sejumlah hasil hutan tanpa adanya pengrusakan atau secara radikal tidak merubah komposisi dan struktur tegakan hutan secara keseluruhan.
  2. Pengelolaan hutan yang lestari ialah terkontrolnya pembalakan hutan yang dikombinasikan dengan praktek silvikultur dengan tujuan mempertahankan atau meningkatkan nilai tegakan secara berturut-turut agar terjadi regenerasi alami.

Menurut Higman dkk (2006), komponen utama dalam pengelolaan hutan lestari (PHL) adalah:

1. Kerangka Hukum dan Kebijakan (A legal and policy framework).
2. Keberlanjutan dan Optimalnya produksi hasil hutan (Sustained and optimalproduction of forest products).
3. Perlindungan Lingkungan (Protecting the environment).
4. Kesejahteraan Masyarakat (Wellbeing of people).
5. Teknik Silvikultur (Some extra considerations apply specifically to plantations).

Simon (1993) mengemukakan bahwa Pengelolaan Hutan Lestari mengandung tiga syarat penting yang harus dipenuhi, yaitu :

a. Adanya batas kawasan hutan yang tetap dan diakui semua pihak.
b. Adanya sistem silvikultur yang menjamin terlaksananya permudaan hutan yang mesti berhasil.
c. Penentuan etat tebangan yang menjamin terwujudnya kelestarian hasil kayu.


http://hutantani.blogspot.com/

Rabu, 07 Mei 2014

Jenis-jenis Hutan di Indonesia

Di Indonesia ada beberapa Jenis Hutan yang kita kenal, ada jenis hutan yang dibedakan menurut jenis tanaman penyusunnya dan ada yang berdasarkan fungsinya. Nah untuk itu, berikut min akan menguraikan Jenis-jenis Hutan di Indonesia

Jenis-jenis Hutan di Indonesia

Jenis-jenis Hutan di Indonesia

Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan Fungsinya :

1. Hutan Lindung

Hutan lindung adalah suatu kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan.

2. Hutan Konservasi.

Hutan Konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan konservasi terdiri atas :

 a. Hutan Suaka alam adalah hutan yang memiliki ciri khas tertentu dengan beberapa fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuh-tumbuhan, satwa liar serta ekosistemnya dengan fungsi nya sebagai wilayah penyangga kehidupan. Dimana, kawasan hutan suaka alam ini terdiri atas suaka margasatwa, cagar alam dan kawasan Taman Buru.
 b. Kawasan Hutan pelestarian alam adalah kawasan hutan yang memiliki ciri khas tertentu, baik yang terdapat didarat maupun yang di perairan dan mempunyai fungsi perlindungan sebagai sistem penyangga kehidupan, juga sebagai pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta sebagai pemanfaatan sumber alam hayati dan ekosistemnya secara lestari. Dimana, kawasan pelestarian alam ini terdiri atas taman nasional, taman hutan raya (TAHURA) dan taman wisata alam.

3. Hutan Produksi

Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya serta untuk pembangunan, ekspor dan industri pada khususnya. Untuk hutan produksi ini, dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang dapat dikonversikan (HPK).

Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Menurut Jenis Tanaman Penyusunnya :
  1. Hutan Homogen (Sejenis), yaitu hutan yang arealnya lebih dari 75 % ditutupi oleh satu jenis tumbuh-tumbuhan atau didominasi satu jenis tanaman. Misalnya: hutan pinus, hutan jati, dan hutan bakau.
  2. Hutan Heterogen (Campuran), yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam jenis tumbuhan.

Demikian info mengenai Jenis-jenis Hutan di Indonesia. Semoga bermanfaat
http://hutantani.blogspot.com/

Senin, 05 Mei 2014

Definisi, Pengertian dan Bentuk Agroforestri

Artikel : Definisi, Pengertian dan Bentuk Agroforestri.

Agroforestri berasal dari bahasa Inggris "Agroforestry" yaitu gabungan antara kata "Agro" artinya pertanian dan "Forestry" yang berarti Kehutanan. Agroforestri juga dikenal dengan istilah "Wanatani" yaitu berasal dari kata "Wana" yang berarti Hutan dan "Tani" adalah Pertanian. Jadi, Definisi Agroforestri adalah suatu sistem budidaya tanaman kehutanan atau pohon-pohon dengan tanaman pertanian atau tanaman semusim.

Definisi, Pengertian dan Bentuk Agroforestri

Definisi, Pengertian dan Bentuk Agroforestri:

Pengertian Agroforestri adalah sistem penggunaan lahan yang mengkombinasikan pepohonan dengan tanaman pertanian untuk meningkatkan keuntungan, baik secara ekonomis maupun lingkungan. Pada sistem ini, terciptalah keanekaragaman tanaman dalam suatu luasan lahan sehingga akan mengurangirisiko kegagalan dan melindungi tanah dari eros i ser ta mengurangi kebutuhan pupuk atau zat hara dari luar kebun karena adanya daur-ulang sisa tanaman.

Agroforestry dapat didefinisikan sebagai bentuk menumbuhkan dengan sengaja dan mengelola pohon secara bersama-sama dengan tanaman pertanian dan atau makanan ternak dalam sistem yang bertujuan menjadi berkelanjutan secara ekologi, sosial dan ekonomi baik dengan pengaturan ruang secara campuran atau di tempat dan saat yang sama maupun secara berurutan dari waktu ke waktu.

Nair (1989), menyatakan bahwa Pengertian Agroforestri adalah suatu nama kolektif untuk sistem-sistem penggunaan lahan teknologi, dimana tanaman keras berkayu (pohon-pohon, perdu, jenis palm, bambu, dll) ditanam bersamaan dengan tanaman pertanian dan atau hewan, dengan suatu tujuan tertentu dalam suatu bentuk pengaturan spasial atau urutan temporal, dan didalamnya terdapat interaksi-interaksi ekologi dan ekonomi diantara berbagai komponen yang bersangkutan.

Bentuk Bentuk Agroforestri adalah :
  1. Agrisilvopastur, yaitu penggunaan lahan secara sadar dan dengan pertimbangan masak untuk memproduksi sekaligus hasil-hasil pertanian dan kehutanan.
  2. Sylvopastoral System, yaitu suatu sistem pengolahan lahan hutan untuk menghasilkan kayu dan memelihara ternak.
  3. Agrosylvo-pastoral system, yaitu suatu sistem pengolahan lahan hutan untuk memproduksi hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan, serta sekaligus untuk memelihara ternak.
  4. Multipurpose forest, yaitu sistem pengolahan dan penanaman berbagai jenis kayu, yang tidak hanya untuk hasil kayunya, akan tetapi juga daun daunan dan buah buahan yang dapat digunakan sebagai bahan makanan manusia, ataupun sebagai pakan ternak.


Semoga Artikel : Definisi, Pengertian dan Bentuk Agroforestri diatas dapat bermanfaat.
http://hutantani.blogspot.com/

Sabtu, 03 Mei 2014

Pengertian Agroteknologi Pertanian

Agroteknologi atau yang disebut Agronomi Teknologi merupakan salah satu cabang ilmu terapan dalam biologi yang mempelajari pengaruh berbagai aspek biotik dan abiotik terhadap suatu individu atau sekumpulan individu tanaman untuk dimanfaatkan bagi kepentingan manusia. Dimana, ruang lingkup aspek biotik meliputi individu itu sendiri, individu sejenis atau yang berbeda jenis.

Pengertian Agroteknologi Pertanian

Dalam petanian, membuat kemajuan dalam bidang agronomi melaui pengembangan bidang baru penelitian seperti rekayasa genetika dan pertanian presisi. Rekayasa ini menyangkut hal pengetahuan objektif seperti tata ruang, energi dan materi yang diterapkan pada bidang perancangan, termasuk didalamnya mengenai peralatan teknis. Inilah yang disebut Agroteknologi, ilmu dan ilmu yang terkait dengan itu menyamakan masalah memberi makan penduduk dunia pada saat yang sama mencegah terjadinya masalah keamanan hayati yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia dan lingkungan.

Pengertian Agroteknologi Pertanian. Agro berasal dari agronomi yaitu ilmu yang mempelajari gejala (fenomena) dalam hubungannya dengan pertanian atau teori dan praktek dalam pengelolaan tanah dan produksi tanaman. Teknologi berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Ilmu atau Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata yang ada sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, masalah materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.

Agronomi Teknologi merupakan teknik untuk menghasilkan barang yang menggunakan sumber daya yang disediakan oleh alam, termasuk sumberdaya manusia. Sementara teknologi adalah pendekatan ilmiah untuk masalah praktis, yaitu suatu cara pemecahan masalah pada latar belakang pengetahuan ilmiah dan dengan bantuan metode ilmiah.

Pengertian Agroteknologi adalah ilmu atau sains dan perekayasaan dalam pengelolaan tanah dan produksi tanaman untuk mendapatkan perubahan yang lebih maju atau lebih baik. Agroteknologi lebih mengarah pada pembelajaran dari teknologi pertanian dari segi budidaya tanaman, perlindungan tanaman serta media dari tanaman agar tumbuh. Jadi Agroteknologi banyak membahas suatu teknologi bagaimana tanaman dapat tumbuh baik menghasilkan produk tinggi serta memberikan kemanfaatan pada lingkungan.


>>Artikel mengenai Pengertian Agroteknologi Pertanian.
http://hutantani.blogspot.com/

Jumat, 02 Mei 2014

Definisi Pengertian Sistem Pertanian Konvensinal

Pengertian sistem pertanian konvensional adalah sistem pertanian modern yang saat ini banyak di kembangkan di seluruh dunia pertanian yang lebih berorientasi pada industri, pengolahan, bibit hybrida, pupuk kimia dosisi tinggi, penggunaan herbisida dan insektisida. System pertanian konvensional ini memiliki tujuan untu meningkatkan hasil produksi tanaman dengan penambahan unsur eksternal (pupuk kimia dan pestisida) sehingga didapatkan produksi yang tinggi. Selain itu, teknologi yang digunakan pada system ini telah maju dan berkembang. Pada perkembangannya sistem pertanian konvensional ini menerapkan panca usaha tani sebagai acuan pengembangan program yang dilakukan.

Definisi konvensional adalah sebuah kata yang menujukan sifat. Yaitu sesuatu untuk menyatakan segala sesuatu kegiatan (bersama) atau tindakan berdasarkan konvensi. Hal ini artinya setiap konsep yang akan dikerjakan pelaksanaannya harus berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati atau sesuai dengan perundang-undangan. Biasanya setiap orang yang terkait dengannya dan sudah memahaminya, sehingga proses kegiatan bisa berjalan dengan baik.

Konvensi atau sebuah kesepakatan dalam masyarakat bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia, dengan fungsi pokoknya adalah :
1) memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah yang terjadi, terutama menyangkut kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. 
2)  menjaga keutuhan dari kelompok masyarakat yang bersangkutan. 
3) memberikan pegangan pada anggota masyarakat (orang yang bersepakat) untuk mengadakan kontrol sosial, maksudnya sebagai alat kontrol terhadap tingkah laku masyarakat yang bersepakat.

Perkembangan sistem per­tanian yang didominasi oleh sistem pertanian dengan input luar yang tinggi tersebut telah membawa dampak negatif pada ekosistem pertanian dan lingkungannya. 

Dampak nyata dalam ekosistem pertanian antara lain : 
a) Meningkatnya degradasi lahan (fisik, kimia dan biologis)
b) Meningkatnya residu pestisida dan gangguan serta resistensi hama penyakit dan gulma
c) Berkurangnya keanekaragaman hayati
d) Gangguan kesehatan petani dan masyarakat lainnya sebagai akibat dari pengunaan pestisida dan bahan-bahan pencemaran lingkungan.

Dan dampak yang bisa terjadi di luar ekosistem pertanian, adalah :
a) Me­ningkatnya gangguan kesehatan masyarakat konsumen karena pencemaran bahan-bahan pangan yang diproduksi di dalam ekosistem peratanian,
b) Terjadinya ketidakadilan eko­nomi karena adanya prak­tek monopoli dalam pe­nyediaan sarana produksi pertanian,
c) Ketimpangan sosial antar petani dan komunitas di luar petani.


>>Artikel Definisi Pengertian Sistem Pertanian Konvensional
http://hutantani.blogspot.com/

Rabu, 30 April 2014

Pengertian Pertanian Hidroponik dan Aeroponik

Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi mengenai Pengertian Pertanian Hidroponik dan Aeroponik, dan berharap bisa bermanfaat untuk semuanya.

Pengertian Pertanian Hidroponik dan Aeroponik

Pengertian Pertanian Hidroponik atau yang dalam bahasa Inggris ditulis hydroponic adalah berasal dari kata Yunani, yaitu "hydro" artinya air dan "ponos" berarti kerja atau daya. Hidroponik juga merupakan soilless culture atau budidaya tanaman tanpa menggunakan tanah. Jadi, pengertian hidroponik adalah budidaya tanaman dengan memanfaatkan air dan tanpa menggunakan tanah sebagai media tanam atau soilless dari tanaman, serta menekankan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tanaman.

Keuntungan teknik pertanian hidroponik, yaitu :
  1. Tidak membutuhkan tanah
  2. Air akan terus bersirkulasi di dalam sistem dan bisa digunakan untuk keperluan lain, misal disirkulasikan ke akuarium
  3. Mudah dalam pengendalian nutrisi sehingga pemberian nutrisi bisa lebih efisien
  4. Relatif tidak menghasilkan polusi nutrisi ke lingkungan
  5. Memberikan hasil yang lebih banyak
  6. Mudah dalam memanen hasil

Pengertian Pertanian Aeroponik merupakan salah satu budidaya tanaman hidroponik, dimana aeroponik berasal dari kata "Aero" yang berarti udara, dan "phonik" yang berarti cara budidaya. Jadi, arti pertanian aeroponik adalah cara bercocok tanam di udara, atau bisa disebut bercocok tanam dengan sistem pengkabutan, yaitu akar tanamannya menggantung di udara tanpa menggunakan media seperti tanah, serta memenuhi kebutuhan nutrisinya dengan cara spraying oksigen dengan menambahkan larutan unsur hara ke akar tanamannya, agar perakarannya dapat menyerap unsur hara dengan mudah dan cepat.

Keuntungan teknik pertanian Aeroponik, yaitu :
  1. Bisa menggunakan lahan yang sempit, produktifitas lahan tinggi dan  kontur lahan tidak harus datar.
  2. Tidak tergantung musim dan ada sepanjang tahun
  3. Waktu panen pendek, bisa 1 bulan panen dan tanpa pengolahan lahan
  4. Menghasilkan produksi yang tinggi dan tanaman tumbuh lebih cepat
  5. Tanaman bisa dipindah-pindahkan tanpa mengganggu pertumbuhan tanaman
  6. Tidak terlalu membutuhkan tenaga kerja dalam pelaksanaannya, sehingga menjamin efisiensi tenaga kerja.

http://hutantani.blogspot.com/

Selasa, 29 April 2014

Masalah Pertanian Indonesia

Di Indonesia memiliki berbagai macam masalah pertanian yang bisa dikatakan komplit, walaupun Indonesia merupakan negara agraris, namun masalah di bidang pertanian selalu terjadi, oleh sebab itu perlu adanya campur tangan dari semua pihak untuk menanggulanginya. Berikut ini adalah beberapa Masalah Pertanian Indonesia yang harus dicarikan solusinya.

Masalah Pembangunan Pertanian Indonesia :

masalah Pertama yaitu penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya lahan pertanian. Dari segi kualitas, faktanya lahan dan pertanian kita sudah mengalami degradasi yang luar biasa, dari sisi kesuburannya akibat dari pemakaian pupuk an-organik. Dan dari sisi kuantitasnya konfeksi lahan seperti di daerah Jawa, memiliki kultur dimana orang tua akan memberikan pembagian lahan kepada anaknya turun temurun, sehingga terus terjadi penciutan luas lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan bangunan dan industri.

Masalah kedua yang dialami saat ini adalah terbatasnya aspek ketersediaan infrastruktur penunjang pertanian yang juga penting namun minim ialah pembangunan dan pengembangan waduk. Selain itu masih rendahnya kesadaran dari para pemangku kepentingan di daerah-daerah untuk mempertahankan lahan pertanian produksi, hal ini menjadi salah satu penyebab memburuknya infrastruktur pertanian.

masalah ketiga adalah adanya kelemahan dalam sistem alih teknologi. Produk-produk pertanian kita baik komoditi tanaman pangan (hortikultura), perkebunan, perikanan, dan peternakan harus menghadapi pasar dunia yang telah dikemas dengan kualitas tinggi dan memiliki standar tertentu. Dimana, produk dengan mutu tinggi tersebut dapat dihasilkan melalui suatu proses yang menggunakan muatan teknologi standar.

masalah keempat, muncul dari terbatasnya akses layanan usaha terutama di permodalan. Sehingga kemampuan petani untuk bisa membiayai usaha taninya sangat terbatas sehingga produktivitas yang dicapai masih di bawah produktivitas potensial.

masalah kelima adalah masih ada mata rantai tata niaga pertanian yang panjang, sehingga menyebabkan petani tidak dapat menikmati harga yang lebih baik, karena pedagang telah mengambil untung terlalu besar dari hasil penjualan.

Masalah Pertanian Indonesia, yaitu :

1. Masalah ketersediaan saprodi (pupuk dan benih unggul)
2. Masalah tidak adanya modal usaha
3. Sempitnya luas lahan milik petani sehingga biaya cost/musim tanam sangat tinggi.
4. Harga jual produk pertanian sangat rendah
5. Teknologi Pasca Panen di kalangan petani sangat minim sehingga pada saat panen, hasilnya langsung dijual, padahal masih bisa diolah menjadi produk olahan, sehingga harganya akan lebih mahal.
6. Tidak punya bergainning yang kuat dalam memasarkan hasil-hasil pertanian.

http://hutantani.blogspot.com/

Senin, 28 April 2014

Sistem Pertanian Terpadu

Pengertian Pertanian Terpadu lebih menekankan pada pengelolaan tatalaksana memadukan komoditas baik yang tunggal ataupun campuran spesies tanaman dengan tanaman lainnya atau tanaman dengan hewan ternak pada suatu lahan sehingga menghasilkan keuntungan bagi petani, lingkungannya, dan konsumen.

Sistem pertanian terpadu atau integrated farming system adalah suatu sistem pertanian yang diarahkan pada upaya memperpanjang siklus biologis dengan mengoptimalkan pemanfaatan hasil samping pertanian dan peternakan. Yaitu setiap mata rantai siklus menghasilkan produk baru yang memiliki nilai ekonomis. Sistem ini selain mampu memberi pendapatan yang tetap bagi petani, juga dapat bermanfaat untuk memperbaiki sifat fisik tanah, meningkatkan bahan organik tanah dan menjamin siklus unsur hara dalam tanah.

Usaha tani terpadu pada prinsipnya merupakan suatu manajemen atau pengelolaan tata guna lahan secara lestari atau berkelanjutan dengan mengintegrasikan atau memanfaatkan hubungan saling ketergantungan antara tanaman pangan, pohon, dan ternak secara simultan sesuai dengan budaya masyarakat setempat. 

Dalam sistem pertanian terpadu ada beberapa unsur yang terkandung yaitu 
  1. memanfaatkan hubungan saling ketergantungan antara spesies (tanaman dan ternak)
  2. menginteraksikan bermacam spesies dalam lahan pertanian terpadu tersebut.
  3. mempraktekkan budidaya keragaman spesies dalam satuan budidaya (menyangkut berbagai tanaman dan hewan ternak) dan mengoptimasi budidayanya.
  4. meningkatkan produksi dan mengurangi resiko kegagalan panen
  5. sustainability atau memproduksi secara berkelanjutan dalam waktu yang lama.
Contoh Sistem Pertanian Terpadu yang umum dilakukan di seluruh dunia adalah : pemanfaatan pekarangan atau kebun rumah (homestead gardens), desa eko-agrologis (eco-village), wilayah eko-agrologis (eco-counties), dan kebun campur-sabuk (forest shelterbelts) hutan rakyat (agroforestry). Contoh baik untuk menggambarkan sistem pertanian terpadu adalah pemanfaatan pekarangan dan kebun campur di desa.


>>Sistem Pertanian Terpadu
http://hutantani.blogspot.com/

Sabtu, 26 April 2014

Pertanian : Budidaya Tanaman Padi Sawah

Pelaksanaan Budidaya Tanaman Padi Sawah adalah diawali dengan pengukuran pH tanah, persiapan lahan sampai pada pemanenan. 

Budidaya Tanaman Padi Sawah

Langkah-langkah pelaksanaan budidaya tanaman padi sawah sebagai berikut :

1) Pengukuran pH Tanah
Tanah dengan pH mendekati netral atau bahkan netral (nilai 7) untuk pertumbuhan tanaman padi memungkinkan hasil panen signifikan. Oleh karena itu, pengukuran pH tanah sangat diperlukan agar tingkat keasaman tanah di lahan masing-masing dapat diketahui.

2) Persiapan Lahan
Persiapan lahan dalam budidaya tanaman padi sawah meliputi pembersihan jerami atau sisa tanaman lain, pencangkulan pematang sawah untuk memperbaiki pematang-pematang sawah yang rusak, dan pemberian kapur pertanian yang disesuaikan dengan pH tanah, untuk pemupukan dasar menggunakan pupuk kandang sebanyak 4 ton/ha (pupuk kandang harus sudah matang/difermentasi), pembajakan serta penggaruan tanah. Saluran pembuangan air sebaiknya ditutup saat melakukan penggaruan, supaya pupuk yang sudah diberikan tidak hanyut terbawa oleh air.

3) Persiapan Bibit Padi dan Penanaman
Membuat persemaian merupakan langkah awal dalam budidaya. Hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaan benih padi unggul bersertifikat, dengan kebutuhan benih 25-30 kg/ha. Untuk lokasi persemaian diusahakan pada tanah yang subur dengan intensitas cahaya matahari sempurna. Kemudian buatlah bedengan berukuran 4 x 1 meter dengan tinggi 20-30 cm. Pada lahan seluas 1 hektar dibutuhkan 4 bedengan. Dan untuk menghindari serangan hama tikus, sebaiknya persemaian dikelilingi pagar plastik. Berikan pupuk NPK sebanyak 250g untuk tiap bedengan. Benih padi yang telah direndam selama 1 malam siap ditebar. Bibit padi siap pindah tanam saat berumur 18 hari. Sebelum ditanam, rendam bibit yang telah dicabut dalam larutan insektisida berbahan aktif karbofuran selama 2 jam dengan konsentrasi 1 gr/liter air. Penanaman padi dilakukan dengan jumlah satu tanaman per titik tanam, menggunakan sistem jajar legowo 2-1, dengan jarak 15 x 25 cm dan lebar barisan legowo 50 cm.

4) Pemeliharaan Tanaman Padi Sawah :
a. Penyulaman
Penyulaman dilakukan sampai tanaman berumur 2 minggu. Sebab, jika penyulaman dilakukan sudah terlalu tua, maka akan mengakibatkan pertumbuhan tanaman padi menjadi tidak seragam, sehingga pemanenan jadi kurang serempak. 
b. Sanitasi Lahan dan Pengairan
Sanitasi lahan pada budidaya meliputi penyiangan atau pengendalian rumput/gulma dan pencabutan tanaman padi terserang hama dan penyakit. Dalam budidaya dilakukan penyiangan sebanyak 2 kali, yaitu sebelum dilakukan pemupukan kedua dan pemupukan ketiga dengan cara mencabut gulma atau menggunakan alat gosrok/landak. Hal utama yang perlu diperhatikan dalam pengairan adalah pengaturan air agar tetap dalam kondisi macak-macak. Tinggi air tidak lebih dari 1 cm dari permukaan tanah. Dan pengaturan air ini harus terus dilakukan sampai 10 hari menjelang pemanenan. 
c. Pemupukan Susulan
Pupuk susulan dapat diberikan melalui daun ataupun akar tanaman. Untuk pemberian pupuk akar dilakukan 3 kali. Pemupukan pertama diberikan saat tanaman padi berumur 7 hst sebanyak 150 kg/ha NPK (15-15-15), dan 50 kg/ha pupuk urea. Pemupukan kedua dilakukan saat tanaman padi berumur 20 hst, pupuk yang digunakan adalah urea, sebanyak 50 kg/ha, dengan NPK 15-15-15 150 kg/ha. Kemudian pemupukan ketiga dilakukan pada saat tanaman berumur 35hst menggunakan NPK 250 kg/ha. Sedangkan pupuk daun nitrogen tinggi dengan konsentrasi 2 gr/liter diberikan pada umur 14hst. Pada saat umur 30 dan 45 hst berikan Pupuk daun P dan K tinggi. Pemupukan phospat dan kalium saat umur 30 hst menggunakan pupuk MKP 2 gr/liter, dan saat padi berumur 45 hst berikan 4 gr/liter.
5) Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman Padi Sawah
Strategi Pengendalian Hama dan Penyakit adalah dengan melakukan penyemprotan pestisida secara berseling atau ganti bahan aktif (bahan aktif seperti yang telah disebutkan di atas) setiap kali melakukan penyemprotan, hindari penggunaan bahan aktif yang sama secara berturut-turut agar tidak hama dan penyakit tidak resisten (kebal).

6) Pemanenan
Buah padi dapat dipanen saat 95% mulai menguning. Karena ketepatan waktu panen sangat berpengaruh pada kualitas bulir padi dan kualitas beras yang dihasilkan. Jika panen terlalu cepat menyebabkan tingginya prosentase butir yang masih hijau, yang berakibat sebagian biji tidak terisi atau rusak saat digiling. Sedangkan untuk pemanenan yang terlambat akan menyebabkan hasil berkurang karena butir mudah lepas dari malai serta beras pecah saat digiling.


>>Pertanian : Budidaya Tanaman Padi Sawah
http://hutantani.blogspot.com/

Jumat, 25 April 2014

Artikel : Pengertian dan Konsep Pertanian Berkelanjutan

>>Artikel : Pengertian dan Konsep Pertanian Berkelanjutan.

Pengertian pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam. Maksud dari Pertanian berkelanjutan yang sebenarnya adalah yang berkelanjutan secara ekonomi yang dicapai dengan: penggunaan energi yang lebih sedikit, minimalnya jejak ekologi, lebih sedikit barang berkemasan, pembelian lokal yang meluas dengan rantai pasokan pangan singkat, lebih sedikit bahan pangan terproses, kebun komunitas dan kebun rumah yang lebih banyak, dan lain sebagainya.

Pertanian berkelanjutan amat bergantung pada pengembalian nutrisi ke tanah dengan meminimalisasi penggunaan sumber daya alam non-terbarukan seperti gas alam (yang digunakan sebagai bahan baku pupuk) dan mineral (seperti fosfat). Faktor yang paling penting dalam pendayagunaan sumber daya alam di suatu lahan adalah  tanah, cahaya matahari, udara, dan air.

Konsep Pertanian Berkelanjutan :

Pertanian berkelanjutan (Sustainable Agriculture) merupakan implementasi dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada sektor pertanian. Konsep pertanian berkelanjutan, ialah yang bertumpu pada tiga pilar: ekonomi, sosial, dan ekologi. konsep pembangunan berkelanjutan berorientasi pada tiga dimensi keberlanjutan, ialah:

1. Kehidupan sosial manusia (people), keberlanjutan ekologi alam (planet), atau pilar triple-p. Segitiga pilar pembangunan (pertanian berkelanjutan) dimensi ekonomi berkaitan dengan konsep maksimisasi aliran pendapatan yang dapat diperoleh dengan setidaknya mempertahankan asset produktif yang menjadi basis dalam memperoleh pendapatan tersebut. Yang menjadi indikator utama dalam dimensi ekonomi ini ialah tingkat efisiensi ekonomi, dan daya saing juga besaran dan pertumbuhan nilai tambah termasuk dalam hal laba, serta stabilitas ekonomi.

2. Dimensi sosial adalah orientasi kerakyatan, hal ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat akan kesejahteraan sosial yang dicerminkan oleh kehidupan sosial yang harmonis yaitu  tercegahnya terjadinya konflik sosial, preservasi keragaman budaya serta modal sosio-kebudayaan, termasuk dalam hal perlindungan terhadap suku minoritas.

3. Dimensi lingkungan alam menekankan kebutuhan akan stabilitas ekosistem alam yang mencakup sistem kehidupan biologis dan materi alam. Dalam hal ini mencakup terpeliharanya keragaman hayati dan daya lentur biologis atau sumberdaya genetik, sumber air dan agroklimat, sumberdaya tanah, serta kesehatan dan kenyamanan lingkungan.


http://hutantani.blogspot.com/

Kamis, 24 April 2014

Pengertian Pertanian Lahan Basah dan Kering

>>Pengertian Pertanian Lahan Basah dan Kering

Lahan basah atau dalam bahasa Inggris disebut wetland adalah wilayah-wilayah di mana tanahnya jenuh dengan air, baik bersifat permanen (menetap) atau musiman. Wilayah lahan basah itu sebagian atau seluruhnya kadang-kadang tergenangi oleh lapisan air yang dangkal atau tergenang. Digolongkan ke dalam lahan basah ini di antaranya, adalah rawa-rawa termasuk juga rawa bakau, payau, dan gambut. Dimana air yang menggenangi lahan basah dapat tergolong ke dalam air tawar, payau juga air asin. Lahan basah ini merupakan wilayah yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi dibandingkan dengan kebanyakan ekosistem. Kawasan lahan basah yang merupakan lahan yang subur, sehingga sering dibuka, dikeringkan dan dikonversi menjadi lahan-lahan pertanian. Lahan basah dicirikan oleh muka air tanah yang relatif dangkal, dan juga dekat dengan permukaan tanah, pada waktu yang cukup lama sepanjang tahun untuk menumbuhkan hidrofita, yaitu tumbuh-tumbuhan yang khusus tumbuh di wilayah basah.

Pengertian Pertanian Lahan basah adalah Pertanian yg di kembangkan pada dataran rendah yg mmpunyai ketinggian ukuran 300 m diatas permukaan laut yg di sekitarnya terdapat banyak air dari sungai sungai atau saluran irigasi. contoh tanaman yang dibudidayakan di lahan basah adalah tanaman padi, sedangkan pada lahan kering contohnya tanaman palawijaya, buah-buahan dan sayur-sayuran.

Pengertian Pertanian Lahan kering adalah lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian dengan menggunakan air secara terbatas dan biasanya hanya mengharapkan dari curah hujan atau menunggu hujan. Lahan ini mempunyai kondisi agro-ekosistem yang beragam, pada umumnya berlerang dan dengan kondisi kemantapan lahan yang labil (peka terhadap erosi) terutama bila pengelolaannya tidak memperhatikan kaidah konservasi tanah. pertanian lahan kering : pertanian yang mengandalkan musim hujan karena hanya air hujan sebagai pasokan kebutuhan air bagi tanaman. Pada umumnya lahan kering berada pada ketinggin 500 - 1500 m diatas permukaan laut. Untuk usaha pertanian lahan kering dapat dibagi dalam tiga jenis penggunaan lahan, yaitu lahan kering berbasis palawija (tegalan), lahan kering berbasis sayuran (dataran tinggi) dan pekarangan.

Demikian info tentang Pengertian Pertanian Lahan Basah dan Kering, semoga bermanfaat.

http://hutantani.blogspot.com/

Rabu, 23 April 2014

Sejarah dan Pengertian Pertanian Organik

Sejarah Pertanian Organik :

Sejarah Pertanian Organik merupakan hal yang paling penting kita ketahui, guna lebih memahami tentang pertanian organik yang kini semakin berkembang. Sejak ribuan tahun lalu, di seluruh dunia sudah mengenal Pertanian tradisional dalam berbagai bentuk, yaitu pertanian organik yang tidak menggunakan bahan kimia sintetik. Dimana, Pertanian ini hanya memanfaatkan ekologi hutan sebagai kebun hutan atau perladanagan, yang merupakan salah satu sistem produksi pangan pada masa prasejarah yang dipercayai merupakan pemanfaatan ekosistem pertanian yang pertama.

Pada tahun 1920an Para pakar biologi tanah mulai mengembangkan teori Biodinamika biologi, yaitu mengenai bagaimana ilmu biologi dapat digunakan pada pertanian untuk menanggulangi dampak negatif bahan kimia pertanian tanpa mengurangi hasil produksi pertanian. Dan teori ini menjadi versi awal dari pertanian organik yang dikenal sekarang

Di tahun 1930an dan awal 1940an, pakar botani terkemuka Sir Albert Howard dan istrinya Gabriel Howard mengembangkan pertanian organik. Howard terinspirasi dari pengalaman mereka mengenai metode pertanian tradisional di India, pengetahuan mereka mengenai biodinamika, dan latar belakang pendidikan mereka. Di negara berkembang, berbagai produsen pertanian yang bekerja dengan prinsip tradisional dapat dikatakan setara dengan pertanian organik namun tidak bersertifikat dan tidak mengikuti perkembangan ilmiah dalam pertanian organik. Sehingga beberapa petani tradisional dapat berpindah menjadi petani organik dengan mudah, yang terdorong oleh alasan ekonomi.

Pengertian Pertanian Organik :

Pengertian Pertanian organik adalah sistem budi daya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Contoh tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, hortikultura sayuran dan buah seperti : brokoli, kubis merah, jeruk, dll., dan tanaman perkebunan seperti : kopi, teh, kelapa, dll, serta tanaman rempah-rempah. Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip ekologi, kesehatan, keadilan dan perlindungan. 

Pertanian organik harus didasarkan pada siklus dan sistem ekologi kehidupan. Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi, sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan. Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan.

Pertanian organik mengkombinasikan pengetahuan ilmiah mengenai ekologi dan teknologi modern mengenai praktek pertanian tradisional berdasarkan proses biologis yang terjadi secara alami. Pertanian organik memanfaatkan proses alami di dalam lingkungan untuk mendukung produktivitas pertanian, seperti pemanfaatan tanaman legum untuk mengikat nitrogen ke dalam tanah, memanfaatkan predator untuk menaggulangi hama, dan rotasi tanaman untuk mengembalikan kondisi tanah dan mencegah penumpukan hama, yaitu dengan penggunaan mulsa untuk mengendalikan hama dan penyakit, serta pemanfaatan bahan bahan alami, termasuk pemanfaatan mineral bahan tambang yang tidak diproses atau diproses seminimal mungkin, sebagai bahan untuk pupuk, pestisida dan pengkondisian tanah.

Tingginya keanekaragaman tanaman pertanian adalah salah satu ciri khas dari pertanian organik. Dimana, keanekaragaman tanaman pertanian membantu lingkungan untuk mempertahankan suatu spesies yang dekat dengan lahan pertanian agar tidak punah. Pertanian organik bergantung sepenuhnya pada dekomposisi bahan organik tanah, menggunakan berbagai teknik seperti pupuk hijau dan kompos untuk menggantikan nutrisi yang hilang dari tanah oleh tanaman pertanian sebelumnya.

Sekian info tentang Sejarah dan Pengertian Pertanian Organik. Smoga bisa bermanfaat.
http://hutantani.blogspot.com/

Selasa, 22 April 2014

Artikel Peremajaan Hutan

Peraturan Peremajaan Hutan sudah berlaku sejak masa kolonial belanda. Peraturan ini diterapkan pertama kali di tanah jawa (pasundan) pada tahun 1874. Peremajaan hutan ini ditetapkan dalam rangka melindungi hutan dari tindakan-tindakan masyarakat yang bisa merusak hutan, seperti penebangan liar, penggundulan hutan, dan tindakan lain yang bisa menyebabkan erosi serta bencana alam lainnya.

Pengertian peremajaan hutan adalah usaha memperbarui tegakkan hutan dengan menanam pohon yang baru. Metode peremajaan, spesies yang digunakan, dan kepadatan tegakan pohon dipilih berdasarkan tujuan yang ingin dicapai. Peremajaan dapat dibagi menjadi peremajaan alami dan peremajaan buatan.

Peremajaan buatan telah menjadi metode yang paling umum dalam menanam karena lebih diandalkan dibandingkan regenerasi / peremajaan alami. Penanaman dapat menggunakan bibit, terubusan atau akar yang belum tercabut dan benih.

Regenerasi atau peremajaan secara alami adalah pembaruan hutan dengan memanfaatkan biji dari pohon yang tersisa, dari akar atau batang yang tersisa (terubusan). Konifer melakukannya dengan biji, sedangkan pohon berdaun lebar melakukannya dengan terubusan.

Untuk mewujudkan pelaksanaan dan keberhasilan program peremajaan hutan ini, perlu adanya perlindungan terhadap proses peremajaan hutan dan pembimbingan terhadap masyarakat, sebagai pengguna hutan, agar tidak lagi melakukan hal-hal yang bisa merusak hutan.

Tindak lanjut dari peremajaan hutan adalah perawatan hutan, sebagai berikut :

1. Pengayaan
Pengayaan (enrichment) adalah meningkatkan kepadatan tegakan hutan dengan menanam di hutan yang telah tumbuh.

2. Penipisan
Penipisan (thinning) adalah pengendalian jumlah pohon pada suatu area tertentu, misal dengan menebang pohon yang tumbuh secara tidak normal atau kualitas kayu yang buruk sehingga memberikan ruang lebih baik bagi pohon lain yang sehat. Penipisan bukan untuk menyediakan ruang untuk menanam kembali. Akan tetapi penipisan dapat dilakukan dengan seleksi (menebang pohon tertentu) maupun secara mekanis dengan pola (misal menebang baris tertentu atau lokasi tertentu). Penipisan juga sering dilakukan demi tujuan ekologi demi melestarikan spesies tertentu dan bukan untuk meningkatkan hasil kayu.
Penipisan berulang kali juga menjaga kadar karbon dalam tanah lebih baik dibandingkan metode tebang habis yang segera ditanam kembali, sehingga usaha kehutanan dapat lebih lestari dan fungsi hutan untuk sekuestrasi karbon tetap terjaga.

3. Pemangkasan
Pemangkasan dalam silvikultur adalah pemotongan cabang terendah dari suatu pohon yang tidak produktif (dalam hal fotosintesis) dan mencegah perkembangan mata kayu. Karena kayu yang terbebas dari mata kayu memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Umumnya cabang dengan daun yang tidak menerima cahaya matahari dalam waktu lama akan runtuh dengan sendirinya, kemidian angin bisa membantu mempercepat keruntuhan cabang.  Pohon dapat ditanam dengan jarak tertentu sehingga ranting terbawah sulit menerima cahaya matahari dan efek keruntuhan cabang secara alami tersebut dapat terjadi sesuai dengan tujuan.

>>Artikel Peremajaan Hutan...
http://hutantani.blogspot.com/

Jumat, 18 April 2014

Pengertian Silvika dan Silvikultur Kehutanan

Apakah yang dimaksud dengan Silvika dan Silvikultur itu??
Untuk mengetahuinya simaklah urain tentang Pengertian Silvika dan Silvikultur Kehutanan dibawah ini.

Kehutanan ialah ilmu, seni dan praktek mengurus dan mengelolah sumberdaya hutan secara lestari bagi manfaat manusia. silvikultur menempati dan memainkan peranan sentral dalam setiap kegiatan kehutanan yang lestari. Jadi, silvikultur merupakan tiang utama dalam kehutanan.

silvikultur dapat disebut Ilmu pembinaan hutan, dengan ruang lingkup mulai dari pembibitan, persemaian, penanaman lapangan, penyulaman, pemeliharaan hutan, dan cara-cara permudaannya. Termasuk kedalam sivikultur ialah pengetian tentang persyaratan tapak atau tempat tumbuh pohon perilakunya terhadap berbagai intensitas cahaya matahari dan kemampuan pohon untuk tumbuh secara murni atau campuran, serta hal-hal lainnya yang dapat mempengaruhi pertumbuhan pohon.

Pengertian Silvika adalah ilmu yang mempelajari sejarah hidup dan ciri-ciri umum pohon beserta tegakan hutan dalam kaitannya dengan faktor-faktor lingkungannya (Arif 2001). Jadi, silvika merupakan dasar bagi penerapan ilmu silvikultur.

Ilmu Silvika secara garis besarnya mempelajari :

  1. Proses-proses hidup tumbuh-tumbuhan, terutama pohon, yang membutuhkan pengetahuan tentang proses-proses kimia yang berhubungan dengan aktivitas biologis yang terjadi,
  2. Persyaratan tumbuh suatu tumbuh-tumbuhan, khususnya pohon, yang berhubungan dengan berbagai faktor, yaitu air, tanah, atmosfir, cahaya, biotik serta faktor-faktor kompleks yang berguna untuk optimalisasi pertumbuhannya
  3. Tentang adaptasi tumbuh-tumbuhan pada kondisi lingkungan tertentu.
Pengertian Silvikultur adalah ilmu dan seni menghasilkan dan memelihara hutan dengan menggunakan pengetahuan silvika untuk memperlakukan hutan serta mengendalikan susunan dan pertumbuhannya.

Pada umumnya Sistem silvikultur yang digunakan di Indonesia adalah TPTI (Tebang Pilih Tanam Indonesia) dengan satu aturan untuk seluruh hutan alam di Indonesia, karena sistem ini adalah sistem silvikultur yang relatif paling aman untuk diterapkan dibanding yang lain dalam hal jasa lingkungannya. Dalam sistem ini tidak ada batasan maksimum untuk jumlah volume kayu atau jumlah batang yang dapat ditebang per satuan areal. Dimana dengan penebangan terlalu banyak pohon di setiap unit areal dapat mengakibatkan terciptanya kondisi yang mengganggu pertumbuhan jenis-jenis kayu komersial.

Jadi, Pengertian Silvika dan Silvikultur Kehutanan itu adalah Dasar ilmu kehutanan yang mempelajari semua tentang budidaya pertumbuhan dan perkembangan tanaman hutan.

http://hutantani.blogspot.com/

Rabu, 16 April 2014

Pengertian dan Kriteria Hutan Konservasi

Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Dan konservasi secara harfiah, berasal dari bahasa Inggris, yang disebut Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.

Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah;
  1. Upaya efisiensi dari penggunaan produksi, energi,  transmisi dan juga distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
  2. Upaya sebagai perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
  3. Suatu upaya suaka dan untukperlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
  4. Merupakan sebuah keyakinan, dimana habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

gambar Pengertian dan Kriteria Hutan Konservasi

Pengertian Hutan Konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya

Ada 3 Kawasan yang Termasuk dalam Hutan konservasi di Indonesia, yaitu:

a. kawasan hutan suaka alam,
Kawasan hutan suaka alam adalah suatu kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.

b. kawasan hutan pelestarian alam,
Kawasan hutan pelestarian alam adalah suatu kawasan hutan yang memiliki ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

c. taman buru.
Taman buru adalah suatu kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai tempat wisata berburu.

Kriteria Hutan konservasi sebagai berikut:
  • Karakteristik, keaslian atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis/'tropical rain forest' yang meliputi daerah dataran rendah, pegunungan, rawa gambut, pantai)
  • Habitat penting/ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus: endemik (hanya terdapat disuatu tempat di seluruh muka bumi) langka atau terancam punah (seperti harimau, badak, orang utan, gajah, beberapa jenis burung seperti elang garuda atau elang jawa, serta berbagai jenis tumbuhan seperti ramin). 
  • Jenis-jenisnya berada dalam perlindungan peraturan perundang-undangan.
  • Kawasan yang mempunyai keanekaragaman plasma nutfah alami.
  • Lansekap (bentang alam) atau ciri geofisik yang bernilai estetik/scientik.
  • Fungsi perlindungan hidro-ologi, yaitu: tanah, air, dan iklim global.
  • Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik).

http://hutantani.blogspot.com/

Senin, 14 April 2014

Pengertian Hutan Tanaman Rakyat Adalah...

Hutan rakyat sudah lama berkembang di seluruh Indonesia, namun di setiap daerah istilah yang dipergunakan berbeda sesuai dengan bahasa daerahnya, misalnya kebun talun (Jawa Tengah), kombong (Tana Toraja), tembawang (Kaliman Barat) dan limbo (Kalimantan Timur). Hutan tanaman rakyat tersebut dapat dikembangkan melalui pemberian hak pengusahaan atau ijin pemanfaatan hutan.

gambar Pengertian Hutan Tanaman Rakyat Adalah

Pengertian Hutan Tanaman Rakyat adalah suatu lahan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok untuk produksi dengan luasan tertentu. Dimana harapannya dapat dijadikan sebagai suatu program pemberdayaan hutan masyarakat yang dapat memberikan peranan antara lain, untuk meningkatkan pendapatan petani, memanfaatkan hasil hutan secara maksimal dan pelestarian lahan-lahan yang kurang atau tidak produktif, menghasilkan kayu bakar, menghasilkan kayu kayu bahan bangunan dan bahan baku industri, mempercepat usaha rehabilitasi lahan,menghasilkan buah-buahan, umbi-umbian, sayuran dan pakan ternak.

Hutan Tanaman Rakyat atau yang disingkat HTR adalah kawasan hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh perorangan atau kelompok masyarakat dan koperasi untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan sistem silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan. Secara sederhana hutan tanaman rakyat adalah hutan yang dibangun oleh rakyat di dalam kawasan hutan negara. HTR ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan negara.

Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat akan melibatkan tugas dan fungsi seluruh Instansi Kehutanan baik pusat maupun daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Swasta, koperasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat setempat, sehingga untuk efektifitas dan kelancaran pelaksanaan di lapangan diperlukan informasi tentang Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat. Dan jenis tanaman yang dapat dikembangkan untuk pembangunan Hutan Tanaman Rakyat terdiri dari tanaman pokok dan tanaman tumpang sari.


Terimakasih karena telah sempatin untuk membaca artikel tentang pengertian hutan tanaman rakyat ini, semoga bisa bermanfaat dan menjadi bahan referensi buat kita.

http://hutantani.blogspot.com/

Sabtu, 12 April 2014

Perencanaan dan Inventarisasi Sumberdaya Hutan

Pengertian inventarisasi sumberdaya hutan adalah pengumpulan dan penyusunan data dan segala sesuatu mengenai sumberdaya hutan untuk melakukan perencanaan pengelolaan sumberdaya hutan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat secara lestari dan serbaguna.

inventarisasi hutan juga dapat didefinisikan sebagai suatu usaha untuk menguraikan kualitas dan kuantitas pohon-pohon hutan serta berbagai ciri dan karakteristik arael tempat tumbuhnya. Suatu inventarisasi hutan lengkap dipandang dari segi bagaimana suatu penaksiran kayu harus berisi deskripsi terhadap areal hutan
serta kepemilikannya,  penaksiran tempat tumbuh, penaksiran pohon-pohon yang masih berdiri, dan penaksiran pengeluaran hasil.

Perencanaan dan Inventarisasi Sumberdaya HutanTujuan dari inventarisasi sumberdaya hutan itu sendiri adalah untuk mendapatkan data yang akan diolah menjadi informasi yang dipergunakan sebagai bahan perencanaan dan perumusan kebijaksanaan strategik jangka panjang, jangka menengah dan operasional jangka pendek sesuai dengan tingkatan dan Kerjalaman inventarisasi yang dilaksanakan.

Pelaksanaan Inventarisasi Sumberdaya Hutan ada 4, yaitu :
  1. Inventarisasi Hutan Nasional (IHN)
  2. Inventarisasi Hutan untuk Rencana Pengelolaan (IHRP)
  3. Inventarisasi Hutan untuk Rencana Operasional (IHRO)
  4. Inventarisasi Hasil Hutan Non Kayu (IHHNK)
Pengertian Perencanaan hutan adalah suatu bagian proses pengelolaan hutan untuk memperoleh landasan kerja dan landasan hukum agar terwujud ketertiban dan kepastian hukum dalam pemanfaatan hutan sehingga menunjang diperolehnya manfaat hutan yang optimal, berfungsi serbaguna dan pendayagunaan secara lestari.

Tujuan perencanaan kehutanan adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan bidang kehutanan yang efektif dan efisien agar supaya mencapai menfaat fungsi hutan yang optimum dan lestari.

Perencanaan kehutanan meliputi kegiatan :
  1. Inventarisasi hutan
  2. Pengukuhan kawasan hutan
  3. Penatagunaan kawasan hutan
  4. Pembentukan wilayah pengelolaan hutan
  5. Penyusunan rencana kehutanan

Semoga tulisan tentang Perencanaan dan Inventarisasi Sumberdaya Hutan ini dapat berguna untuk sekarang dan masa mendatang. Terimakasih :)

http://hutantani.blogspot.com/ 

Kamis, 10 April 2014

Ciri-ciri dan Pengertian Hutan Musim: adalah

ciri dan pengertian Hutan musim

Hutan merupakan paru-paru dunia, yang sangat berperan penting dalam kehidupan masyarakat dunia dan lingkungannya. Hutan ada bermacam jenis dan salah satunya adalah hutan musim.


Pengertian Hutan Musim adalah suatu bioma berupa hutan yang biasa ditemukan di wilayah tropika dan subtropika atau iklim monsoon (kemarau dan hujan) dengan macam tumbuhan sejenis. Wilayah-wilayah ini memiliki iklim hangat sepanjang tahun, tapi mengalami musim kering (kemarau) yang tak kalah panjangnya selama beberapa bulan.

Hutan Musim termasuk dalam hutan homogen, karena hanya memiliki satu jenis pohon yang mendominasi. Hutan jenis ini banyak terdapat di wilayah asia dan afrika tengah. Hutan ini juga disebut musiman atau ada pula yang menyebut dengan hutan luruh daun, karena pada musim kering yang panjang banyak tumbuhan terpaksa menggugurkan daun-daunnya.

Ciri Tumbuhan Hutan Musim

Ciri-ciri tumbuhan yang biasanya memenuhi hutan musim adalah pohon-pohon yang tahan dari kekeringan dan termasuk tumbuhan tropofit yang berarti mampu beradaptasi terhadap keadaan kering dan juga keadaan basah. Pada musim kemarau (kering), daun pohon-pohon di hutan musim akan meranggas, sebaliknya pada musim hujan, daunnya akan tumbuh dengan lebat.

Ciri khas atau karakteristik hutan musim adalah:

  1. Tumbuhan yang dapat hidup dalam hutan musim, umumnya adalah tumbuhan tropofit, yaitu tumbuhan yang mampu beradaptasi dengan musim hujan dan musim kemarau dan tahan terhadap kekeringan.
  2. Pada musim hujan daun tumbuhan akan sangat lebat, namun pada musim kemarau hampir seluruh daunnya rontok.
  3. Tumbuhan yang ada didalamnya akan membentuk formasi musiman, seperti pada musim kemarau daun meranggas untuk mengurangi penguapan.
  4. Nama untuk hutan ini biasanya di ambil dari nama jenis pohon yang mendominasi, misalnya hutan jati, karena yang mendominasi didalamnya adalah pohon jati.

http://hutantani.blogspot.com/

Selasa, 08 April 2014

Pengertian Hutan Produksi adalah

Pengertian/definisi Hutan adalah lahan luas yang ditumbuhi berbagai pohon liar maupun budi daya. Hutan banyak memberikan hasil berupa kayu, rotan, getah damar, getah jelutung, kemenyan, dan sebagainya. Hutan produksi adalah hutan yang memberikan hasil hutan berupa kayu, rotan, kemenyan, dan hasil hutan lainnya.

Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.

Pengertian Hutan Produksi adalah suatu areal hutan yang sengaja dipertahankan sebagai kawasan hutan dan berfungsi untuk menghasilkan atau memproduksi hasil hutan bagi kepentingan masyarakat, dibidang industri dan ekspor. Hutan ini ditentukan dengan batas-batas suatu HPH (Hak Penguasaan Hutan) dan dikelola untuk menghasilkan kayu. Dengan pengelolaan yang baik, tingkat penebangan diimbangi dengan penanaman kembali dan pertumbuhan ulang sehingga hutan terus menghasilkan kayu secara lestari. Secara praktis, hutan-hutan di kawasan HPH sering dibalak secara berlebihan dan kadang ditebang habis.

Hutan produksi dikelompokkan menjadi 3, yaitu hutan produksi tetap (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK):
  1. Hutan Produksi Tetap (HP) merupakan hutan yang dapat dieksploitasi dengan perlakuan cara tebang pilih maupun dengan cara tebang habis.
  2. Hutan Produksi Terbatas (HPT) merupakan hutan yang hanya dapat dieksploitasi dengan cara tebang pilih. Hutan Produksi Terbatas ini merupakan hutan yang dialokasikan untuk produksi kayu dengan intensitas yang rendah. Hutan produksi terbatas ini pada umumnya berada di wilayah pegunungan di mana lereng-lereng yang curam mempersulit kegiatan pembalakan.
  3. Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK):  a) Kawasan hutan yang dipengaruhi faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai nilai 124 atau kurang di luar hutan suaka alam dan hutan pelestarian alam. b) Kawasan hutan yang memiliki ruang dicadangkan untuk digunakan bagi pengembangan permukiman, transmigrasi, pertanian dan perkebunan.
Kegiatan yang diizinkan untuk Hutan Produksi adalah untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan alam (HPH) dan hutan tanaman (HTI).

Untuk Hutan Produksi Terbatas karena pertimbangan kelerengan maka tidak diperbolehkan melakukan tebang habis (land clearing) untuk HTI biasanya HPT pengelolaannya dengan Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI). Sedangkan Hutan Produksi Konversi aktivitas yang dilakukan lebih kepada penggunaan sektor non-kehutanan.

Senin, 07 April 2014

Jenis-Jenis Hutan dan Fungsinya

Jenis-Jenis Hutan dan Fungsinya:

Jenis Hutan menurut tanaman penyusunnya: 

a. Hutan Heterogen
Hutan Heterogen adalah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai macam pohon, misalnya hutan rimba. Biasanya di daerah tropic yang banyak hujannya seperti di Amerika Tengah dan Selatan, Afrika, Asia Tenggara, dan Australia Timur Laut pohon-pohonnya tinggi dan berdaun lebar. Di Indonesia hutan Heterogen antara lain terdapat di pulau Jawa, Sumatra,Kalimantan dan Irian Jaya
b. Hutan Homogen
Hutan Homogen adalah hutan yang ditumbuhi oleh satu macam tumbuhan. Pada umumnya hutan homogen dibuat dengan tujuan tertentu, misalnya untuk reboisasi, penghijauan, atau keperluan perluasan industri. Contoh hutan homogen antara lain hutan jati dan hutan pinus

Jenis Hutan Berdasarkan Iklimnya :

a. Hutan Hujan Tropis
Hutan hujan tropis terdapat di daerah tropic basah dengan dengan curah hujan tinggi dan terbesar sepanjang tahun. Hutan hujan tropis antara lain terdapat di Amerika Tengah danSelatan, Australia timur Laut, Afrika dan Asia Tenggara. Ciri khas dari tumbuhan-tumbuhan yang terdapat di hutan hujan tropis adalah ukuran pohon yang tinggi, berdaun lebar, selalu hijau dan jumlah jenis besar. Hutan ini kaya akan hewan Vertebrata dan Invertebrata.
b. Hutan Musim Tropik
Hutan ini terdapat di daerah tropic beriklim basah, tetapi mempunyai musim kemarau yang panjang. Biasanya pohon-pohon di hutan musim tropic menggugurkan daunnya pada musim kemarau. Hutan musim tropic banyak yerdapat di kawasan India dan Asia Tenggara, termasuk juga Indonesia.
c. Hutan Hujan Iklim Sedang
Hutan hujan iklim sedang adalah hutan raksasa yang terdapat di Australia dan sepanjang pantai Pasific di Amerika Utara dan California sampai negara bagian Washington. Hutan hujan iklim sedang di Australia merupakan hutan dengan pohon-pohon tertinggi di dunia.
d. Hutan Pegunungan Tropik
Hutan jenis ini mirip dengan hutan hujan iklim sedang, namun struktur dan karakteristik lainnya sangat berbeda.
e. Hutan Hujan Iklim Sedang yang selalu Hijau
Terdapat di daerah beriklim sedang. Hutan jenis ini tersebar di Amerika Serikat dan Eropa yang beriklim kontinen
f. Hutan Gugur Iklim Sedang
Hutan ini terdapat didaerah dengan iklim kontinen sedang namun agak basah dengan musim hujan di musim panas dan dengan musim dingin yang keras. Pohon-pohon yang dominant adalah pohon-pohon yang berdaun lebar yang menggugurkan daunnya dimusim dingin. Hutan ini banyak tersebar di kawasan Amerika Serikat, Eropa, Asia Timur,Chili dan Amerika Tengah.
g. Taiga
Taiga terdiri dari jenis-jenis conifer yang tumbuh di tempat terdingin dari daerah iklim hutan. Taiga terbesar terdapat di Amerika Utara, Eropa dan Asia.
h. Hutan Lumut
Hutan lumut adalah komunitas pegunungan tropic yang memilki struktur yang berbeda dengan taiga. Hutan lumut terdapat di daerah yang memilki ketinggian 2500 m. pohon-pohonnya kerdil dan juga ditumbuhi lumut dan lumut kerak.
i. Sabana
Sabana adalah padang rumput tropis yang diselingi pohon-pohon besar. Umumnya sabana merupakan daerah peralihan antara hutan dan padang rumput. Sabana antara lain terdapat di Australia dan Brasilia.
j. Gurun
Gurun adalah wilayah daratan yang tidak ada tumbuhan kecuali beberapa jenis kaktus.

Minggu, 06 April 2014

Fungsi dan Siklus Hidrologi Hutan

Fungsi dan Siklus Hidrologi Hutan

Siklus air atau siklus hidrologi adalah sirkulasi air yang tidak pernah berhenti dari atmosfer ke bumi dan kembali ke atmosfer melalui kondensasi, presipitasi, evaporasi dan transpirasi.

Hidrologi Hutan adalah suatu ilmu yang mempelajari pergerakan, distribusi dan kualitas air di dalam wilayah hutan.

Fungsi Hidrologi Hutan yaitu:

Fungsi hidrologis di hutan sangatlah penting dan merupakan salah satu bagian dalam pelestarian hutan dan kawasan sekitar hutan. Salah satu terkait dengan fungsi hidrologis yaitu banyaknya tutupan lahan oleh pohon dalam satu kawasan hutan. Tutupan lahan oleh pohon (tutupan pohon) dengan segala bentuknya dapat mempengaruhi aliran air. Tutupan pohon tersebut dapat berupa hutan alami, atau sebagai permudaan alam (natural regeneration), pohon yang dibudidayakan, pohon sebagai tanaman pagar, atau pohon monokultur (misalnya hutan tanaman industri).

Pengaruh tutupan pohon terhadap aliran air adalah dalam bentuk:

-Intersepsi air hujan
-Daya pukul air hujan
-Infiltrasi air
-Serapan air
-Drainase lansekap

Siklus Hidrologi:

Siklus hidrologi adalah peredaran air secara umum dari laut ke atmosfer melaui penguapan, kemudian jatuh kepermukaan bumi sebagai hujan, mengalir diatas permukaan dan didalam tanah sebagai sungai yang menuju ke laut.

Secara umum siklus hidrologi dapat dibedakan menjadi 3 yaitu:

1. Siklus pendek
Penguapan terjadi dipermukaan laut, terjadi kandensasi, kemudian membentuk awan dan akhirnya terjadi hujan yang jatuh ke laut lagi.
2. Siklus sedang
Penguapan terjadi dipermukaan laut, terjadi kandensasi uap air terbawa angin, kemudian terbentuk awan diatas daratan, terjadi hujan didaratan, dan mengalir lagi ke laut melalui sungai dipermukaan.
3. Siklus panjang
Penguapan terjadi dipermukaan laut, terjadi kandensasi, uap air terbawa angin dan membentuk awan di atas daratan hingga ke pegunungan tinggi, kemudian jatuh sebagai salju, terbentuk gletser, mengalir ke sungai dan kembali lagi ke laut.




Sabtu, 05 April 2014

Tips Menjaga Kelestarian Hutan

Hutan merupakan paru-paru dunia, keberadaan hutan sangat penting dimuka bumi ini. Hutan bukan hanya sebagai tempat hidup tmbuhan dan satwa liar, tetapi yang lebih penting adalah hutan sebagai sumber kehidupan umat manusia dan seluruh isi dunia, oleh karena itu marilah kita melestarikan hutan demi kepentingan kita bersama. Karena tanpa hutan kehidupan di dunia tidak ada keseimbangan.

Pelestarian hutan adalah menjaga, merawat serta mengelola hutan dengan baik agar tetap berkesinambungan. Dengan menjaga kelestarian hutan, dampak-dampak negatiif dari kerusakan hutan tidak akan kita rasakan, karena itu budayakan pelestarian hutan.

Disini saya akan berbagi tips untuk menjaga kelestarian hutan, semoga ini dapat bermanfaat bagi kita dan bagi hutan kita tercinta.

Tips Menjaga Kelestarian Hutan

Secara umum, cara yang dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan ada 3, yaitu:
  1. Liberalisasi di sektor kehutanan
  2. Mencegah dan menindak tegas pelaku pengrusakan hutan dan lingkungan
  3. Menjaga atau melestarikan hutan kita.
Secara khusus, cara untuk menjaga kelestarian hutan adalah :
  1. Melakukan tebang pilih
  2. Yaitu menebang pohon-pohon yang sudah tua atau yang sudah cukup umur untuk ditebang dan memberikan jarak tebang.
  3. Dengan tebang tanam
  4. Yaitu, penebangan yang dibarengi dengan penanaman kembali wilayah hutan yang sudah ditebang.
  5. Mencegah adanya penebangan liar dan pembalakan
  6. Penebangan liar atau yang dikenal dengan istilah illegal logging dan pembalakan harus dicegah dan pelakunya harus dihukum tegas, karena ini bisa merugikan negara dan lingkungan hidup.
  7. Melakukan Reboisasi
  8. Reboisasi atau penghijauan terhadap hutan-hutan yang sudah gundul harus dilakukan guna menjaga kelestarian hutan.
Beberapa usaha yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup adalah sebagai berikut:

a) Meningkatkan pemanfaatan sumber-sumber energi yang tidak akan habis-habis sebagai pengganti minyak bumi atau batu bara, misalnya penggunaan energi sinar matahari, angin, geothermal, tenaga air, pasang air laut, dan sebagainya.
b) Melakukan daur ulang (recylcling), sehingga pengambilan sumber daya alam dapat diperkecil, misalnya daur ulang terhadap barang-barang bekas, seperti besi, alumunium, kertas, plastik, dan lain-lain.
c) Melakukan pengawetan terhadap sumber daya alam berupa kayu. Sebelum digunakan hendaknya diwajibkan untuk diawetkan terlebih dahulu agar daya tahan penggunaan kayu untuk bahan bangunan dapat di hemat karena kayu yang digunakan telah dapat dipakai dipakai dalam jangka waktu yang lebih lama.


http://hutantani.blogspot.com/